Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Kritik Luhut soal OTT KPK Disebut Drama

Kompas.com - 19/07/2023, 15:20 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritisi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang mengatakan soal upaya penindakan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan sebuah drama.

Adapun hal ini disampaikan Luhut menyinggung banyaknya keinginan masyarakat yang berharap komisi antirasuah itu sering menangkap koruptor melalui operasi tangkap tangan (OTT).

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana berpandangan, penindakan terhadap kasus korupsi tetap harus dilakukan beriringan dengan upaya-upaya pencegahan.

“ICW menyarankan kepada Saudara Luhut Binsar Panjaitan untuk lebih giat membaca literatur mengenai pemberantasan korupsi,” kata Kurnia kepada Kompas.com, Rabu (19/7/2023).

Baca juga: Luhut Minta KPK Lacak Pelaku Ekspor Bijih Nikel Ilegal Seberat 5 Juta Ton ke China

“Sebab, apa yang ia sampaikan berkenaan dengan upaya penindakan sebagai langkah terakhir, sepenuhnya keliru,” ujarnya lagi.

Kurnia menjelaskan, pemberantasan korupsi tidak bisa dipandang hanya mengedepankan pencegahan, namun harus berjalan beriringan dengan penindakan.

Dia menambahkan, ICW pun tidak paham apa yang dimaksud Luhut mengenai drama dalam penindakan korupsi. Sebab, upaya penindakan adalah proses hukum yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan.

Apalagi, muara penindakan adalah proses persidangan yang digelar secara terbuka di Pengadilan.

“Apakah yang ia maksud drama itu adalah proses hukum di hadapan persidangan? Jika itu yang ia maksud, maka saudara Luhut telah melecehkan hukum,” kata Kurnia.

“Harusnya saudara Luhut paham bahwa situasi pemberantasan korupsi di Indonesia sedang dalam fase mengkhawatirkan,” ujar aktivis antikorupsi itu.

Adapun Indeks Persepsi Korupsi Indonesia anjlok pada 2022, dari 38 menjadi 34. Selain itu, KPK sebagai lembaga antikorupsi saat ini tidak lagi mendapatkan kepercayaan tinggi dari masyarakat.

Dalam kesempatan ini, ICW pun mengingatkan Luhut bahwa OTT yang anggap drama oleh telah mengantarkan banyak pejabat publik masuk bui. Mulai dari level Menteri, pimpinan lembaga negara, hingga kepala daerah.

“Oleh sebab itu, ICW berharap kepada saudara Luhut agar tidak asal bicara. Jika kurang memahami suatu isu, jauh lebih baik untuk belajar terlebih dahulu,” kata Kurnia.

Baca juga: Mahfud Anggap Luhut Tak Salah, KPK Sebaiknya Tak Hanya Fokus pada OTT

Adapun pernyataan Luhut itu disampaikan kepada awak media selepas menghadiri acara talk show di Gedung Juang KPK, Selasa (18/7/2023).

Mulanya, Luhut memaparkan tiga fungsi KPK sebagai lembaga antirasuah, yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com