Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkapnya Sindikat Narkoba Terbesar, "Master Mind" Fredy Pratama yang Buron, Peran "Ratu Narkoba", hingga Rp 10,5 T Aset Disita

Kompas.com - 13/09/2023, 06:11 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap sindikat peredaran gelap narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.

Pengungkapan ini dilakukan melalui kerja sama berbagai kementerian/lembaga, kepolisian daerah (polda) jajaran, serta melibatkan Kepolisian Malaysia dan Kepolisian Thailand.

Menurut Kepala Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, ini merupakan pengungkapan sindikat kasus narkoba terbesar se-Indonesia.

"Setelah ditelusuri lebih lanjut, diketahui bahwa sindikat Fredy pratama ini adalah sindikat narkoba yang cukup besar, mungkin terbesar," kata Wahyu dalam paparannya di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Baca juga: Polri Bongkar Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Pimpinan Komisi III: Masih Punya PR, Tangkap Pelaku Utamanya

Wahyu menyampaikan, pengungkapan ini merupakan yang terbesar lantaran pada kurun waktu 2020-2023, ada 408 laporan kasus narkoba terkait jaringan Fredy Pratama.

Meski sindikatnya sudah diungkap, Fredy masih buron.

Total 884 tersangka

Dari sekitar 408 laporan yang masuk pada periode 2020-2023, polisi menetapkan total 884 tersangka yang terafiliasi dengan sindikat narkoba Fredy Pratama.

Wahyu menyampaikan, para tersangka yang telah ditangkap memiliki peran berbeda-beda sesuai dengan tugasnya masing-masing.

Eks Asisten SDM Kapolri ini juga mencontohkan peran dari beberapa tersangka. Misalnya, inisial K alias R berperan sebagai pengendali operasional.

Kemudian, MFN alias D berperan sebagai pengendali keuangan. AR sebagai Koordinator Dokumen Palsu. FA dan SA sebagai kurir uang cash di luar negeri.

Baca juga: PPATK Sebut Perputaran Uang Sindikat Narkoba Fredy Pratama Capai Rp 51 Triliun Sejak 2013-2023

KI sebagai koordinator pengumpul uang cash. Kemudian T, YPI, dan DS sebagai koordinator penarikan uang tunai.

BFM sebagai pembuat dokumen palsu yaitu KTP dan rekening palsu. Selanjutnya, FR dan AA sebagai kurir pembawa sabu

Beroperasi di Indonesia hingga Malaysia

Sindikat peredaran gelap narkoba ini, kata Wahyu, beroperasi mengedarkan narkoba jenis sabu dan ekstasi di wilayah Indonesia dan Malaysia bagian timur.

Eks Kabaintelkam ini mengatakan, sindikat tersebut dikendalikan oleh Fredy Pratama selaku bandar besar yang juga merupakan pengendali utama (master mind).

Dia juga mengatakan, Fredy memiliki sejumlah nama samaran, seperti Maming, The Secret, Casanova, Airbag, dan Mojopahit.

Fredy juga disebut sempat melangsungkan aksinya dari negara Thailand.

“Yang bersangkutan ini mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia dari Thailand," ujar jenderal bintang tiga itu

Terstruktur dan rapi

Menurut Wahyu, sindikat narkoba jaringan internasional Fredy Pratama bekerja secara rapi dan terstruktur.

Meski begitu, sindikat ini memiliki kesamaan modus operandinya, salah satu kesamaannya dalam hal cara komunikasi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Terima Kunjungan Dubes Chile, Prabowo Sampaikan RI Ingin Jadi Pengamat di Forum Pertemuan Negara Pasifik Selatan

Terima Kunjungan Dubes Chile, Prabowo Sampaikan RI Ingin Jadi Pengamat di Forum Pertemuan Negara Pasifik Selatan

Nasional
Kegiatan Sayap Nasdem di-“Support” Kementan, Sahroni: Ini Kerja Sama Bapak dan Anak

Kegiatan Sayap Nasdem di-“Support” Kementan, Sahroni: Ini Kerja Sama Bapak dan Anak

Nasional
Menurut Jokowi, Investor Selau Bertanya soal Energi Hijau Sebelum Tanamkan Modal

Menurut Jokowi, Investor Selau Bertanya soal Energi Hijau Sebelum Tanamkan Modal

Nasional
KPU Bantah Perubahan Syarat Usia Pilkada 2024 untuk Akomodasi Kaesang

KPU Bantah Perubahan Syarat Usia Pilkada 2024 untuk Akomodasi Kaesang

Nasional
Jokowi Sebut Keppres Pemindahan Ibu Kota Bisa Ditandatangani Prabowo

Jokowi Sebut Keppres Pemindahan Ibu Kota Bisa Ditandatangani Prabowo

Nasional
Tanggapi SYL, KPK Akan Sidangkan Kasus TPPU Setelah 'Asset Recovery' Dinilai Cukup

Tanggapi SYL, KPK Akan Sidangkan Kasus TPPU Setelah "Asset Recovery" Dinilai Cukup

Nasional
KPU-Mendagri Diminta Bikin Aturan Distribusi Bansos Jelang Pilkada 2024

KPU-Mendagri Diminta Bikin Aturan Distribusi Bansos Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jalan Tol IKN Rampung Agustus, Jokowi: Ngebut dari Balikpapan ke Nusantara Bisa 30 Menit

Jalan Tol IKN Rampung Agustus, Jokowi: Ngebut dari Balikpapan ke Nusantara Bisa 30 Menit

Nasional
Jokowi Resmikan Pembangunan Bina Bangsa School Nusantara di IKN

Jokowi Resmikan Pembangunan Bina Bangsa School Nusantara di IKN

Nasional
Kasus Kekerasan Seksual Penyelenggara Pemilu, Komnas Perempuan Proses Nota Kesepahaman dengan Bawaslu

Kasus Kekerasan Seksual Penyelenggara Pemilu, Komnas Perempuan Proses Nota Kesepahaman dengan Bawaslu

Nasional
Besok, DKPP Sidang Lanjutan Dugaan Asusila Ketua KPU

Besok, DKPP Sidang Lanjutan Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
UU KIA, Ibu Sedang Jalani Cuti Melahirkan Tak Boleh Di-PHK dan Tetap Digaji

UU KIA, Ibu Sedang Jalani Cuti Melahirkan Tak Boleh Di-PHK dan Tetap Digaji

Nasional
Sahroni Sebut Surya Paloh Lelah oleh Pemberitaan Fakta Persidangan SYL

Sahroni Sebut Surya Paloh Lelah oleh Pemberitaan Fakta Persidangan SYL

Nasional
Jokowi: Persiapan 17 Agustusan di IKN Hampir Final, Enggak Ada Masalah

Jokowi: Persiapan 17 Agustusan di IKN Hampir Final, Enggak Ada Masalah

Nasional
Luhut: IKN Tidak Ada Masalah, yang Masalah Pimpinannya

Luhut: IKN Tidak Ada Masalah, yang Masalah Pimpinannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com