Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Singgung Jokowi Dihina Rocky Gerung, Wamenkumham: Coba di Zaman Soeharto, Kalau Enggak Pulang, Tinggal Nama

Kompas.com - 10/08/2023, 13:22 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

SORONG, KOMPAS.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward OS Hiariej menyinggung hinaan pengamat politik sekaligus akademisi Rocky Gerung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat mensosialisasikan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) di Universitas Victory Sorong, Papua Barat, pada Kamis (10/8/2023).

Menurut Eddy, sapaannya, Jokowi memiliki kebesaran hati yang sangat besar.

Mulanya, dia mengungkit KUHP yang ditarik pada tahun 2019 karena menimbulkan banyak kontroversi.

Saat itu, Edward mengaku dipanggil Jokowi terkait pasal-pasal yang ada di dalam KUHP.

"Hanya ada 2 pasal yang ditanya oleh Presiden, yang hari ini juga teman-teman tanya kepada saya," ujar Edward.

Baca juga: Pemerintah: Jangan Harap KUHP Baru Bikin Orang Sedikit-sedikit Dipenjara

Edward mengatakan, saat itu Jokowi bertanya kenapa harus ada pasal soal penghinaan kepada Presiden dalam KUHP.

Edward menyebut Jokowi mengaku tidak masalah jika dirinya dihina.

Barulah kemudian Edward menyinggung hinaan Rocky Gerung kepada Jokowi yang terjadi baru-baru ini, yang mana hinaan tersebut tidak direspons lebih jauh oleh Jokowi.

"Yang pertama ditanya oleh Presiden, 'kenapa kok harus ada pasal penghinaan kepada Presiden? Saya ini kalau dihina juga biasa'," tuturnya.

"Dibilang bajingan tolol juga dibilang, 'itu hal kecil. Tidak perlu ditanggapi, saya hanya fokus kerja'. Kurang apa kebesaran hati Presiden kita itu?" sambung Edward.

Baca juga: Menkumham Sebut KUHP Baru Atur Hukum yang Hidup di Masyarakat Tetap Berlaku

Edward pun menantang orang yang menghina Jokowi untuk melakukan hal serupa di zaman Presiden ke-2 Soeharto.

Dia yakin jika ada yang menghina Soeharto di zaman Orde Baru, maka orang itu pasti menghilang.

"Coba dia berani bilang bajingan tolol zaman Pak Harto. Kalau enggak pulang, tinggal nama," imbuhnya.

Rocky Gerung minta maaf

Sebelumnya, Rocky Gerung menyesal karena kritikannya yang diduga bernada hinaan kepada Presiden Joko Widodo menimbulkan perselisihan serta pro dan kontra di publik.

"Jadi sekali lagi, saya menyesalkan bahwa persoalan hukum yang dari awal saya katakan ini adalah kritik saya terhadap Presiden Jokowi yang saya ucapkan dengan sangat tajam, dan biasa saya lakukan itu di mana-mana," kata Rocky saat ditemui di Jakarta Pusat, Jumat (4/8/2023).

Baca juga: Cerita Indonesia Berhasil Pertahankan Pasal Kohabitasi di KUHP yang Ditentang Negara Barat

Rocky menyadari bahwa kasus ini akhirnya membuka perselisihan. Perselisihan pun berlanjut dan tanpa arah serta menimbulkan keonaran.

Ia pun meminta maaf atas perselisihan yang terjadi. Namun, Rocky tidak ingin berkomentar lebih lanjut mengenai adanya pihak-pihak yang melaporkannya kepada polisi atas kritik tersebut.

"Saya minta maaf terhadap keadaan hari ini yang menyebabkan perselisihan berlanjut tanpa arah. Saya merasa kok ini kenapa enggak bisa diselesaikan secara hukum," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggota Komisi III: Pansel KPK Harus Paham Persoalan Pemberantasan Korupsi

Anggota Komisi III: Pansel KPK Harus Paham Persoalan Pemberantasan Korupsi

Nasional
KSAL: Pembangunan Scorpene 7 Tahun, Indonesia Perlu Kapal Selam Interim

KSAL: Pembangunan Scorpene 7 Tahun, Indonesia Perlu Kapal Selam Interim

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diminta Utamakan Peningkatan Pendidikan daripada Insfrastuktur

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diminta Utamakan Peningkatan Pendidikan daripada Insfrastuktur

Nasional
UU Kementerian Negara Direvisi Usai Prabowo Ingin Tambah Jumlah Menteri, Ketua Baleg: Hanya Kebetulan

UU Kementerian Negara Direvisi Usai Prabowo Ingin Tambah Jumlah Menteri, Ketua Baleg: Hanya Kebetulan

Nasional
Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran Karena Melarang Media Investigasi

Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran Karena Melarang Media Investigasi

Nasional
Khofifah Mulai Komunikasi dengan PDI-P untuk Maju Pilkada Jatim 2024

Khofifah Mulai Komunikasi dengan PDI-P untuk Maju Pilkada Jatim 2024

Nasional
Gerindra Tegaskan Kabinet Belum Dibahas Sama Sekali: Prabowo Masih Kaji Makan Siang Gratis

Gerindra Tegaskan Kabinet Belum Dibahas Sama Sekali: Prabowo Masih Kaji Makan Siang Gratis

Nasional
Rapat Paripurna DPR: Pemerintahan Baru Harus Miliki Keleluasaan Susun APBN

Rapat Paripurna DPR: Pemerintahan Baru Harus Miliki Keleluasaan Susun APBN

Nasional
Dasco Sebut Rapat Pleno Revisi UU MK yang Dilakukan Diam-diam Sudah Dapat Izin Pimpinan DPR

Dasco Sebut Rapat Pleno Revisi UU MK yang Dilakukan Diam-diam Sudah Dapat Izin Pimpinan DPR

Nasional
Amankan Pria di Konawe yang Dekati Jokowi, Paspampres: Untuk Hindari Hal Tak Diinginkan

Amankan Pria di Konawe yang Dekati Jokowi, Paspampres: Untuk Hindari Hal Tak Diinginkan

Nasional
12.072 Jemaah Haji dari 30 Kloter Tiba di Madinah

12.072 Jemaah Haji dari 30 Kloter Tiba di Madinah

Nasional
Achanul Qosasih Dicecar Kode “Garuda” Terkait Transaksi Rp 40 Miliar di Kasus Pengkondisian BTS 4G

Achanul Qosasih Dicecar Kode “Garuda” Terkait Transaksi Rp 40 Miliar di Kasus Pengkondisian BTS 4G

Nasional
Jemaah Haji Asal Garut Wafat di Masjid Nabawi, Kemenag: Dibadalhajikan

Jemaah Haji Asal Garut Wafat di Masjid Nabawi, Kemenag: Dibadalhajikan

Nasional
Revisi UU Bakal Beri Kebebasan Prabowo Tentukan Jumlah Kementerian, PPP: Bisa Saja Jumlahnya Justru Berkurang

Revisi UU Bakal Beri Kebebasan Prabowo Tentukan Jumlah Kementerian, PPP: Bisa Saja Jumlahnya Justru Berkurang

Nasional
Rapat Paripurna DPR: Anggota Dewan Diminta Beri Atensi Khusus pada Pilkada 2024

Rapat Paripurna DPR: Anggota Dewan Diminta Beri Atensi Khusus pada Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com