Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Terlibat Korupsi, Mentan Syahrul Yasin Limpo Disarankan Mundur

Kompas.com - 05/10/2023, 12:22 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo disarankan mengundurkan diri dari jabatannya, setelah disebut-sebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Syahrul diduga melakukan rasuah yakni pemaksaan atau pemerasan dalam jabatan di lembaga yang dipimpinnya.

"Secara personal, idealnya Mentan Syahrul Yasin Limpo mengundurkan diri setelah tersangkut kasus. Setidaknya agar marwah partai dan kabinet bisa terjaga," kata Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro saat dihubungi pada Kamis (5/10/2023).

Agung menilai sulit buat tidak mengaitkan nuansa politis di balik dugaan korupsi yang membelit Syahrul, yang merupakan politikus dari Partai Nasdem.

Baca juga: 2 Pimpinan KPK Tak Tahu Dugaan Pemerasan terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo

Sebab Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh sudah mengambil sikap mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden 2024, dan dipasangkan dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

Selain itu, kasus yang membelit Syahrul diungkap tidak lama setelah perkara dugaan korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G yang menjerat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate.

Plate juga merupakan politikus Partai Nasdem yang sempat masuk ke dalam kabinet.

"Apalagi jeda waktu antara kasus eks Menkominfo Johnny Plate dengan Mentan Syahrul Yasin Limpo cukup berdekatan, sehingga publik susah untuk tidak mengaitkan antara dideklarasikannya Anies, Narasi Perubahan, dan rentetan kasus-kasus yang menjerar kader Nasdem di kabinet," ucap Agung.

Baca juga: Pengacara Sebut Mentan Syahrul Janji Kooperatif Hadapi Kasus Korupsi Kementan


Sebelumnya diberitakan, Syahrul sedang berada di luar negeri ketika KPK menggeledah rumah dinasnya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, pada 28 September 2023 lalu.

Penggeledahan itu diduga terkait pengungkapan sejumlah kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Menurut kuasa hukum Syahrul, Febri Diansyah, kliennya bakal menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (5/10/2023) hari ini.

"Saya diminta untuk menyampaikan bahwa besok (hari ini) Pak Mentan akan ke Istana menghadap Bapak Presiden," ujar Febri di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2023) malam.

Baca juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Telah Menghadap Surya Paloh, Jelaskan Kasusnya di KPK

Febri tidak menjelaskan lebih lanjut perihal tujuan Syahrul mendatangi Jokowi hari ini.

Ketika disinggung apakah Syahrul akan mengundurkan diri dari posisinya sebagai Mentan, Febri juga tidak berkomentar.

"Tadi yang disampaikan ke kami adalah besok akan menghadap Bapak Presiden ke Istana, jadi itu yang baru bisa kami konfirmasi dan kami sampaikan hari ini," ujar Febri.

"Yang pasti tim hukum ini akan mendampingi dalam proses hukum yang berjalan mulai hari ini ke depan di tahap penyidikan," imbuh Febri.

Baca juga: Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Pastikan Tak Ada Perlakuan Khusus Saat Periksa Mentan Syahrul Yasin Limpo

Syahrul sudah kembali ke Indonesia pada Rabu kemarin, setelah sempat diduga "hilang kontak" saat melakukan lawatan ke luar negeri.

Usai tiba di Tanah Air, Syahrul langsung menghadap Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh untuk melaporkan dugaan kasus hukum yang diusut KPK yang tengah dihadapinya.

Sebelumnya, Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengungkapkan alasan kenapa Syahrul menghadap Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh terlebih dahulu sebelum bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sahroni menyebutkan, Syahrul merupakan kader Partai Nasdem sehingga harus menghadap ke Paloh terlebih dahulu.

Baca juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Tunjuk Febri Diansyah Jadi Pengacara Usai Disebut Sudah Tersangka

"Iya kan Pak Mentan mewakili Nasdem, jadi menghadap Ketua Umum dulu baru menghadap Bapak Presiden selaku pemimpin negara," ujar Sahroni saat dimintai konfirmasi, Rabu (4/10/2023).

"Wajib datang dan langsung temui Ketua Umum," ucap dia.

Menurut Sahroni, siapa pun yang terjerat hukum, orang itu haruslah mematuhi proses hukum.

Secara terpisah, Menko Polhukam Mahfud MD mengaku mendengar info dari KPK bahwa Syahrul sudah menjadi tersangka.

Baca juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Bakal Menghadap Presiden Jokowi di Istana Hari Ini

Gelar perkara terkait penentuan kasus hukum politikus Nasdem itu, disebut Mahfud, sudah dilakukan sejak lama.

(Penulis: Adhyasta Dirgantara, Editor: Dani Prabowo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com