Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPATK Bekukan Beberapa Rekening Karyawan KAI Tersangka Teroris

Kompas.com - 18/08/2023, 09:07 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan beberapa rekening milik DE, karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang ditangkap sebagai tersangka kasus terorisme di Bekasi beberapa hari lalu.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, rekening yang dibekukan itu ada di beberapa bank.

"Ada beberapa rekening yang bersangkutan (dibekukan) di beberapa bank. Milaran mutasi rekeningnya," ucap Ivan saat dikonfirmasi, Jumat (18/8/2023).

Baca juga: Polisi Masih Dalami Keberadaan Pihak Lain yang Terkait Tersangka Teroris DE di Bekasi

Namun demikian, Ivan masih belum merinci lebih jauh nilai transaksi yang telah dibekukan tersebut.

Ivan mengatakan, pihaknya telah berkooordinasi dengan pihak Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri untuk menelusuri aset dan transaksi keuangan DE.

"Kami melaksanakan kewenangan kami sesuai UU Nomor 8/2010 (tentang Tindak Pidana Pencuciaan Uang)," kata Ivan.

Diketahui, DE ditangkap di Jalan Raya Bulak Sentul, RT. 07/ RW. 027, Harapan Jaya, Bekasi Utara pada Senin (14/8/2023) pukul 13.17 WIB.

DE juga merupakan salah satu pendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang aktif melakukan propaganda di media sosial terkait motivasi untuk jihad melalui media sosial.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar sebelumnya mengatakan akan melibatkan PPATK untuk mendalami aliran dana dan transaksi yang dilakukan tersangka terorisme, inisial DE.

Baca juga: Tersangka Teroris di Bekasi Ditangkap, Warga Beri Perhatian ke Anak dan Istri Pelaku

Menurut Aswin, pendalaman soal aliran dana diperlukan lantaran DE memiliki akun marketplace atau platform jual-beli barang.

“Akan bekerja sama dengan pihak berwenang lainnya, masalah keuangannya, online ataupun marketplace atau perdagangan online, akun akun dengan platform media berarti dan lain-lain sebagainya,” kata Aswin saat dikonfirmasi, Rabu (16/8/2023).

Aswin juga mengatakan akun marketplace milik DE menjual mainan yang berkaitan dengan unsur militer, seperti menjual pelengkapan hingga baju taktikal.

Namun, penyidik Densus 88 menduga akun tersebut adalah kamuflase DE untuk menyembunyikan dan melakukan jual-beli senjata api (senpi).

Pasalnya, polisi sebelumnya juga mengamankan sebanyak 16 senjata api baik laras panjang maupun pendek serta sejumlah amunisinya di kediaman DE.

“Untuk menyamarkan aktivitasnya terkait dengan barang-barang ini, sehingga kalau kita bilang wajar dia menyimpan peluru, karena dia jualan,” ujar Aswin.

“Dan ini masih didalami juga sebenarnya, sejauh mana aktivitas akun yang bersangkutan tersebut di marketplace. Apakah memang benar-benar sebagai jualan saja untuk mencari uang, atau juga sebagai sarana-sarana lainnya,” sambungnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com