Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Panggil 4 PNS Kemenaker dalam Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Kompas.com - 19/09/2023, 13:04 WIB
Fika Nurul Ulya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) I Nyoman Darmanta untuk diperiksa pada Selasa (19/9/2023).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pemanggilan tersebut berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker RI.

"Hari ini (19/9) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, sebagai berikut I Nyoman Darmanta (PNS Kemnaker)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Selasa.

Selain I Nyoman, KPK juga memeriksa tiga orang lain terkait kasus yang sama. Mereka adalah Agus Ramdhany, Agus Widaryanto, dan Yurnalis Chan. Ketiganya adalah PNS Kemnaker.

Baca juga: KPK Sebut Kasus Sistem Perlindungan TKI di Kemenakertrans Sudah Naik Penyelidikan Sejak Tahun Lalu

Sebagai informasi, dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI terungkap ke publik ketika tim penyidik KPK menggeledah kantor Kemenaker dan sebuah rumah di Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Agustus 2023.

Salah satu ruangan yang digeledah milik Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta.

KPK juga sudah memeriksa beberapa saksi, salah satunya mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dalam kapasitasnya sebagai pengguna anggaran di kementeriannya.

Menurut KPK, keterangan Cak Imin dibutuhkan agar bangunan kasus ini menjadi semakin jelas.

Berdasarkan keterangan lembaga antirasuah itu, nilai kontrak pengadaan sistem perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenaker mencapai sekitar Rp 20 miliar.

Baca juga: KPK Cecar Cak Imin Soal Persetujuan Proyek Pengadaan Sistem Proteksi TKI di Kemenakertrans

Namun, KPK belum mengungkapkan kapan pengadaan sistem proteksi itu dilakukan. Wakil Ketua KPK juga mengaku belum mengetahui korupsi ini menimbulkan persoalan yang menimpa TKI di luar negeri.

Sebab, KPK hanya menyoroti dugaan tindak pidana korupsi.

Mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu hanya mengatakan bahwa Kemenaker memang membeli komputer dan software. Namun, sistem perlindungan TKI itu tidak berjalan.

"Jadi yang bisa dipakai cuma komputernya saja itu buat ngetik dan lain sebagainya, tapi sistemnya sendiri enggak berjalan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Kamis (24/8/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Nasional
Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Nasional
ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com