Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Bus di Ngawi

Kompas.com - 05/09/2023, 11:34 WIB
F Azzahra,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com- Jasa Raharja memberi santunan kepada seluruh korban kecelakaan Bus Sugeng Rahayu dan Bus Eka Cepat di Jalan Raya Ngawi-Maospati, Kamis (31/8/2023).

Direktur Utama (Dirut) Jasa Raharja Rivan A Purwantono mengatakan, seluruh korban terjamin dalam Undang-undang (UU) Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia (RI) Nomor 15 Tahun 2017, korban meninggal dunia memperoleh santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

"Bagi korban luka-luka, kami memberikan jaminan biaya perawatan dengan mekanisme penerbitan surat jaminan (guarantee letter) kepada pihak rumah sakit," tutur Rivan dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (5/9/2023).

Rivan menambahkan, Jasa Raharja berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Oleh karenanya, Jasa Raharja memberi respons cepat atas kejadian yang diinformasikan.

Baca juga: Korban Kecelakaan Bus Sugeng Rahayu dan Eka Dapat Santunan Jasa Raharja

Jasa Raharja melakukan koordinasi dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk memproses penyerahan santunan kepada korban kecelakaan.

"Kami selalu mengimbau (kepada) masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati dalam berkendara," kata Rivan.

Adapun kecelakaan maut tersebut melibatkan Bus Eka Cepat dengan pelat S 7551 US yang melaju cepat dari arah Solo menuju Surabaya dengan Bus Sugeng Rahayu berpelat W 7572 UY dari arah Surabaya menuju Solo.

Kedua bus bertabrakan di depan Puskesmas Geneng, Ngawi. Kecelakaan maut ini mengakibatkan 17 korban, yakni 14 korban luka dan tiga meninggal dunia. Para korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ngawi dan Puskesmas Geneng.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Nasional
RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

Nasional
Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Nasional
Putusan MA Dianggap 'Deal' Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Putusan MA Dianggap "Deal" Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Nasional
Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Nasional
Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Nasional
Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Nasional
Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Nasional
37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

Nasional
Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Nasional
7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

Nasional
Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Nasional
Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Nasional
Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas, Menteri LHK: Mereka kan Punya Sayap Bisnis

Soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas, Menteri LHK: Mereka kan Punya Sayap Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com