Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pramono Dwi Susetyo
Pensiunan

Pemerhati masalah kehutanan; penulis buku

Terminologi Kejahatan Lingkungan dalam "Food Estate"

Kompas.com - 20/08/2023, 08:28 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

BAGAIKAN petir siang bolong, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, Selasa (15/8/2023), menyebut ada praktik kejahatan linkungan dalam proyek food estate pemerintah. Hutan ditebang, namun food estate tidak terbangun dengan baik.

"Dalam praktik pada kebijakan itu ternyata disalahgunakan, kemudian hutan-hutan justru ditebang habis, dan food estate-nya tidak terbangun dengan baik. Itu merupakan bagian dari suatu kejahatan terhadap lingkungan," kata Hasto.

Baca juga: PDI-P: Proyek Food Estate Bagian dari Kejahatan Lingkungan

Pernyataan tersebut membuat kita semua terhenyak dan bertanya apa maksudnya?

Meski tidak secara tersurat, namun secara tersirat peringatan Hasto ini ditujukan kepada calon presiden yang sedang diberi tanggung jawab membangun food estate di Kalimantan Tengah, yakni Menteri Pertahanan yang juga Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

Budisatrio Djiwandono, Wakil Ketua Umum Gerindra merespons bahwa sampai hari ini Kementerian Pertahanan belum pernah menerima anggaran dari food estate.

Menurut dia, Kemenhan diberi tanggung jawab oleh Presiden Jokowi untuk membangun food estate seluas 6000 hektar di Kabupaten Gunung Mas, Kalteng untuk ditanami singkong.

Lokasi yang ditunjuk adalah hutan produksi yang tidak produktif (ex kawasan HPH/Hak Pengusahaan Hutan) yang telah habis masa kontraknya, sehingga sudah tidak ada potensi hasil hutannya berupa kayu dan bukan hutan alam yang masih utuh pohon-pohonnya.

Izin untuk food estate ini dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kepada Kemenhan dalam bentuk kawasan hutan untuk ketahanan pangan (KHKP).

Presiden Joko Widodo, Jumat (18/8/2023), saat menanggapi pernyataan Hasto mengatakan, membangun food estate di lapangan tidak semudah yang dibayangkan.

"Tanaman pertama biasanya gagal. Tanam kedua masih paling-paling bisa berhasil 25 persen. Ketiga baru biasanya keenam, ketujuh itu biasanya baru pada kondisi normal. Jadi tidak semudah yang kita bayangkan," ucap Jokowi.

"Di lapangan itu tidak seperti semudah yang kita bayangkan. Jadi semuanya akan diperbaiki. Dan semuanya harus dievaluasi, dikoreksi, harus diulang. Kalau kita enggak berani, baru gagal pertama sudah mundur, sampai kapanpun lupakan," imbuh dia.

Terminologi kejahatan lingkungan

Dalam terminologi umum kejahatan lingkungan diartikan sebagai perbuatan melawan hukum berupa pencemaran dan atau perusakan lingkungan hidup, baik lingkuangan alam/fisik, lingkungan buatan maupun lingkungan sosial budaya.

Menurut United Nation Envirment Programme (UNEP), kejahatan lingkungan meliputi perdagangan satwa liar ilegal, kejahatan kehutanan dan perikanan, pembuangan limbah ilegal termasuk kimia, penyelundupan zat yang merusak ozon dan penambangan.

Kejahatan lingkungan juga dapat berupa perusakan ekosistem suatu wilayah tertentu.

Kejahatan lingkungan adalah bisnis yang menguntungkan bagi kejahatan transnasional. Ada istilah yang dipopulerkan untuk kejahatan lingkungan hidup, yakni ekosida atau ecoside.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan Sistem Pengelolaan Air di Riau Senilai Rp 902 Miliar

Jokowi Resmikan Sistem Pengelolaan Air di Riau Senilai Rp 902 Miliar

Nasional
Megawati Didampingi Ganjar dan Mahfud Kunjungi Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende

Megawati Didampingi Ganjar dan Mahfud Kunjungi Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende

Nasional
Jelang Idul Adha, Dompet Dhuafa Terjunkan Tim QC THK untuk Lakukan Pemeriksaan Kualitas dan Kelayakan Hewan Ternak

Jelang Idul Adha, Dompet Dhuafa Terjunkan Tim QC THK untuk Lakukan Pemeriksaan Kualitas dan Kelayakan Hewan Ternak

Nasional
Buronan Thailand yang Ditangkap di Bali Pakai Nama Samaran Sulaiman

Buronan Thailand yang Ditangkap di Bali Pakai Nama Samaran Sulaiman

Nasional
Pansel Bakal Cari 10 Nama Capim KPK untuk Diserahkan ke Jokowi

Pansel Bakal Cari 10 Nama Capim KPK untuk Diserahkan ke Jokowi

Nasional
Kritik Putusan MA, PDI-P: Harusnya Jadi Produk DPR, bukan Yudikatif

Kritik Putusan MA, PDI-P: Harusnya Jadi Produk DPR, bukan Yudikatif

Nasional
Projo Beri Sinyal Jokowi Pimpin Partai yang Sudah Eksis Saat Ini

Projo Beri Sinyal Jokowi Pimpin Partai yang Sudah Eksis Saat Ini

Nasional
Projo Minta PDI-P Tidak Setengah Hati Jadi Oposisi

Projo Minta PDI-P Tidak Setengah Hati Jadi Oposisi

Nasional
Tuding PDI-P Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo, Projo: Taktik Belah Bambu

Tuding PDI-P Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo, Projo: Taktik Belah Bambu

Nasional
Projo Ungkap Isi Pembicaraan dengan Jokowi soal Langkah Politik Kaesang di Pilkada

Projo Ungkap Isi Pembicaraan dengan Jokowi soal Langkah Politik Kaesang di Pilkada

Nasional
Ada 'Backlog' Pemilikan Rumah, Jadi Alasan Pemerintah Wajibkan Pegawai Swasta Ikut Tapera

Ada "Backlog" Pemilikan Rumah, Jadi Alasan Pemerintah Wajibkan Pegawai Swasta Ikut Tapera

Nasional
Jaga Keanekaragaman Hayati, Pertamina Ajak Delegasi ASCOPE ke Konservasi Penyu untuk Lepas Tukik

Jaga Keanekaragaman Hayati, Pertamina Ajak Delegasi ASCOPE ke Konservasi Penyu untuk Lepas Tukik

Nasional
Projo Mengaku Belum Komunikasi dengan Kaesang Soal Pilkada

Projo Mengaku Belum Komunikasi dengan Kaesang Soal Pilkada

Nasional
Ridwan Kamil Klaim Pasti Maju Pilkada, Kepastiannya Juli

Ridwan Kamil Klaim Pasti Maju Pilkada, Kepastiannya Juli

Nasional
KPK Sita Innova Venturer Milik Anak SYL Terkait Kasus TPPU

KPK Sita Innova Venturer Milik Anak SYL Terkait Kasus TPPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com