JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo memimpin serah terima jabatan (sertijab) tiga jabatan strategis TNI AU di Gedung I.G Dewanto, Mabesau, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Jumat (1/9/2023).
Tiga jabatan strategis itu yakni Kepala Pusat Perbekalan TNI AU (Kapusbekmatau), Kepala Dinas Materiil TNI AU (Kadismatau), serta Kepala Dinas Pembinaan Mental dan Ideologi TNI AU (Kadisbintalidau).
Jabatan Kapusbekmatau diserahterimakan Marsekal Pertama (Marsma) Nur Surachman kepada Marsma Achsanul Amaly.
Baca juga: Kasus Kriminal oleh Oknum Meningkat, Panglima TNI Minta Prajurit Berperilaku Aneh Diawasi
Jabatan Kadismatau diserahterimakan Marsma Ismail Manan kepada Marsma Nur Surachman.
Terakhir, jabatan Kadisbintalidau diserahterimakan Marsma Joko Tri Kartono kepada Kolonel (Tek) Wisnu Saputro.
“Sertijab ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan, penanggalan dan penyematan tanda jabatan, penandatanganan pakta integritas, serta naskah berita acara sertijab,” tulis keterangan Dinas Penerangan TNI AU dikutip dari laman, Minggu (3/9/2023).
Sertijab ini berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/953/VIII/2023 tanggal 24 Agustus 2023 Tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI dan Surat Perintah Kepala Staf Angkatan Udara Nomor SPRIN/1636/VIII/2023 tanggal 25 Agustus 2023.
Baca juga: Komnas HAM Akan Temui Panglima TNI Buntut Kasus Pembunuhan yang Dilakukan Oknum Paspampres
Bersamaan dengan itu, juga dilaksanakan serah terima jabatan Ketua PIA Ardhya Garini Ranting 05-4/G.I Pusbekmatau, Ketua PIA AG Ranting 03-4/G.I Dismatau, dan Ketua PIA AG Ranting 09-3/G.I Disbintalidau.
Hadir pada kesempatan tersebut Wakil Kepala Staf TNI AU (Wakasau) Marsekal Madya A. Gustaf Brugman, para Asisten KSAU, dan para pejabat utama Mabesau.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.