Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langkah Pemerintah Turuti Tuntutan Dikhawatirkan Bikin KKB Kian "Pede" Beraksi

Kompas.com - 05/07/2023, 13:02 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Langkah pemerintah menuruti tuntutan syarat pembebasan pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens menimbulkan kekhawatiran.

Pasalnya, apabila pemerintah benar-benar memenuhi syarat pembebasan, hal itu justru membuat Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kian percaya diri melancarkan aksi gangguan keamanan.

Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyatakan bukan tidak mungkin KKB semakin percaya diri setelah kemauannya dipenuhi pemerintah.

Namun demikian, Fahmi yakin bahwa aparat TNI dan Polri pasti sudah mengantisipasi hal itu.

"Semua dilakukan secara cermat dan terukur. Setiap perkembangan juga dievaluasi, termasuk dampak dan risiko yang mungkin hadir dalam setiap langkah, hingga kemungkinan terburuk," kata Fahmi kepada Kompas.com, Rabu (5/7/2023).

Baca juga: Menanti Pembebasan Pilot Susi Air dan Harapan Resolusi Konflik di Papua

Fahmi mengatakan, potensi eskalasi gangguan keamanan di daerah konflik pada dasarnya tak bisa dihindarkan.

Akan tetapi, yang perlu digarisbawahi ialah penyanderaan pilot berkebangsaan Selandia Baru ini juga berdampak terhadap kampanye dan operasi politik internasional mereka.

Oleh karena itu, Fahmi mengatakan bahwa rasa kekhawatiran terhadap KKB ke depan sebaiknya dikesampingkan dulu.

"Saat ini prioritasnya adalah bagaimana agar KKB melepas Philip Mehrtens sesegera mungkin," ujar Fahmi.

Di samping itu, Fahmi yakin bahwa pemerintah baik aparat TNI dan Polri tidak gegabah dalam hal menuruti syarat pembebasan Philip.

Menurutnya, rencana aksi pasca-pembebasan pasti tetap disiapkan dan dijalankan oleh aparat.

"Terutama untuk menegaskan kedaulatan, memulihkan kepercayaan, meningkatkan rasa aman dan menegakkan hukum," tegas dia.

Diketahui, KKB menyandera Philip sejak 7 Februari 2023. Dalam perjalanannya, KKB membandrol Rp 5 miliar sebagai syarat melepas Philip.

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyatakan tak masalah bila KKB mengajukan syarat tersebut.

Baca juga: Soal Pembebasan Pilot Susi Air, Mahfud: Terus Berproses

Menurut Yudo, uang sebesar itu tak masalah digelontorkan demi menyelamatkan nyawa manusia.

"Yang jelas itu tadi untuk damai dan kemanusiaan, apalagi menyangkut nyawa manusia, baik pilot maupun masyarakat setempat, artinya tidak ada apapun yang seharga itu" kata Yudo di di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (4/7/2023).

Yudo kini menyerahkan proses negosiasi pembebasan Philip kepada Penjabat (Pj) Bupati Nduga Edison Gwijangge.

Edison bahkan kini sudah berada di Wamena guna menyiapkan pesawat untuk membebaskan Philip.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pastikan Takaran LPG Sesuai, Pertamina Lakukan Sidak di Beberapa Tempat

Pastikan Takaran LPG Sesuai, Pertamina Lakukan Sidak di Beberapa Tempat

Nasional
Putusan Adam Deni di Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Ditunda Pekan Depan

Putusan Adam Deni di Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Ditunda Pekan Depan

Nasional
Revisi UU Polri: Ruang Lingkup Kerja Polri Makin Luas

Revisi UU Polri: Ruang Lingkup Kerja Polri Makin Luas

Nasional
Revisi UU Polri: Polisi Bisa Blokir-Batasi Akses Internet Publik demi Keamanan Dalam Negeri

Revisi UU Polri: Polisi Bisa Blokir-Batasi Akses Internet Publik demi Keamanan Dalam Negeri

Nasional
Hari Ini, Karen Agustiawan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pengadaan LNG di Pertamina

Hari Ini, Karen Agustiawan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pengadaan LNG di Pertamina

Nasional
Rekrutmen Calon Kepala Daerah: Cegah Politik Dinasti

Rekrutmen Calon Kepala Daerah: Cegah Politik Dinasti

Nasional
Palestina Tak Kunjung Jadi Anggota PBB, Kemenlu: Masalahnya di Dewan Keamanan

Palestina Tak Kunjung Jadi Anggota PBB, Kemenlu: Masalahnya di Dewan Keamanan

Nasional
Kemenag Minta Jemaah Haji Indonesia Patuhi Larangan Saat Berihram

Kemenag Minta Jemaah Haji Indonesia Patuhi Larangan Saat Berihram

Nasional
Jokowi Kunker ke Sumsel, Akan Kunjungi RSUD hingga Gudang Bulog

Jokowi Kunker ke Sumsel, Akan Kunjungi RSUD hingga Gudang Bulog

Nasional
KPK Akan Dakwa SYL atas Dugaan Gratifikasi Rp 60 M, TPPU Rp 104,5 M

KPK Akan Dakwa SYL atas Dugaan Gratifikasi Rp 60 M, TPPU Rp 104,5 M

Nasional
24 WNI Ditahan karena Visa Palsu, Kemenag Wanti-wanti soal Tawaran Haji Tanpa Antre

24 WNI Ditahan karena Visa Palsu, Kemenag Wanti-wanti soal Tawaran Haji Tanpa Antre

Nasional
Kejagung: Kasus Korupsi Emas 109 Ton Berbeda dengan Kasus Budi Said

Kejagung: Kasus Korupsi Emas 109 Ton Berbeda dengan Kasus Budi Said

Nasional
Biduan Nayunda Nabila Mengaku Diberi Cincin oleh SYL

Biduan Nayunda Nabila Mengaku Diberi Cincin oleh SYL

Nasional
Momen Jokowi dan Iriana 'Nge-vlog', Beri Semangat ke Warganet yang Berangkat Kerja  Pagi-pagi

Momen Jokowi dan Iriana "Nge-vlog", Beri Semangat ke Warganet yang Berangkat Kerja Pagi-pagi

Nasional
Saat SYL Hamburkan Uang Negara dan Pribadi buat Biduan Nayunda...

Saat SYL Hamburkan Uang Negara dan Pribadi buat Biduan Nayunda...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com