Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: DPO Paulus Tannos Kantongi Paspor dari Negara di Afrika Selatan

Kompas.com - 11/08/2023, 10:47 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Paulus Tannos diduga mengantongi paspor dari salah satu negara di Afrika Selatan.

Tannos merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra yang menjadi tersangka dugaan korupsi mega proyek e-KTP.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, selain memiliki paspor dari negara lain, Tannos juga berganti nama menjadi Thian Po Tjhin (TPT).

“Ternyata yang bersangkutan sudah berganti identitasnya dan paspor negara lain di wilayah Afrika Selatan,” kata Ali dalam keteranganya kepada wartawan, Jumat (11/8/2023).

Baca juga: KPK Heran Buron Kasus E-KTP Paulus Tannos Bisa Ganti Nama di Indonesia

Ali mengungkapkan, tim penyidik KPK sebenarnya sudah berhasil menangkap Tannos di Thailand.

Namun, mereka tidak bisa membawa Tannos pulang karena terbentur yurisdiksi negara tersebut.

Sebab, nama baru Paulus Tannos dan paspornya dari Afrika. Identitas baru itu berbeda dengan data yang tertuang dalam red notice Interpol.

“Sudah kami sampaikan bahkan KPK sudah menemukannya kan di luar negeri,” ujar Ali.

Meski demikian, Ali menegaskan, KPK tidak berhenti memburu Paulus Tannos dan daftar pencarian orang (DPO) lainnya.

Pihaknya berharap publik memaklumi jika KPK tidak bisa membeberkan teknis dalam memburu para DPO karena bersifat rahasia.

“Ketika mencari DPO tidak perlu kami publikasikan, jadi secara teknis ketika mencari tidak akan pernah juga kami publikasikan,” kata dia.

Baca juga: KPK Benarkan Buronan yang Ganti Kewarganegaraan Paulus Tannos, Tersangka Kasus E-KTP

Adapun dua DPO KPK lainnya adalah mantan Kader PDI-P Harun Masiku dan tersangka penyuap Kepala Divisi Perbendaharaan PT PAL Indonesia, Kirana Kotama.

Menurut Ali, Kirana Kotama dan Paulus Tannos merupakan DPO dari kepemimpinan KPK sebelum Firli Bahuri.

Sementara itu, Harun Masiku menjadi buron KPK periode saat ini.

“Kami tidak melihatnya dari periodisasinya, ini adalah kewajiban KPK,” ujar dia.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Anggota Komisi I DPR Yakin RUU TNI Tak Bangkitkan Dwifungsi ABRI

Anggota Komisi I DPR Yakin RUU TNI Tak Bangkitkan Dwifungsi ABRI

Nasional
Bertemu Menhan AS, Prabowo: Saya Apresiasi Dukungan AS Dalam Modernisasi Alutsista TNI

Bertemu Menhan AS, Prabowo: Saya Apresiasi Dukungan AS Dalam Modernisasi Alutsista TNI

Nasional
Bertemu Zelensky, Prabowo Bahas Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

Bertemu Zelensky, Prabowo Bahas Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

Nasional
Keluarga Besar Sigar Djojohadikusumo Gelar Syukuran Terpilihnya Prabowo Presiden RI di Langowan

Keluarga Besar Sigar Djojohadikusumo Gelar Syukuran Terpilihnya Prabowo Presiden RI di Langowan

Nasional
Banyak Keterlambatan, Ketepatan Penerbangan Jemaah Haji Baru 86,99 Persen

Banyak Keterlambatan, Ketepatan Penerbangan Jemaah Haji Baru 86,99 Persen

Nasional
Kemenhub Catat 48 Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji, Paling Banyak Garuda Indonesia

Kemenhub Catat 48 Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji, Paling Banyak Garuda Indonesia

Nasional
PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

Nasional
Kunker ke Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Kerja Sama RI-RRC

Kunker ke Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Kerja Sama RI-RRC

Nasional
Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

Nasional
MA Persilakan KY Dalami Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

MA Persilakan KY Dalami Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Integrasikan Sistem Per 1 Juni 2024

Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Integrasikan Sistem Per 1 Juni 2024

Nasional
Politik Belah Bambu, PDI-P Bantah Tudingan Projo yang Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Politik Belah Bambu, PDI-P Bantah Tudingan Projo yang Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Nasional
Narasi Anak Muda Maju Pilkada Usai Putusan MA Dianggap Cuma Pemanis

Narasi Anak Muda Maju Pilkada Usai Putusan MA Dianggap Cuma Pemanis

Nasional
Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

Nasional
Prabowo Minta AS dan China Bijak supaya Tak Bawa Bencana

Prabowo Minta AS dan China Bijak supaya Tak Bawa Bencana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com