Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Akan Koordinasi dengan Bareskrim untuk Periksa Dito Mahendra

Kompas.com - 09/09/2023, 16:30 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan berkoordinasi dengan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri untuk memeriksa pengusaha Dito Mahendra setelah buronan itu tertangkap pada Kamis (7/9/2023).

Dito merupakan saksi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang diusut KPK.

Di sisi lain, Dito juga ditetapkan tersangka dugaan kepemilikan senjata api ilegal oleh Bareskrim Polri.

Baca juga: Pelarian Dito Mahendra Berakhir, Diciduk dengan Barang Bukti Pistol Saat Liburan di Canggu

“Kami akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, untuk meminta keterangan saudara Dito Mahendra terkait perkara yang sedang kami tangani,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat dihubungi, Sabtu (9/9/2023).

Asep belum menjelaskan lebih lanjut apakah pihaknya telah melayangkan surat ke Bareskrim terkait pemeriksaan Dito.

Ia juga belum membeberkan kapan pemeriksaan Dito sebagai saksi kasus TPPU akan dilakukan.

Baca juga: Labfor Periksa Senjata Api yang Diamankan saat Penangkapan Dito Mahendra

Untuk diketahui, pada awalnya Dito hanya menyandang status saksi dugaan TPPU dari KPK.

Dito dipanggil berkali-kali oleh tim penyidik sebelum akhirnya datang ke Gedung Merah Putih KPK.

Lembaga antirasuah kemudian menggeledah rumah Dito di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (13/3/2023) guna mencari benda yang dikuasakan Nurhadi kepada Dito.

Tanpa disangka, penyidik menemukan 15 pucuk senjata api berikut peluru tajam di rumah Dito.

KPK kemudian menyerahkan belasan senjata itu ke Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Mabes Polri.

Baca juga: Dito Mahendra Resmi Jadi Tahanan Bareskrim Polri

Setelah diperiksa, Polri menyimpulkan 9 dari 15 senjata itu ilegal.

Sembilan senjata api itu adalah pistol Glock 17, Revolver S&W, pistol Glock 19 Zev, pistol Angstadt Arms, senapan Noveske Rifleworks, senapan AK 101, senapan Heckler and Koch G36, pistol Heckler and Koch MP5, dan senapan angin Walther.

Bareskrim Polri kemudian menetapkan Dito sebagai tersangka. Namun, ia terus mangkir dari pemeriksaan. Namanya kemudian masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 2 Mei lalu.

Setelah buron selama 4 bulan, Dito tertangkap di sebuah villa di kawasan Canggu, Badung, Bali pada Kamis (7/9/2023).

Setelah diperiksa di Jakarta, Dito resmi menjadi tahanan Bareskrim Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gantikan Laksda Retiono, Brigjen Taufik Budi Resmi Jabat Komandan PMPP TNI

Gantikan Laksda Retiono, Brigjen Taufik Budi Resmi Jabat Komandan PMPP TNI

Nasional
PKB Ngotot Ingin Gus Yusuf Jadi Calon Gubernur di Pilkada Jateng 2024

PKB Ngotot Ingin Gus Yusuf Jadi Calon Gubernur di Pilkada Jateng 2024

Nasional
PKB Bilang Anies Tak Dapat Keistimewaan, Harus Ikut Uji Kelayakan Jika Ingin Tiket Pilkada

PKB Bilang Anies Tak Dapat Keistimewaan, Harus Ikut Uji Kelayakan Jika Ingin Tiket Pilkada

Nasional
Riset yang Didanai BPDPKS Diyakini Jadi “Problem Solving” Industri Sawit

Riset yang Didanai BPDPKS Diyakini Jadi “Problem Solving” Industri Sawit

Nasional
PAN DKI Ingin Duetkan Anak Zulhas dan Jokowi pada Pilkada Jakarta 2024

PAN DKI Ingin Duetkan Anak Zulhas dan Jokowi pada Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Biodiesel Berbasis Sawit Jadi Komoditas Unggulan Ekspor Indonesia

Biodiesel Berbasis Sawit Jadi Komoditas Unggulan Ekspor Indonesia

Nasional
Bicara Pilkada Sumbar 2024, Zulhas: PAN Calon Gubernurnya, Wakil dari Gerindra

Bicara Pilkada Sumbar 2024, Zulhas: PAN Calon Gubernurnya, Wakil dari Gerindra

Nasional
Sejahterakan Pekebun, BPDPKS Dukung Kenaikan Pendanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat

Sejahterakan Pekebun, BPDPKS Dukung Kenaikan Pendanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat

Nasional
Miliki Manfaat yang Luas, Minyak Kelapa Sawit Disebut Paling Potensial untuk Diolah Jadi Energi

Miliki Manfaat yang Luas, Minyak Kelapa Sawit Disebut Paling Potensial untuk Diolah Jadi Energi

Nasional
Pegawai Pajak Yulmanizar Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Terima Suap Rp 17,9 Miliar

Pegawai Pajak Yulmanizar Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Terima Suap Rp 17,9 Miliar

Nasional
PAN Yakin IKN Tetap Lanjut meski Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

PAN Yakin IKN Tetap Lanjut meski Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Tingkat Kemiskinan Ekstrem di 6 Provinsi Papua Masih Tinggi

Tingkat Kemiskinan Ekstrem di 6 Provinsi Papua Masih Tinggi

Nasional
Kasus 109 Ton Emas Antam, Kejagung: Emasnya Asli, tapi Perolehannya Ilegal

Kasus 109 Ton Emas Antam, Kejagung: Emasnya Asli, tapi Perolehannya Ilegal

Nasional
35 Bakal Calon Kepala Daerah Dapat Rekomendasi PKB, Ini Daftarnya

35 Bakal Calon Kepala Daerah Dapat Rekomendasi PKB, Ini Daftarnya

Nasional
Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Kurang dari 1 Persen di Akhir Kepemimpinan Jokowi

Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Kurang dari 1 Persen di Akhir Kepemimpinan Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com