Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Tetapkan Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik

Kompas.com - 09/08/2023, 17:24 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan advokat Kamaruddin Simanjuntak sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik.

Kamaruddin menjadi tersangka terkait laporan yang dibuat Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, ANS Kosasih pada 2022.

“Iya sudah tersangka,” kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar saat dikonfirmasi, Rabu (9/8/2023).

Adi Vivid mengatakan, penyidik juga sudah melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap Kamaruddin sebagai tersangka. Akan tetapi, ia belum memberikan jadwal dari pemeriksaan sebagai tersangka tersebut.

“Sudah (ada panggilan sebagai tersangka),” ucap Adi Vivid.

Baca juga: Kata Polri soal Permintaan Keluarga Bripda IDF agar Kasus Anaknya Ditarik ke Bareskrim

Adapun kasus ini bermula ketika Kamaruddin dilaporkan buntut dari potongan videonya yang beredar di media sosial.

Dalam video itu, Kamaruddin menyebut soal wanita simpanan dan adanya dana Rp 300 triliun yang dipersiapkan Dirut Taspen untuk modal kampanye seorang capres pada Pilpres 2024.

Laporan terhadap Kamaruddin terdaftar dengan nomor LP/B/1966/IX/SPKT/Polres Metropolitan Jakpus/Polda Metro Jaya pada 5 September 2022.

Kamaruddin juga pernah diperiksa sebagai terlapor oleh Dittipidsiber Bareskrim pada Kamis (5/1/2023).

Terkait adanya potongan video itu, Kamaruddin sebelumnya menjelaskan bahwa saat itu dia sedang menjadi advokat dari Rina Laowi yang merupakan istri dari Dirut Taspen.

Bahkan, Kamaruddin juga membawa sejumlah barang bukti untuk menguatkan pernyataannya itu.

Salah satu barang bukti yang dibawa adalah hard disk yang berisi ribuan video asusila yang diduga dilakukan oleh Dirut Taspen dan sejumlah wanita yang bukan istrinya.

Baca juga: Bareskrim Gelar Perkara Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang Pekan Ini

Menurut Kamaruddin, perihal dugaan tindakan asuslia itu juga telah dilaporkan melalui surat ke Presiden RI, Wakil Presiden RI, Menko Polhukam, Komisi III, serta Kapolri dan Wakapolri.

Dalam surat, kata Kamaruddin, bahwa di dalam handphone atau komputer Dirut Taspen ada kurang lebih 6.000 video porno.

“Nah ini kita sudah pindah ke hard disk. Ini semuanya isinya video porno, di mana Dirut Taspen ini sebagai pelaku dan wanita-wanita istri lain sebagai turut pelaku. Karena dipanggil oleh Siber Polri hari ini kita resmi serahkan, tadinya ini saya saja yang pegang,” kata Kamaruddin di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/1/2023).

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Belum Tentukan Pilihan untuk Pilkada Jakarta, tetapi Ngaku Dekat Ridwan Kamil

Demokrat Belum Tentukan Pilihan untuk Pilkada Jakarta, tetapi Ngaku Dekat Ridwan Kamil

Nasional
Setelah Bobby Menantu Jokowi, Edy Rahmayadi Jalani 'Fit and Proper Test' Cagub Sumut di PKB

Setelah Bobby Menantu Jokowi, Edy Rahmayadi Jalani "Fit and Proper Test" Cagub Sumut di PKB

Nasional
Golkar Bela Khofifah Usai Dikritik PKB Kurang Berprestasi Pimpin Jawa Timur

Golkar Bela Khofifah Usai Dikritik PKB Kurang Berprestasi Pimpin Jawa Timur

Nasional
Sengketa Pileg Dikabulkan MK Naik 3 Kali Lipat, Profesionalisme KPU Disorot

Sengketa Pileg Dikabulkan MK Naik 3 Kali Lipat, Profesionalisme KPU Disorot

Nasional
Mentan Sebut Agustus, September, Oktober Jadi Masa Kritis untuk Produksi Pangan

Mentan Sebut Agustus, September, Oktober Jadi Masa Kritis untuk Produksi Pangan

Nasional
Edy Rahmayadi: Jangankan Mantu Presiden, Mantu Malaikat Pun kalau Boleh Kita Lawan

Edy Rahmayadi: Jangankan Mantu Presiden, Mantu Malaikat Pun kalau Boleh Kita Lawan

Nasional
MK Putuskan 20 Pileg Diulang, KPU: Anggaran Cukup

MK Putuskan 20 Pileg Diulang, KPU: Anggaran Cukup

Nasional
Goda Rekannya yang Tak Lolos Parlemen, Bambang Pacul: Trimedya Sampai Nangis Karena Tumbang

Goda Rekannya yang Tak Lolos Parlemen, Bambang Pacul: Trimedya Sampai Nangis Karena Tumbang

Nasional
Ketika Mendagri Minta Maaf karena Kinerja Pj Gubernur Papua Barat Daya...

Ketika Mendagri Minta Maaf karena Kinerja Pj Gubernur Papua Barat Daya...

Nasional
Klaim Sudah Deteksi Keberadaan Harun Masiku, KPK: Mudah-mudahan Satu Minggu Tertangkap

Klaim Sudah Deteksi Keberadaan Harun Masiku, KPK: Mudah-mudahan Satu Minggu Tertangkap

Nasional
Soal 5 Pj Kepala Daerah Tersangkut Hukum, Mendagri Sebut Telah Libatkan Penegak Hukum Saat Seleksi

Soal 5 Pj Kepala Daerah Tersangkut Hukum, Mendagri Sebut Telah Libatkan Penegak Hukum Saat Seleksi

Nasional
Antisipasi Kekeringan, Jokowi Perintahkan Mentan Tuntaskan Pemasangan Pipa Pengairan di Jawa

Antisipasi Kekeringan, Jokowi Perintahkan Mentan Tuntaskan Pemasangan Pipa Pengairan di Jawa

Nasional
Jubir PDI-P Sebut Staf Hasto Diinterogasi dan Diintimidasi Penyidik KPK Selama 3 Jam

Jubir PDI-P Sebut Staf Hasto Diinterogasi dan Diintimidasi Penyidik KPK Selama 3 Jam

Nasional
Kloter SUB 106 Jadi Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia Tiba di Tanah Suci

Kloter SUB 106 Jadi Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia Tiba di Tanah Suci

Nasional
Pimpinan Komisi II Harap KPU Tak Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Pimpinan Komisi II Harap KPU Tak Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com