Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Minta Penegakan Hukum Kasus Hoaks pada Pemilu 2024 Jangan Diskriminatif

Kompas.com - 25/07/2023, 19:10 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta agar penegakan hukum atas kasus-kasus hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian jelang pemilihan umum (Pemilu) 2024 dilakukan dengan adil.

Hal itu merupakan salah satu butir rekomendasi Komnas HAM kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dalam audiensinya hari ini, Selasa (25/7/2023).

Namun, Wakil Ketua Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi, berharap agar penegakan hukum atas kasus-kasus ini tidak dilakukan secara eksesif.

"Kami berharap bawaslu dan gugus tugas yang sejak 2018 dibentuk bareng Kementerian Kominfo, BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara), Badan Cyber Mabes Polri, dan platform media sosial bisa menyeimbangkan penegakan hukum dan hak kebebasan berpendapat dan berekspresi," kata Pramono kepada wartawan, Selasa sore.

"Sehingga, penegakan hukum atas hoaks ujaran kebencian dan fitnah tidak malah memberangus hak kebebasan berpendapat dan berekspresi atau tidak diskriminatif," ujarnya lagi.

Baca juga: Komnas HAM Minta Bawaslu Awasi Peluang Terlanggarnya Hak Pilih Kelompok Rentan di Pemilu 2024

Diskriminasi yang dimaksud, kata Pramono, yakni hanya menindak pendukung pasangan calon, kandidat, atau partai politik tertentu, dan memberi keleluasaan kepada pihak lain.

Menurutnya, hal ini bukan berarti Bawaslu dan kementerian atau lembaga lain bersikap pasif dan tidak tegas.

"Kita berharap kampanye pemilu kita memang damai, dalam arti, bagaimana hoaks fitnah dan ujaran kebencian tidak diberi ruang," kata Pramono.

"Tetapi jangan sampai menjadi pintu masuk kesewenang-wenangan sehingga mengurangi atau menghambat hak kebebasan berpendapat dan berekspresi," ujarnya lagi.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023, masa Kampanye Pemilu 2024 berlangsung mulai tanggal 28 November 2023 sampai dengan tanggal 10 Februari 2024. Sehingga, total masa Kampanye Pemilu 2024 dilaksanakan selama 75 hari.

Sementara itu, Pemilu 2024 bakal digelar pada 14 Februari 2024, termasuk jadwal Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres). Sedangkan Pilkada 2024 bakal diselenggarakan serentak pada tanggal 27 November 2024.

Baca juga: Bawaslu Usul Tunda Pilkada 2024, Mendagri: Belum Ada Skenario Itu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Gantikan Laksda Retiono, Brigjen Taufik Budi Resmi Jabat Komandan PMPP TNI

Gantikan Laksda Retiono, Brigjen Taufik Budi Resmi Jabat Komandan PMPP TNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com