Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Bertemu Surya Paloh dan SBY, Anies Temui Salim Segaf Al Jufri Pagi Ini

Kompas.com - 26/08/2023, 06:37 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal Calon Presiden (Bacapres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan mendatangi rumah Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Salim Segaf Al Jufri di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Sabtu (26/8/2023).

Anies hadir sekitar pukul 06.10 WIB mengenakan pakaian batik warna cokelat.

Dia pun sempat menyapa wartawan yang menanti kedatangannya.

"Gimana rasanya pagi-pagi ?" ujar Anies yang disambut senyum wartawan.

Baca juga: Anies Pastikan Koalisi Perubahan Tetap Solid Setelah Temui SBY

Anies kemudian langsung masuk ke dalam rumah Salim Segaf.

Kemudian sekitar pukul 06.23 WIB datang Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya.

Selanjutnya pukul 06.24 hadir Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Pipin Sofyan.

Baik Teuku Riefky dan Pipin sama-sama langsung masuk ke rumah Salim Segaf.

Pertemuan itu merupakan lanjutan setelah Anies menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Kamis (24/8/2023) dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Jumat (25/8/2023) malam.

Dalam pernyataannya pada Jumat malam, Anies mengatakan, kedatangannya ke rumah Salim Segaf dalam rangka musyarawah.

"Ini adalah bagian dari musyawarah yang kita lakukan, semangat kebersamaan yang ada pada Koalisi Perubahan untuk Persatuan,” ujar Anies di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sambangi Silicon Valley, Menpan-RB Ajak Diaspora Berdialog soal SPBE dan GovTech

Sambangi Silicon Valley, Menpan-RB Ajak Diaspora Berdialog soal SPBE dan GovTech

Nasional
 Pansel Capim KPK Segera Bekerja, Masa Tugas Hingga 20 Desember 2024

Pansel Capim KPK Segera Bekerja, Masa Tugas Hingga 20 Desember 2024

Nasional
Nyaris Putus Sekolah, Sudirman Said Ingin Tuntaskan Problem Pendidikan di Jakarta

Nyaris Putus Sekolah, Sudirman Said Ingin Tuntaskan Problem Pendidikan di Jakarta

Nasional
Soal Uang Rp 850 Juta dari Kementan, Nasdem Klaim Tak Pernah Minta Sumbangan

Soal Uang Rp 850 Juta dari Kementan, Nasdem Klaim Tak Pernah Minta Sumbangan

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Hanya dalam 3 Hari

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Hanya dalam 3 Hari

Nasional
Respons Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah, Nasdem: Enggak Usah Akali Aturan

Respons Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah, Nasdem: Enggak Usah Akali Aturan

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah, Istana: Pemerintah Tak Berkomentar

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah, Istana: Pemerintah Tak Berkomentar

Nasional
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dituntut 11 Tahun Penjara

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dituntut 11 Tahun Penjara

Nasional
Istana Umumkan Susunan Pansel Capim KPK, Yusuf Ateh Jadi Ketua

Istana Umumkan Susunan Pansel Capim KPK, Yusuf Ateh Jadi Ketua

Nasional
KPU Belum Terima Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Belum Terima Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Forum WSIS 2024, Menkominfo Ajak UNESCO Perkuat Tata Kelola Internet dan Pengembangan Talenta Digital Indonesia

Forum WSIS 2024, Menkominfo Ajak UNESCO Perkuat Tata Kelola Internet dan Pengembangan Talenta Digital Indonesia

Nasional
Ivo Wongkaren Dituntut 13 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Korupsi Bansos

Ivo Wongkaren Dituntut 13 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Korupsi Bansos

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur, Kaesang Bisa Maju Pilkada Jakarta

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur, Kaesang Bisa Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Putusan MA, Batas Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Pelantikan

Putusan MA, Batas Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Pelantikan

Nasional
Anak SYL Siap Kembalikan Uang Hasil Korupsi, KPK: Tak Hapus Pidana

Anak SYL Siap Kembalikan Uang Hasil Korupsi, KPK: Tak Hapus Pidana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com