Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gusarnya Nasdem Saat Jokowi Limpahkan Kursi Menkominfo ke Relawan...

Kompas.com - 18/07/2023, 06:00 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelantikan Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Kabinet Indonesia Maju membuat elite Partai Nasdem gusar. Nasdem merasa haknya atas kursi menteri tersebut diambil begitu saja.

Memang, Budi dilantik sebagai Menkominfo untuk menggantikan Johnny G Plate, mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Nasdem yang terjerat kasus korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G.

Budi dilantik sebagai Menkominfo oleh Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/7/2023). Ia sebelumnya mengemban jabatan sebagai Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes-PDTT).

Baca juga: Jokowi Resmi Lantik Budi Arie Setiadi Jadi Menkominfo

Sebelum itu, namanya dikenal karena turut dalam pemenangan pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin sebagai calon presiden dan calon wakil presiden pada Pemilu 2019 lewat kelompok relawan yang ia pimpin, relawan Pro Jokowi (Projo).

Jokowi menaruh harapan banyak pada Budi. Sebaliknya, Nasdem merasa dicurangi atas keputusan presiden itu.

Mengambil hak

Ketua DPP Bidang Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Nasdem Effendi Choirie menilai, pelantikan Budi Arie sebagai Menkominfo seperti meminjam tanpa izin atau gasab. Bahkan, Effendi beranggapan, pelantikan tersebut “tidak halal”.

“Menkominfo diberikan ke non-Nasdem meskipun Nasdem tidak berharap lagi di posisi itu, tetapi hukumnya tetap gasab, artinya mengambil hak orang lain. Tidak halal, minimal syubhat,” katanya dikutip dari Kompas.id, Senin (17/7/2023).

Baca juga: Tunjuk Budi Arie Jadi Menkominfo, Jokowi: Saya Ingin Penyelesaian BTS Diutamakan

Namun demikian, Effendi mengaku, partainya sudah tak ambil pusing soal bongkar pasang kabinet. Nasdem menyerahkan semua keputusan pada Jokowi.

“Ya Nasdem udah enggak pikirin menteri-menterinya, mau diganti siapa, mau diganti jam berapa, terserah. Udah enggak mikirin itu lagi,” ujar Effendi di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Minggu (16/7/2023).

Menurut Effendi, Jokowi selama ini sudah bertindak seenaknya terhadap Nasdem. Sikap seenaknya itu kini kembali ditunjukkan dengan pelantikan Menkominfo yang bukan berasal dari kader Nasdem.

“Ya sak karepe (terserah) Jokowi-lah. Kan dia selama ini sudah sak karep-karepe dewe (seenaknya sendiri),” ungkapnya.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (17/5/2023). Kejaksaan Agung menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 yang merugikan negara mencapai Rp8 triliun.ANTARA FOTO/RENO ESNIR Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (17/5/2023). Kejaksaan Agung menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 yang merugikan negara mencapai Rp8 triliun.
Meski begitu, Effendi menekankan, partainya akan terus bertahan di Kabinet Indonesia Maju. Pasalnya, Nasdem telah berkomitmen untuk mendukung pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin sampai masa jabatan keduanya berakhir.

“Kita ingin menjadi orang baik, partai yang baik. Kalau dia (Jokowi) jahat, kepada kita, dia akan memperoleh balasan dan kami akan memperoleh kebaikan, itu saja,” tuturnya.

Persoalkan relawan

Sementara, Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali menyoroti latar belakang Budi Arie sebagai Ketua Umum Relawan Projo. Ia khawatir, karena penunjukan Budi sebagai menteri, ke depannya, banyak orang lebih suka menjadi relawan ketimbang bagian dari partai politik.

"Saya khawatirnya nanti ke depannya orang-orang enggak mau berpartai lagi, lebih bagus jadi relawan," ujar Ali saat dihubungi wartawan, Senin (17/7/2023).

Baca juga: Reshuffle Kabinet, Ini Deretan Pejabat yang Dilantik Jokowi

Ali mengaku tidak memiliki kapasitas untuk menilai seseorang yang menduduki jabatan tertentu. Hanya saja, menurut dia, orang-orang yang ditunjuk sebagai pembantu presiden seharusnya cakap di bidangnya.

"Kan harusnya pembantu presiden ini orang yang dianggap cakap untuk membantu presiden merealisasikan visi misinya," ujarnya.

Namun demikian, berbeda dengan Effendi Choirie, Ali menganggap tidak ditunjuknya kader Nasdem sebagai Menkominfo sudah tepat. Sebab, kasus korupsi yang menjerat eks Sekjen Nasdem Johnny G Plate belum selesai.

"Bagaimanapun Johnny Plate itu mantan Sekjen Partai Nasdem, sehingga tidak menunjuk Nasdem di situ (Menkominfo) itu suatu hal yang pas," kata Ali.

Alasan Jokowi

Presiden Jokowi sendiri telah angkat bicara soal alasannya tak melantik kader Nasdem sebagai Menkominfo pengganti Johnny G Plate. Dia mengaku ingin Menkominfo baru bekerja cepat.

"Agar segera bekerja cepat," kata Jokowi sambil tersenyum tipis saat menjawab pertanyaan wartawan di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/7/2023).

Baca juga: Daftar Relawan-Timses Jokowi yang Kini Duduki Kursi Empuk Kabinet

Saat ditanya apakah ada komunikasi dengan Nasdem soal pengurangan jatah menteri partai pimpinan Surya Paloh itu, Jokowi kembali menjawab perihal kecepatan kerja.

"Agar ini selesai dengan kecepatan," ujar Jokowi lagi-lagi sambil tersenyum.

Jokowi pun mengaku ingin penyelesaian pembangunan menara BTS 4G, proyek yang menjerat Menkominfo sebelumnya, diutamakan. Pada saat bersamaan, katanya, penuntasan kasus hukum terhadap Johnny G Plate harus terus berjalan.

"Kita punya waktu yang sangat pendek. Saya ingin penyelesaian BTS diutamakan. Penyelesaian hukum silakan berjalan," ujar Jokowi.

"Penyelesaian BTS harus berjalan karena menyangkut pelayanan di daerah 3T. Jangan sampai kita sudah, sudah peristiwa hukum, BTS-nya terbengkalai ini saya enggak mau, tugas beratnya di situ," tuturnya.

Alasan lainnya memilih Budi Arie sebagai Menkominfo, lanjut Jokowi, karena perubahan dunia yang sangat akibat perkembangan information and communication technology (ICT). Dia pun berharap Budi Arie mampu mengemban tugas barunya dengan baik.

Atas tugas berat itu, Jokowi juga melantik Wakil Menkominfo Nezar Patria untuk mendampingi Budi. Nantinya, pemerintah juga akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk menuntaskan proyek pembangunan menara BTS 4G.

“Memang kita waktunya mepet sekali,” imbuh kepala negara.

Politik balas budi

Penunjukan Budi Arie sebagai Menkominfo pun dinilai sebagai politik balas budi dari Presiden Jokowi ke pentolan relawan yang turut mengantarkannya ke kursi RI-1 lewat Pemilu 2019 lalu.

"Iya (politik balas budi). Karena, saya bilang dalam komunikasi politik itu, saya tidak menemukan model komunikasi politik yang benar-benar model, yang satu-satunya model kan tidak ada model," kata Pakar Komunikasi Politik, Lely Arrianie, dikutip dari Kompas TV, Senin (17/7/2023).

Baca juga: Jawab Kemungkinan Reshuffle Menteri Lagi, Jokowi: Kan Prerogatif Presiden

Menurut Lely, pemberian jabatan terhadap relawan bukan hal baru. Pasca Pilkada DKI Jakarta 2017, misalnya, Anies Baswedan merekrut 87 relawan dan pendukungnya masuk dalam Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Demikian juga pada era pemerintahan Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhyono (SBY). Lely mengatakan bahwa SBY turut mengangkat orang-orang kepercayaannya masuk dalam kabibetnya.

"Pak SBY yang menjadi menteri itu orang-orang kepercayaannya yang pastinya tidak mungkin menteri itu yang bisa menyikut kakinya," tuturnya.

Oleh karenanya, tak heran jika Jokowi kini memilih relawannya untuk menempati kursi kabinet, sebagai bagian dari politik balas budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sambangi Silicon Valley, Menpan-RB Ajak Diaspora Berdialog soal SPBE dan GovTech

Sambangi Silicon Valley, Menpan-RB Ajak Diaspora Berdialog soal SPBE dan GovTech

Nasional
 Pansel Capim KPK Segera Bekerja, Masa Tugas Hingga 20 Desember 2024

Pansel Capim KPK Segera Bekerja, Masa Tugas Hingga 20 Desember 2024

Nasional
Nyaris Putus Sekolah, Sudirman Said Ingin Tuntaskan Problem Pendidikan di Jakarta

Nyaris Putus Sekolah, Sudirman Said Ingin Tuntaskan Problem Pendidikan di Jakarta

Nasional
Soal Uang Rp 850 Juta dari Kementan, Nasdem Klaim Tak Pernah Minta Sumbangan

Soal Uang Rp 850 Juta dari Kementan, Nasdem Klaim Tak Pernah Minta Sumbangan

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Hanya dalam 3 Hari

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Hanya dalam 3 Hari

Nasional
Respons Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah, Nasdem: Enggak Usah Akali Aturan

Respons Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah, Nasdem: Enggak Usah Akali Aturan

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah, Istana: Pemerintah Tak Berkomentar

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah, Istana: Pemerintah Tak Berkomentar

Nasional
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dituntut 11 Tahun Penjara

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dituntut 11 Tahun Penjara

Nasional
Istana Umumkan Susunan Pansel Capim KPK, Yusuf Ateh Jadi Ketua

Istana Umumkan Susunan Pansel Capim KPK, Yusuf Ateh Jadi Ketua

Nasional
KPU Belum Terima Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Belum Terima Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Forum WSIS 2024, Menkominfo Ajak UNESCO Perkuat Tata Kelola Internet dan Pengembangan Talenta Digital Indonesia

Forum WSIS 2024, Menkominfo Ajak UNESCO Perkuat Tata Kelola Internet dan Pengembangan Talenta Digital Indonesia

Nasional
Ivo Wongkaren Dituntut 13 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Korupsi Bansos

Ivo Wongkaren Dituntut 13 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Korupsi Bansos

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur, Kaesang Bisa Maju Pilkada Jakarta

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur, Kaesang Bisa Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Putusan MA, Batas Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Pelantikan

Putusan MA, Batas Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Pelantikan

Nasional
Anak SYL Siap Kembalikan Uang Hasil Korupsi, KPK: Tak Hapus Pidana

Anak SYL Siap Kembalikan Uang Hasil Korupsi, KPK: Tak Hapus Pidana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com