Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Minta ASN Lebih Kompetitif, Anggota DPR: Jangan Terlena di Zona Nyaman

Kompas.com - 02/08/2023, 20:14 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Guspardi Gaus mengatakan, para aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di zona nyaman tidak berupaya untuk meningkatkan kompetensi dan pengabdiannya.

"(Para ASN) jangan terlena di zona nyaman. Paradigma kerja di zona nyaman dan aman menjadi alasan sebagian orang menjalani profesi sebagai abdi negara, tentunya mempengaruhi cara berpikir, bersikap dan berperilaku,” katanya di Jakarta, Rabu (2/8/2023).

Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN menyebutkan, ASN terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) harus bertransformasi menjadi ASN yang kompeten, andal, dan kompetitif melalui sistem manajemen ASN berdasarkan sistem merit.

Untuk itu, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu berharap, aspek kualifikasi, pengembangan kompetensi, dan peningkatan kinerja yang dipersyaratkan dalam sistem merit dapat mengubah konsep ASN zona nyaman agar bisa bertransisi menjadi zona persaingan yang kompetitif.

Baca juga: Kompak, DPR dan Pemerintah Beri Sinyal Setuju Batas Usia Capres Turun ke 35 Tahun

Peningkatan kompetensi ASN dalam berbagai bidang yang diharapkan, seperti memperkaya literasi digital, cepat beradaptasi dengan perkembangan teknologi, tanggap terhadap perubahan, proaktif terhadap pelayanan, memperluas jejaring kerja, kolaborasi di segala lini, dan produktif dengan karya-karya yang menjadi perhatian abdi negara.

“Dengan begitu, ASN dapat berkompetisi secara sehat dan akan berusaha selalu meningkatkan performanya agar dapat lebih kompetitif,” katanya dalam siaran pers.

Guspardi juga mengatakan, ASN kompetitif yang dihasilkan dari ASN yang peduli dengan peningkatan kompetensi diharapkan mampu mendobrak zona nyaman dan memberikan kontribusi terbaik untuk bangsa dan negara.

Selain itu, ASN kompetitif juga diharapkan memberikan pelayanan yang paripurna kepada masyarakat, sesuai dengan tugas, fungsi, dan wewenang masing-masing.

Terkait ungkapan ASN zona nyaman, Guspardi mengatakan,kecenderungan menjalani pekerjaan sebagai rutinitas dan kewajiban menyebabkan ASN kurang inovatif dan tidak memiliki keinginan untuk memperbaiki hasil kerjanya.

Baca juga: Kasus Basarnas, Anggota DPR Ungkit Korupsi Heli AW-101: Jangan Sampai Sipilnya Saja yang Dipidana

Dia menilai, para ASN harus mengubah pemikiran merasa cukup bekerja dengan baik, tanpa perlu meningkatkan performa.

Menurutnya, kultur zona nyaman akan mengakibatkan organisasi berjalan stagnan dan sulit bersaing.

Guspardi menyebutkan, terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS juga memperkuat agar ASN selalu mengembangkan kompetensinya.

“Sistem penilaian kinerja PNS dilakukan berdasarkan perencanaan kinerja dengan memperhatikan target capaian, hasil, dan manfaat yang dicapai secara obyektif, terukur, akuntabel, partisipatif, dan transparan,” katanya.

Baca juga: Anggota DPR Minta KPK dan TNI Bentuk Tim Koneksitas Usut Dugaan Korupsi di Basarnas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com