Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prajurit Yonif 3 Marinir Berangkat ke Perbatasan Indonesia-Malaysia untuk Operasi Pertahanan Pantai

Kompas.com - 06/07/2023, 19:36 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Prajurit Batalion Infanteri (Yonif) 3 Marinir yang tergabung dalam Satuan Tugas Marinir (Satgasmar) Ambalat XXIX 2023 diberangkatan ke perbatasan Indonesia-Malaysia.

Pemberangkatan dipimpin oleh Komandan Yonif 3 Marinir Letkol (Mar) Mintarjo di Dermaga Ende, Koarmada II, Ujung Surabaya, Jawa Timur, Rabu (5/7/2023).

Para prajurit diberangkatkan menggunakan Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Teluk Banten-516.

Baca juga: Deretan Brevet TNI yang Diraih Kapolri, dari Komando Kopassus hingga Taifib Marinir

Nantinya, para prajurit Yonif 3 Marinir itu akan bertugas melaksanakan pengawasan dan pengamanan pantai di kawasan pelabuhan Tarakan, Nunukan, dan Sebatik.

“Melaksanakan pertahanan pangkalan dan pertahanan pantai, melengkapi analisa daerah operasi (ADO), hingga melaksanakan patroli laut di sekitar pantai dalam rangka mendukung tugas pokok Komando Tugas Gabungan (Kogasgab) Ambalat,” kata Danyonif 3 Marinir, dikutip dari keterangan resmi Puspen TNI, Kamis (6/7/2023).

Mintarjo mengatakan, penugasan ini dalam rangka menjalankan amanat Undang-undang Republik Indonesia Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, terutama operasi militer perang (OMP).

Baca juga: TNI AL Siapkan Pasukan Marinir untuk Jaga Perbatasan RI-Papua Nugini

Dia berpesan, para prajurit harus melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab.

“Satukan visi misi dan memahami tugas pokoknya masing masing, meningkatkan kewaspadaan, dan tidak pernah lengah sampai akhir penugasan,” ucap Mintarjo.

Para prajurit juga diminta tetap menjaga sinergi antara TNI-Polri dan seluruh lembaga, serta memelihara netralitas TNI menjelang tahun politik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com