Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Perintahkan Masalah Rempang Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kompas.com - 25/09/2023, 14:02 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memerintahkan agar penyelesaian masalah Rempang dilakukan secara kekeluargaan.

Hal itu disampaikan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia selepas mengikuti rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (25/9/2023).

Ratas tersebut membahas soal penanganan situasi di Rempang, Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

"Tadi Bapak Presiden dalam arahan rapat pertama adalah untuk penyelesaian masalah Rempang harus dilakukan secara baik secara betul-betul kekeluargaan," ujar Bahlil.

"Dan tetap mengedepankan hak-hak dan kepentingan masyarakat di sekitar di mana lokasi itu diadakan," kata dia.

Baca juga: Jokowi Kumpulkan Menteri di Istana Bahas Persoalan Rempang

Arahan kedua, yakni Jokowi menugaskan kementerian terkait untuk menyelesaikan persoalan Rempang secara bersama-sama.

Bahlil telah melaporkan bahwa dari 17.000 hektare area di Rempang, yang dapat dikelola oleh pemerintah sekitar 7.000-8.000 hektare saja.

Sisa area yang tidak bisa dikelola akan dibiarkan sebagai hutan lindung.

Pemerintah, kata Bahlil, akan fokus pada 2.300 hektare lahan di tahap awal untuk pengembangan industri kaca dan solar panel.

Kemudian, arahan ketiga, Bahlil menegaskan tidak ada penggusuran tempat tinggal masyarakat di Rempang.

Menurut dia, yang dilakukan pemerintah yakni menggeser permukiman. 

Baca juga: Bersama Membangun Pulau Rempang

Hal itu, menurut Bahlil, sudah disepakati dengan tokoh-tokoh masyarakat saat dia berkunjung ke Rempang beberapa hari lalu.

"Saya datang sendiri di Rempang selama dua hari dan menemui masyarakat di sana. Kami telah melakukan solusi, posisi rempang itu bukan penggusuran, sekali lagi. Kedua, bukan juga relokasi, tapi adalah pergeseran," ucap Bahlil.

"Kalau relokasi dari pulau A ke pulau B. Tadinya kita mau geser relokasi dari Rempang ke (Pulau) Galang. Tetapi sekarang hanya dari Rempang ke kampung yang masih ada di Rempang," kata dia.

Selain itu, masyarakat Rempang akan diberi penghargaan terhadap status lahan mereka.

Penghargaan yang dimaksud berupa sertifikat hak milik untuk lahan seluas 500 meter persegi. Kemudian, masyarakat akan diberikan rumah tipe 45.

"Apabila ada rumah yang tipe lebih dari 45, dengan harga Rp 120 juta apabila ada yang lebih, nanti dinilai, nilainya berapa, itu yang akan diberikan," kata Bahlil.


Selain itu, sambil menanti rumah yang dibangunkan jadi, nantinya masyarakat diberikan uang tunggu sebesar Rp 1,2 juta per orang dan uang kontrak rumah sebesar Rp 1,2 juta per keluarga.

"Jadi kalau satu keluarga ada empat orang, maka dia mendapatkan uang tunggu Rp 4,8 juta dan uang kontrak rumah Rp 1,2 juta. Kurang lebih sekitar 6 juta rupiah cara perhitungannya," kata Bahlil.

"Kemudian dalam proses pergeseran tersebut ada tanaman, ada keramba itu juga akan dihitung dan akan diganti berdasarkan aturan yang berlaku oleh BP Batam (Badan Pengusahaan Batam)," ucap dia.

Adapun ratas yang membahas soal Rempang kali ini dihadiri oleh sejumlah menteri, antara lain Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo dan Kepala BP Batam M Rudi.

Baca juga: Sederet Temuan Dugaan Pelanggaran HAM di Rempang Batam

Persoalan Rempang menjadi sorotan publik setelah terjadi bentrokan terjadi antara warga Pulau Rempang, Batam, dengan tim gabungan aparat penegak hukum pada 7 September 2023.

Bentrokan ini terjadi karena warga menolak pengembangan kawasan ekonomi Rempang Eco City di lokasi tersebut.

Petugas gabungan mendatangi lokasi pukul 10.00 WIB, sedangkan ratusan warga memblokir jalan mulai dari Jembatan 4.

Warga menolak masuknya tim gabungan yang hendak mengukur lahan dan memasang patok di Pulau Rempang.

Pemblokiran kemudian dilakukan dengan membakar sejumlah ban dan merobohkan pohon di akses jalan masuk menuju Rempang.

Baca juga: Komnas HAM Akan Panggil Kepala BKPM hingga Kapolri Bahas Masalah Pulau Rempang

Hingga akhirnya, aparat kepolisian menembakkan gas air mata.

Baru-baru ini, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengindikasikan kuat terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam serangkaian peristiwa bentrok penolakan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City.

Komisioner Komnas HAM Saurlin P Siagian mengatakan, indikasi tersebut kini masih didalami oleh Komnas HAM untuk memastikan apakah benar terjadi pelanggaran HAM atau tidak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggapi Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah, Mahfud: Lakukan Saja Mumpung Anda Punya Posisi

Tanggapi Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah, Mahfud: Lakukan Saja Mumpung Anda Punya Posisi

Nasional
Bamsoet: MPR Sudah Siapkan Karpet Merah untuk Amandemen UUD 1945

Bamsoet: MPR Sudah Siapkan Karpet Merah untuk Amandemen UUD 1945

Nasional
Belum Bayar Pengacara dan Perlu Biaya Hidup, SYL Minta Rekeningnya Dibuka

Belum Bayar Pengacara dan Perlu Biaya Hidup, SYL Minta Rekeningnya Dibuka

Nasional
Hasto Dipanggil KPK Terkait Harun Masiku, PDI-P Singgung Dugaan Korupsi Gibran-Kaesang

Hasto Dipanggil KPK Terkait Harun Masiku, PDI-P Singgung Dugaan Korupsi Gibran-Kaesang

Nasional
Pemerintah Sebut Pembiayaan Pilkada 2024 untuk KPU-Bawaslu Sudah Beres

Pemerintah Sebut Pembiayaan Pilkada 2024 untuk KPU-Bawaslu Sudah Beres

Nasional
Klaim Berkontribusi Rp 2400 Triliun Tiap Tahun untuk Negara, SYL: Nama Saya Hancur!

Klaim Berkontribusi Rp 2400 Triliun Tiap Tahun untuk Negara, SYL: Nama Saya Hancur!

Nasional
Kemendagri: Pilkada 2024 Jadi Pemilu Terbesar dalam Sejarah di Muka Bumi

Kemendagri: Pilkada 2024 Jadi Pemilu Terbesar dalam Sejarah di Muka Bumi

Nasional
Praperadilan Gus Muhdlor Ditolak, KPK: Hakim Pertimbangkan Semuanya

Praperadilan Gus Muhdlor Ditolak, KPK: Hakim Pertimbangkan Semuanya

Nasional
Pilkada 2024: Pemerintah Anggarkan Rp 1,2 Triliun untuk TNI-Polri, Realisasi Masih Minim

Pilkada 2024: Pemerintah Anggarkan Rp 1,2 Triliun untuk TNI-Polri, Realisasi Masih Minim

Nasional
Jatam Ungkap Nasib Warga Terdampak IKN: Tanahnya Dibeli Paksa, Kuburan Digusur, Kolong Rumah Dipatok

Jatam Ungkap Nasib Warga Terdampak IKN: Tanahnya Dibeli Paksa, Kuburan Digusur, Kolong Rumah Dipatok

Nasional
Soal Pengiriman Pasukan Perdamaian ke Palestina, Menlu: Harus Lihat Kalimatnya, Di Bawah Mandat PBB

Soal Pengiriman Pasukan Perdamaian ke Palestina, Menlu: Harus Lihat Kalimatnya, Di Bawah Mandat PBB

Nasional
Bertemu Pansel KPK, Pemred Media Massa Titip Pesan Independensi

Bertemu Pansel KPK, Pemred Media Massa Titip Pesan Independensi

Nasional
Pemeriksaan Ketat Jelang Puncak Haji, Jemaah Diminta Tak Keluar Mekkah

Pemeriksaan Ketat Jelang Puncak Haji, Jemaah Diminta Tak Keluar Mekkah

Nasional
KPK Bakal Panggil Hasto, PDI-P Enggan Buru-buru Maknai Itu Penjegalan

KPK Bakal Panggil Hasto, PDI-P Enggan Buru-buru Maknai Itu Penjegalan

Nasional
Stafus Jokowi Janji Kawal Implementasi UU Kesejahteraan Ibu dan Anak

Stafus Jokowi Janji Kawal Implementasi UU Kesejahteraan Ibu dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com