Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil: Jawa Barat Lagi Bagus, Pj Gubernur Tinggal Gas

Kompas.com - 03/08/2023, 13:55 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengeklaim bahwa penjabat (pj) gubernur Jawa Barat yang menggantikannya kelak hanya perlu melanjutkan hal-hal yang sudah ia kerjakan selama lima tahun terakhir.

Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, mengeklaim bahwa berbagai sektor di Jawa Barat berada dalam kondisi yang baik dan tinggal dilanjutkan oleh pj gubernur.

"Jawa Barat kan lagi bagus ya. Ada 541 penghargaan, ekonomi terbaik, stunting penanganan terbaik, semua lagi bagus. Jadi ibaratnya pj itu nanti tinggal ngegas saja, mobil yang udah disiapkan saya kira akan sangat nyaman," kata Emil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (3/8/2023).

Baca juga: Ridwan Kamil Kembali Hidupkan Wacana Kereta Gantung di Bandung

Emil menegaskan bahwa tidak akan ikut campur mengenai proses pemilihan pj gubernur yang akan menggantikannya.

Namun, ia akan tetap memberikan pandangan-pandangan agar pj gubernur dapat menjalankan tugasnya dengan lancar.

Menurut Emil, salah satu hal yang perlu dipahami adalah dinamika sosial politik karena para calon pj gubernur tidak punya latar belakang di bidang politik.

"Apapun itu saya pastikan Jawa Barat-nya lagi bagus, saya pastikan yang dipilih akan sangat nyaman melanjutkan kepemimpinan yang sudah saya bangun," ujar dia.

Baca juga: Masa Jabatan Tinggal Sebulan, Ridwan Kamil: Prioritas Saya Meresmikan

Mengenai 3 calon pj gubernur yang diajukan DPRD Jawa Barat, yakni Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden Bey Triadi Machmudin, Dirjen Peraturan Perundangan Kemenkumham Asep Mulyana, dan Wakil Rektor Universitas Padjajaran Keri Lestari, Emil tak mau banyak komentar.

Ia hanya mengingatkan bahwa masih terbuka pintu pengusulan lainnya, yakni dari Kementerian Dalam Negeri maupun lewat diskresi Presiden Joko Widodo.

"Ada nanti pintu pengusulan dari Kementerian Dalam Negeri atau Pak Jokowi punya diskresi sendiri. Jadi tidak semerta-merta datang dari 3 nama itu," kata Emil.

Baca juga: DPRD Jabar Usulkan 3 Nama Calon PJ Gubernur Pengganti Ridwan Kamil

Untuk diketahui, masa jabatan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul selesai pada 5 September 2023.

Emil nantinya akan digantikan pj gubernur yang menjabat hingga terpilihnya gubernur definitif lewat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harap Prabowo Perbaiki soal Hukum, Mahfud: Kalau Tidak, Berlaku Hukum Rimba

Harap Prabowo Perbaiki soal Hukum, Mahfud: Kalau Tidak, Berlaku Hukum Rimba

Nasional
Tak Percaya Jokowi Tidak Setuju Kaesang Maju Pilkada, Mahfud: Dulu Juga Bilang Begitu...

Tak Percaya Jokowi Tidak Setuju Kaesang Maju Pilkada, Mahfud: Dulu Juga Bilang Begitu...

Nasional
Kata Kejagung soal 'Drone' Ditembak Jatuh Usai Lintasi Kantor Jampidsus

Kata Kejagung soal "Drone" Ditembak Jatuh Usai Lintasi Kantor Jampidsus

Nasional
[POPULER NASIONAL] Hasto Dibelit 2 Perkara Hukum | UU KIA dan Angin Segar Cuti Ibu Melahirkan 6 Bulan

[POPULER NASIONAL] Hasto Dibelit 2 Perkara Hukum | UU KIA dan Angin Segar Cuti Ibu Melahirkan 6 Bulan

Nasional
Tanggal 9 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengacara Pegi Sebut Kapolri Lawan Perintah Presiden jika Tak Gelar Perkara Khusus

Pengacara Pegi Sebut Kapolri Lawan Perintah Presiden jika Tak Gelar Perkara Khusus

Nasional
Sebuah 'Drone' Ditembak Jatuh Usai Melintasi Kantor Jampidsus Kejagung

Sebuah "Drone" Ditembak Jatuh Usai Melintasi Kantor Jampidsus Kejagung

Nasional
Mahfud Sebut Mual Komentari Putusan MA, Singgung Hukum Rusak dan Dirusak

Mahfud Sebut Mual Komentari Putusan MA, Singgung Hukum Rusak dan Dirusak

Nasional
Kuasa Hukum Pegi Surati Kapolri, Desak Gelar Perkara Khusus

Kuasa Hukum Pegi Surati Kapolri, Desak Gelar Perkara Khusus

Nasional
Janji Revisi UU Polri Dibahas Terbuka, Komisi III: Jangan Terlalu Curiga

Janji Revisi UU Polri Dibahas Terbuka, Komisi III: Jangan Terlalu Curiga

Nasional
Dampingi Jokowi Groundbreaking Sejumlah Infrastruktur di IKN, Zulhas: Ikhtiar Pemerintah Percepat Pembangunan

Dampingi Jokowi Groundbreaking Sejumlah Infrastruktur di IKN, Zulhas: Ikhtiar Pemerintah Percepat Pembangunan

Nasional
Sebut Putusan MA Cacat Hukum, Mahfud: Cacat Moral Aja Tak Usah Dilaksanakan, apalagi Ini

Sebut Putusan MA Cacat Hukum, Mahfud: Cacat Moral Aja Tak Usah Dilaksanakan, apalagi Ini

Nasional
Lari Pagi Bersama, Zita Anjani dan Sandiaga Uno Disebut Akan 'Duet' di Pilkada DKJ

Lari Pagi Bersama, Zita Anjani dan Sandiaga Uno Disebut Akan "Duet" di Pilkada DKJ

Nasional
Gaspol! Hari Ini Ft Feri Amsari: Putusan MA, Kartu Sakti Kaesang ke Pilkada DKI?

Gaspol! Hari Ini Ft Feri Amsari: Putusan MA, Kartu Sakti Kaesang ke Pilkada DKI?

Nasional
Soal Pelaksanaan Program Prioritas, Menteri Desa PDTT: Targetnya Tuntas Sebelum Kabinet Baru

Soal Pelaksanaan Program Prioritas, Menteri Desa PDTT: Targetnya Tuntas Sebelum Kabinet Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com