Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun Ini, Jemaah Haji Indonesia Masing-masing Dapat 10 Liter Air Zamzam

Kompas.com - 04/07/2023, 22:56 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, jemaah haji Indonesia 1444 H/2023 M akan mendapatkan air Zamzam sebanyak 10 liter.

Jumlahnya lebih banyak dibanding jemaah haji tahun lalu. Di tahun 2022, jemaah hanya mendapatkan air Zamzam sebanyak 5 liter.

"Kalau sebelumnya jatah Zamzam hanya 5 liter, tahun ini kita putuskan menambahkan 5 liter Zamzam untuk jemaah haji dan petugas," kata Yaqut di Syisyah-Makkah, dikutip dari keterangan Kementerian Agama, Selasa (4/7/2023).

Ia menyampaikan, nantinya, air Zamzam akan dibagi di asrama haji debarkasi. Dengan begitu, jemaah tidak perlu membawa air Zamzam lagi di kopernya masing-masing.

Baca juga: Besok, 6.682 Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Pulang ke Indonesia

"Sebanyak 10 liter air Zamzam akan dibagikan di asrama haji debarkasi. Mudah-mudahan air Zamzam yang diberikan membawa berkah," tutur Yaqut.

Adapun kebijakan menambah 5 liter air Zamzam ini sebagai bentuk kecintaan atau tali asih kepada jemaah.

Menurutnya, membawa air Zamzam lebih banyak menjadi harapan seluruh jemaah haji Indonesia. Oleh karena itu, ia meminta jemaah mematuhi aturan yang berlaku, yaitu tidak membawa Zamzam di koper.

“Jemaah sudah ditambah air Zamzamnya menjadi 10 liter. Saya minta jemaah tidak memasukkan air Zamzam ke dalam koper karena itu dilarang dalam aturan penerbangan. Koper jemaah yang membawa air Zamzam akan dibongkar,” pesan Yaqut.

Baca juga: Rapor Merah Layanan Ibadah Haji 2023: Tenda Overcapacity hingga Makanan Terlambat

Sebagai informasi, operasional penyelenggaraan ibadah haji telah memasuki fase pemulangan ke Indonesia. Pada hari ini, ada sekitar 6.961 jemaah yang terdiri dari 18 kloter kembali ke Tanah Air.

Pada Rabu, jumlah jemaah haji yang akan pulang ke Indonesia mencapai 6.682 orang dari 16 kelompok terbang.

Sementara jemaah yang berangkat pada gelombang kedua, akan menuju Madinah terlebih dahulu mulai 10 Juli 2023. Mereka akan berada di Madinah sekitar delapan atau sembilan hari.

Proses pemulangan dari Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz Madinah akan berlangsung dari 19 Juli–2 Agustus 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, Gerindra Tunggu Keputusan Prabowo

Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, Gerindra Tunggu Keputusan Prabowo

Nasional
Pemerintah Diingatkan, Jangan Sampai Tapera Dikorupsi seperti Asabri dan Jiwasraya

Pemerintah Diingatkan, Jangan Sampai Tapera Dikorupsi seperti Asabri dan Jiwasraya

Nasional
Komposisi Pansel Capim KPK dari Masa ke Masa

Komposisi Pansel Capim KPK dari Masa ke Masa

Nasional
Kemenlu: Tidak Perlu Spekulasi Keanggotaan OECD Indonesia Akan Diveto Israel

Kemenlu: Tidak Perlu Spekulasi Keanggotaan OECD Indonesia Akan Diveto Israel

Nasional
Jadi Ketua Pansel Capim KPK, Muhammad Yusuf Ateh Miliki Harta Kekayaan Rp 24 Miliar

Jadi Ketua Pansel Capim KPK, Muhammad Yusuf Ateh Miliki Harta Kekayaan Rp 24 Miliar

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah, Golkar: Tak Ada Kaitan dengan Mas Kaesang

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah, Golkar: Tak Ada Kaitan dengan Mas Kaesang

Nasional
Putusan Kilat MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dinilai Tak Transparan

Putusan Kilat MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dinilai Tak Transparan

Nasional
Pemerintah Disarankan Buat Iuran Tapera Opsional, Bukan Kewajiban

Pemerintah Disarankan Buat Iuran Tapera Opsional, Bukan Kewajiban

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur, PDI-P: Demi Loloskan Putra Penguasa Maju, Pengkhianatan Tertinggi

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur, PDI-P: Demi Loloskan Putra Penguasa Maju, Pengkhianatan Tertinggi

Nasional
Kemenaker Tekankan Pentingnya Implementasi K3 di Tempat Kerja

Kemenaker Tekankan Pentingnya Implementasi K3 di Tempat Kerja

Nasional
Istana Enggan Ungkap Alasan Pilih 9 Anggota Pansel Capim KPK

Istana Enggan Ungkap Alasan Pilih 9 Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Menko Polhukam Perintahkan TNI-Polri Siapkan Alutsista Bantu Distribusi Logistik Pilkada di Papua

Menko Polhukam Perintahkan TNI-Polri Siapkan Alutsista Bantu Distribusi Logistik Pilkada di Papua

Nasional
Belajar dari Kasus Firli, Pansel Diminta Berani Coret Capim KPK Problematik

Belajar dari Kasus Firli, Pansel Diminta Berani Coret Capim KPK Problematik

Nasional
Brimob Konvoi di Kejagung, Polri Sebut Itu Patroli Rutin

Brimob Konvoi di Kejagung, Polri Sebut Itu Patroli Rutin

Nasional
Pakar: Tahapan Pilkada Sudah Dimulai, Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah Tak Berlaku 2024

Pakar: Tahapan Pilkada Sudah Dimulai, Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah Tak Berlaku 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com