Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Super Garuda Shield Digelar 31 Agustus, 4 Negara Kirim Pasukan dan Kapal Perang

Kompas.com - 18/08/2023, 16:33 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - TNI dan angkatan bersenjata dari sejumlah negara akan mengadakan latihan bersama (latma) Super Garuda Shield 2023.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono mengatakan, rangkaian pelaksanaan latma itu akan dimulai pada 31 Agustus 2023.

“SGS (Super Garuda Shield) rencana akan dibuka pada 31 Agustus, sampai 13 September 2023,” kata Julius saat dikonfirmasi, Jumat (18/8/2023).

Baca juga: Angkatan Laut Singapura Akan Kirimkan 2 Kapal Perang untuk Super Garuda Shield 2023

Kapuspen menyebutkan, ada 20 negara yang terlibat dalam latihan gabungan militer itu, termasuk Indonesia. Empat negara di antaranya akan mengirimkan kapal perang beserta kapal perangnya.

“Empat negara plus Indonesia (lima negara) mengirimkan pasukan, sedangkan 15 negara mengirimkan observer,” ujar Julius.

Berdasarkan data yang dihimpun sementara, empat negara yang mengirimkan pasukan di antaranya Singapura dan Amerika Serikat (AS).

Sementara itu, negara observer di antaranya Papua Nugini dan Timor Leste.

Adapun TNI telah menggelar final planning conference (FPC) terkait pelaksanaan Super Garuda Shield 2023.

FPC dibuka oleh Asisten Operasi Panglima TNI Mayjen Muhammad Nur Rahmad, di Hotel Sangri-La, Surabaya, pada 19 Mei 2023.

Baca juga: Jepang Ingin Kerahkan Pasukan Lintas Udara dan Amfibi dalam Latihan Militer Gabungan Super Garuda Shield 2023

FPC digelar bertujuan membahas data dan fakta yang didapat dari hasil tinjau medan, pembahasan teknis, dan penyempurnaan serta sinkronisasi skenario latihan Super Garuda Shield 2023.

Dilansir dari laman Kedutaan Besar dan Konsulat Amerika Serikat (AS) di Indonesia, Garuda Shield adalah latihan bersama dan gabungan tahunan antara TNI dan Komando Indo-Pasifik AS.

Latihan militer Garuda Shield dirancang untuk memperkuat interoperabilitas, kemampuan, rasa saling percaya, dan kerja sama yang telah dibangun dari pengalaman bersama selama beberapa dekade.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Utus Dua Elitenya Bertanding Tingkatkan Elektabilitas untuk Diusung di Pilkada Jabar

PKB Utus Dua Elitenya Bertanding Tingkatkan Elektabilitas untuk Diusung di Pilkada Jabar

Nasional
Seloroh Saldi Isra Saat Buka Kotak Suara di Sidang MK: Jarang-jarang Ini, Kejadian Langka

Seloroh Saldi Isra Saat Buka Kotak Suara di Sidang MK: Jarang-jarang Ini, Kejadian Langka

Nasional
Minta Perkara TPPU Dipercepat, SYL: Umur Sudah 70 Tahun, Makin Kurus

Minta Perkara TPPU Dipercepat, SYL: Umur Sudah 70 Tahun, Makin Kurus

Nasional
Kata Zulhas, Jokowi Larang Kaesang Maju Pilkada Jakarta meski Ada Putusan MA

Kata Zulhas, Jokowi Larang Kaesang Maju Pilkada Jakarta meski Ada Putusan MA

Nasional
Soal Wacana Maju Pilkada Jakarta, PSI: Tergantung Mas Kaesang dan KIM

Soal Wacana Maju Pilkada Jakarta, PSI: Tergantung Mas Kaesang dan KIM

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh di Luar Tahanan, KPK Sebut Sudah Antisipasi Bukti dan Saksi

Hakim Agung Gazalba Saleh di Luar Tahanan, KPK Sebut Sudah Antisipasi Bukti dan Saksi

Nasional
PDI-P Pertimbangkan 3 Menteri Jokowi untuk Pilkada Jakarta: Pramono Anung, Azwar Anas, dan Basuki Hadimuljono

PDI-P Pertimbangkan 3 Menteri Jokowi untuk Pilkada Jakarta: Pramono Anung, Azwar Anas, dan Basuki Hadimuljono

Nasional
Soal Komposisi Gugus Tugas Sinkronisasi, Demokrat: Itu Hak Prabowo sebagai Presiden Terpilih

Soal Komposisi Gugus Tugas Sinkronisasi, Demokrat: Itu Hak Prabowo sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

Nasional
PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

Nasional
Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Nasional
Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

Nasional
Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

Nasional
Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

Nasional
Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com