Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Penghargaan Subroto 2023, Apresiasi Kementerian ESDM untuk Implementasi Keselamatan Migas dan Pemanfaatan Gas Suar

Kompas.com - 03/10/2023, 16:39 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggelar Penganugerahan Penghargaan Subroto 2023 di Kempinski Grand Ballroom Jakarta, Jumat (29/9/2023).  

Penghargaan itu merupakan acara puncak dari Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Pertambangan dan Energi bertema “Energi Masa Depan Negeri”.

Penghargaan itu diberikan kepada beberapa perusahaan minyak dan gas (migas) untuk bidang Keselamatan Migas dan Pemanfaatan Gas Suar pada Kegiatan Usaha Migas.

Kali ini, Kementerian ESDM memberikan penghargaan kepada 62 pemenang dari 14 bidang penghargaan di lingkungan Kementerian ESDM.

Penyerahan pemenang penghargaan bidang Keselamatan Migas dan Pemanfaatan Gas Suar pada Kegiatan Usaha Migas diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Migas Tutuka Ariadji yang mewakili Menteri ESDM Arifin Tasrif kepada para pimpinan badan usaha hulu dan hilir migas.

Baca juga: Menteri ESDM Susun Daftar Mineral Kritis, Bakal Ada Larangan Ekspor?

Arifin berharap, pelaksanaan Penghargaan Subroto 2023 dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan energi dan mineral, serta mendorong terciptanya inovasi energi bersih baru. 

“Semoga dapat memotivasi seluruh stakeholder untuk meningkatkan produktivitas dan kinerja bagi pembangunan sektor ESDM,” ujarnya dalam siaran pers, Senin (2/10/2023).  

Adapun Penganugerahan Penghargaan Subroto 2023 merupakan penghargaan tertinggi di sektor ESDM yang diberikan kepada para pemangku kepentingan yang melakukan kinerja terbaik dalam memajukan sektor ESDM di Indonesia. 

Nama Subroto diambil dari dedikasi luar biasa Profesor Subroto selaku Menteri Pertambangan dan Energi periode 1978-1988.

Penghargaan Subroto 2023 merupakan kali keenam diselenggarakan, sejak pertama kali dilaksanakan pada 2017. 

Baca juga: Kementerian ESDM Gelar Bimtek Program Konversi Motor di Jawa Barat

Pemenang penghargaan bidang Keselamatan Migas dan Pemanfaatan Gas Suar pada Kegiatan Usaha Migas, terbagi dalam empat kategori, yaitu:

  1. Pembinaan Keselamatan Migas:  ExxonMobil Cepu Ltd. (Hulu) dan PT Kilang Pertamina Internasional - RU III Plaju (Hilir)
  2. Tanpa Kehilangan Jam Kerja Migas: PT Pertamina EP Cepu (Hulu) dan PT Badak NGL (Hilir)
  3. Pemanfaatan Gas Suar pada Kegiatan Usaha Hulu Migas: PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (Pemanfaatan Gas Suar pada Lapangan Minyak Bumi) dan PT Pertamina Hulu Mahakam (Pemanfaatan Gas Suar pada Lapangan Gas Bumi)
  4. Pemanfaatan Gas Suar pada Kegiatan Usaha Hilir Migas: PT Donggi Senoro LNG.

Urgensi Transisi Energi

Pada kesempatan itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, pelaksanaan transisi energi semakin urgent dan perlu dipercepat untuk dapat mencapai target Net Zero Emission pada 2060.  

Menurutnya, percepatan transisi energi memang harus dilakukan dengan melihat fenomena panas ekstrem yang terjadi di beberapa kawasan di dunia pada 2023. 

Baca juga: Wacana Insentif Konversi Motor Listrik Jadi Rp 10 Juta, Ini Kata ESDM

Sebagian besar di wilayah Asia telah mengalami kenaikan suhu udara sampai dengan 45 derajat Celsius yang mengakibatkan kebakaran lahan dan kegagalan panen. 

Polusi udara, khususnya di Jakarta, juga semakin memburuk dengan indeks kualitas udara Jakarta yang masuk kategori tidak sehat. 

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Nasional
RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

Nasional
Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Nasional
Putusan MA Dianggap 'Deal' Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Putusan MA Dianggap "Deal" Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Nasional
Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Nasional
Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Nasional
Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Nasional
Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Nasional
37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

Nasional
Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Nasional
7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

Nasional
Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Nasional
Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Nasional
Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas, Menteri LHK: Mereka kan Punya Sayap Bisnis

Soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas, Menteri LHK: Mereka kan Punya Sayap Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com