Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA "Diskon" Uang Pengganti yang Dibayarkan Surya Darmadi, dari Rp 41,9 T Jadi Rp 2,2 T

Kompas.com - 19/09/2023, 15:57 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Agung (MA) mengurangi nominal uang pengganti yang harus dibayarkan Surya Darmadi dalam kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau dari Rp 41,989 triliun menjadi Rp 2,2 triliun.

Hal ini sebagaimana putusan yang diketuk Ketua Majelis Kasasi Dwiarso Budi Santiarto dengan anggota Sinintha Yuliansih Sibarani dan Yohanes Priyana pada Kamis (14/9/2023).

“Uang pengganti Rp 2.238.274.248.234,00 subsidair 5 tahun penjara," demikian bunyi putusan yang dilansir situs MA, Selasa (19/9/2023).

Baca juga: Deretan Korupsi Terbesar di Indonesia: Kasus Surya Darmadi sampai BTS 4G

Dalam kasus ini, Surya Darmadi dihukum 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Namun, dalam putusan kasasi ini majelis hakim menambah satu tahun pidana badan kepada Surya Darmadi.

“Perbaikan pidana menjadi pidana penjara 16 tahun,” demikian bunyi putusan tersebut.

Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, bos PT Duta Palma itu terbukti bersalah melakukan tindak pidana pidana korupsi. Saat itu, Surya dihukum membayar uang pengganti Rp 41,989 triliun.

“Menjatuhkan pidana tambahan pembayaran uang pengganti sebesar Rp 2,238 triliun dan membayar kerugian perekonomian negara Rp 39,7 triliun,” kata Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri saat membacakan putusannya, Kamis (23/2/2023).

Baca juga: Apresiasi Vonis Surya Darmadi, Mahfud: Sesuatu yang Jarang Diterima di Pengadilan

Dalam perkara ini, Surya Darmadi dinyatakan terbukti bersalah melakukan perbuatan melawan hukum dan menimbulkan kerugian keuangan negara dan perekonomian negara.

Selain itu, Surya Darmadi juga dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagaimana dakwaan ketiga primair.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta Anggaran Kemendikbud Tidak Ditambah, Anggota DPR: Tuhan Juga Tak Ingin Uang Negara Hilang

Minta Anggaran Kemendikbud Tidak Ditambah, Anggota DPR: Tuhan Juga Tak Ingin Uang Negara Hilang

Nasional
Ada Persoalan Lahan di IKN, Basuki: Jokowi Minta Utamakan Kepentingan Rakyat

Ada Persoalan Lahan di IKN, Basuki: Jokowi Minta Utamakan Kepentingan Rakyat

Nasional
Wamenhan Keceplosan Sebut Pemerintahan Jokowi-Gibran, Anggota DPR Langsung Riuh

Wamenhan Keceplosan Sebut Pemerintahan Jokowi-Gibran, Anggota DPR Langsung Riuh

Nasional
Jadi Panelis di IPEF 2024, Menko Airlangga Tawarkan Peluang Investasi Hijau di Indonesia

Jadi Panelis di IPEF 2024, Menko Airlangga Tawarkan Peluang Investasi Hijau di Indonesia

Nasional
Pengamat Pesimis Investor Mau Ikut Bangun Infrastruktur IKN

Pengamat Pesimis Investor Mau Ikut Bangun Infrastruktur IKN

Nasional
Wamenkes: 2.316 Rumah Sakit Sudah Siap Terapkan KRIS

Wamenkes: 2.316 Rumah Sakit Sudah Siap Terapkan KRIS

Nasional
Siap Pindah ke IKN, Mendagri Tito: Saya Pengalaman di Tempat Sulit, Enggak Ada Mal dan Restoran Layak

Siap Pindah ke IKN, Mendagri Tito: Saya Pengalaman di Tempat Sulit, Enggak Ada Mal dan Restoran Layak

Nasional
Marah hingga Tunjuk Nadiem, Anggota Komisi X Minta KPK Periksa Anggaran Kemendikbud

Marah hingga Tunjuk Nadiem, Anggota Komisi X Minta KPK Periksa Anggaran Kemendikbud

Nasional
Alasan 2 Bos IKN Mundur Dianggap Belum Klir, Pemerintah Diharap Jujur

Alasan 2 Bos IKN Mundur Dianggap Belum Klir, Pemerintah Diharap Jujur

Nasional
KPK Sita 91 Kendaraan Mewah Eks Bupati Kutai Kartanegara, Ada BMW, McLaren, sampai Lamborghini

KPK Sita 91 Kendaraan Mewah Eks Bupati Kutai Kartanegara, Ada BMW, McLaren, sampai Lamborghini

Nasional
Bos IKN Diduga Diminta Berhenti Terkait Investor, Bukan Inisiatif Mundur

Bos IKN Diduga Diminta Berhenti Terkait Investor, Bukan Inisiatif Mundur

Nasional
Wapres Yakin Ekonomi Syariah Tumbuh di Papua Barat Daya

Wapres Yakin Ekonomi Syariah Tumbuh di Papua Barat Daya

Nasional
Prabowo Temui Jokowi di Istana, Lapor Soal Kunjungan Luar Negeri

Prabowo Temui Jokowi di Istana, Lapor Soal Kunjungan Luar Negeri

Nasional
Pileg 2029, KPU Wajib Diskualifikasi Parpol yang Gagal Penuhi 30 Persen Caleg Perempuan

Pileg 2029, KPU Wajib Diskualifikasi Parpol yang Gagal Penuhi 30 Persen Caleg Perempuan

Nasional
Singgung Pemanggilan Hasto, Ribka: Ini Wajah Partai Lho, Masak Diam?

Singgung Pemanggilan Hasto, Ribka: Ini Wajah Partai Lho, Masak Diam?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com