Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenderal Dudung Anugerahkan Bintang Kartika Eka Paksi Utama ke Kepala Staf AD Singapura, Ini Alasannya

Kompas.com - 19/09/2023, 11:39 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Kartika Eka Paksi Utama kepada Chief of The Singapore Army atau Kepala Staf AD Singapura Major General David Neo Chin Wee.

Penganugerahan tanda kehormatan itu dilakukan di Markas Besar TNI AD (Mabesad), Jakarta Pusat, Senin (18/9/2023).

“(Penghargaan ini) sebagai bentuk penghargaan atas terjalinnya kerja sama militer selama 35 tahun antara TNI Angkatan Darat dan Angkatan Darat Singapura,” kata KSAD Dudung dalam siaran pers Dispenad, Selasa (19/8/2023).

Baca juga: Beri Pesan ke Calon Prajurit Kostrad, Jenderal Dudung: Kalian Dididik untuk Jaga Kedaulatan NKRI

Bintang Kartika Eka Paksi Utama merupakan tanda kehormatan bagi mereka yang telah menunjukkan kemampuan, kebijaksanaan, dan jasa luar biasa melebihi panggilan kewajiban untuk kemajuan dan pembangunan TNI AD.

Penghargaan itu diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 54/TK/Tahun 2023 tentang penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Kartika Eka Paksi Utama.

Adapun kunjungan kehormatan Major General David Neo Chin Wee ke Mabesad, Selasa kemarin, merupakan kunjungan kehormatan keduanya semenjak Dudung Abdurachman menjabat sebagai KSAD.

“Kunjungan ini merupakan langkah penting dalam upaya memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Singapura dalam bidang pertahanan,” tulis siaran pers Dispenad.

Baik Dudung maupun David Neo berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam menjaga stabilitas dan keamanan di kawasan Asia Tenggara.

Baca juga: KSAL Dinilai Lebih Berpeluang Jadi Panglima TNI Selanjutnya jika Yudo-Dudung Pensiun Bersamaan

Sebelum menerima tanda kehormatan Bintang Kartika Eka Paksi Utama, David Neo terlebih dahulu melakukan kunjungan kehormatan kepada Danjen Kopassus Mayjen Deddy Suryadi di Markas Kopassus, Cijantung, Jakarta Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiri Sidang Etik oleh Dewas KPK, Nurul Ghufron: Siapkan Diri dengan Baik

Hadiri Sidang Etik oleh Dewas KPK, Nurul Ghufron: Siapkan Diri dengan Baik

Nasional
KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Provinsi Maluku Utara

KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Provinsi Maluku Utara

Nasional
Prabowo Temui Presiden UEA, Terima Medali Zayed hingga Bahas Kerja Sama Pertahanan

Prabowo Temui Presiden UEA, Terima Medali Zayed hingga Bahas Kerja Sama Pertahanan

Nasional
Jokowi Pantau Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Janji Segera ke Sana

Jokowi Pantau Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Janji Segera ke Sana

Nasional
12 Kriteria Fasilitas KRIS Pengganti Kelas BPJS

12 Kriteria Fasilitas KRIS Pengganti Kelas BPJS

Nasional
Dewas KPK Panggil 10 Saksi di Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini, Salah Satunya Alexander Marwata

Dewas KPK Panggil 10 Saksi di Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini, Salah Satunya Alexander Marwata

Nasional
Kasus TPPU SYL, KPK Sita Mercedes Benz Sprinter yang Disembunyikan di Pasar Minggu

Kasus TPPU SYL, KPK Sita Mercedes Benz Sprinter yang Disembunyikan di Pasar Minggu

Nasional
BMKG Prediksi Banjir Bandang di Sumbar sampai 22 Mei, Imbau Warga Hindari Lereng Bukit

BMKG Prediksi Banjir Bandang di Sumbar sampai 22 Mei, Imbau Warga Hindari Lereng Bukit

Nasional
DPR Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang, Puan dan Cak Imin Absen

DPR Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang, Puan dan Cak Imin Absen

Nasional
Kolaborasi Kunci Kecepatan Penanganan Korban, Rivan A Purwantono Serahkan Santunan untuk Korban Laka Bus Ciater

Kolaborasi Kunci Kecepatan Penanganan Korban, Rivan A Purwantono Serahkan Santunan untuk Korban Laka Bus Ciater

Nasional
Hujan Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi hingga 22 Mei, Kewaspadaan Perlu Ditingkatkan

Hujan Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi hingga 22 Mei, Kewaspadaan Perlu Ditingkatkan

Nasional
Revisi UU MK Disepakati Dibawa ke Paripurna: Ditolak di Era Mahfud, Disetujui di Era Hadi

Revisi UU MK Disepakati Dibawa ke Paripurna: Ditolak di Era Mahfud, Disetujui di Era Hadi

Nasional
BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

Nasional
Sekian Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Sekian Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com