Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Budi Arie Setiadi yang Dilantik Jadi Menkominfo Punya Harta Rp 101 M

Kompas.com - 17/07/2023, 09:23 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Budi Arie Setiadi dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) dalam perombakan kabinet (reshuffle), di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (17/7/2023).

Sebelum dilantik menjadi Menkominfo, Budi menjabat sebagai Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) sejak 25 Oktober 2019.

Budi menggantikan Johnny Gerard Plate yang terjerat kasus dugaan korupsi proyek pengadaan menara BTS 4G BAKTI Kemenkominfo.

Sejak masuk ke dalam Kabinet Indonesia Maju, Budi sebagai seorang pejabat wajib untuk rutin melaporkan harta kekayaannya.

Baca juga: Akan Dilantik Jokowi, Sejumlah Calon Menteri dan Wakil Menteri Sudah Hadir di Istana

Harta Budi Arie Setiadi

Menurut data yang dikutip dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Budi tercatat memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp 101 miliar.

Budi terakhir melaporkan jumlah hartanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 28 Februari 2023.

Harta kekayaan terbesar Budi adalah aset tanah dan bangunan dengan total mencapai Rp 62.746.800.000.

Di dalam LHKPN itu Budi menyatakan memiliki 11 aset tanah dan bangunan tersebar di daerah Tangerang, Tangerang Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Bekasi, hingga Padang.

Baca juga: Jokowi Resmi Lantik Budi Arie Setiadi Jadi Menkominfo

Budi juga menyatakan dia mempunyai 3 buah kendaraan bermotor dengan nilai total Rp 869.000.000.

Kendaraan milik Budi adalah Honda HRV 2019, Honda HRV 2016, dan Volkswagen (VW) Sciroco 2014.

Dalam LHKPN, Budi menyatakan tidak memiliki utang.

Selain itu, Budi memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 2.300.000.000, surat berharga senilai Rp 24.500.000.000, kemudian kas dan setara kas sebanyak Rp 10.603.000.000.

Baca juga: Akan Dilantik Jadi Menkominfo, Budi Arie: Saya Dikabari Pekan Lalu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKB Utus Dua Elitenya Bertanding Tingkatkan Elektabilitas untuk Diusung di Pilkada Jabar

PKB Utus Dua Elitenya Bertanding Tingkatkan Elektabilitas untuk Diusung di Pilkada Jabar

Nasional
Seloroh Saldi Isra Saat Buka Kotak Suara di Sidang MK: Jarang-jarang Ini, Kejadian Langka

Seloroh Saldi Isra Saat Buka Kotak Suara di Sidang MK: Jarang-jarang Ini, Kejadian Langka

Nasional
Minta Perkara TPPU Dipercepat, SYL: Umur Sudah 70 Tahun, Makin Kurus

Minta Perkara TPPU Dipercepat, SYL: Umur Sudah 70 Tahun, Makin Kurus

Nasional
Kata Zulhas, Jokowi Larang Kaesang Maju Pilkada Jakarta meski Ada Putusan MA

Kata Zulhas, Jokowi Larang Kaesang Maju Pilkada Jakarta meski Ada Putusan MA

Nasional
Soal Wacana Maju Pilkada Jakarta, PSI: Tergantung Mas Kaesang dan KIM

Soal Wacana Maju Pilkada Jakarta, PSI: Tergantung Mas Kaesang dan KIM

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh di Luar Tahanan, KPK Sebut Sudah Antisipasi Bukti dan Saksi

Hakim Agung Gazalba Saleh di Luar Tahanan, KPK Sebut Sudah Antisipasi Bukti dan Saksi

Nasional
PDI-P Pertimbangkan 3 Menteri Jokowi untuk Pilkada Jakarta: Pramono Anung, Azwar Anas, dan Basuki Hadimuljono

PDI-P Pertimbangkan 3 Menteri Jokowi untuk Pilkada Jakarta: Pramono Anung, Azwar Anas, dan Basuki Hadimuljono

Nasional
Soal Komposisi Gugus Tugas Sinkronisasi, Demokrat: Itu Hak Prabowo sebagai Presiden Terpilih

Soal Komposisi Gugus Tugas Sinkronisasi, Demokrat: Itu Hak Prabowo sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

Nasional
PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

Nasional
Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Nasional
Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

Nasional
Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

Nasional
Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

Nasional
Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com