Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Hari Ini, Pembayaran Tiket MRT Sudah Tak Bisa Pakai OVO hingga Gopay

Kompas.com - 01/07/2023, 08:56 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT MRT Jakarta (Perseroda) mulai menyesuaikan sistem pembayaran atau pembelian tiket dengan uang elektronik yang diberlakukan pada Sabtu (1/7/2023).

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, adanya kebijakan baru ini membuat penumpang tidak bisa lagi membayar dengan sejumlah e-wallet seperti OVO, GoPay, Linkaja, dan Dana.

"Terkait sistem pembayaran e-wallet OVO, Gopay, Linkaja, DANA yang tidak berlaku di MRT mulai hari (Sabtu) ini, 1 Juli 2023," ujar Syafrin dalam keterangannya, Sabtu.

Syafrin mengatakan, kebijakan baru dari PT MRT ini dilakukan karena tidak tercapainya kesepakatan bisnis dengan keempat penyedia dompet digital.

Baca juga: GoPay dan OVO Tak Bisa Lagi untuk Bayar MRT, Sekda DKI Janji Evaluasi

Oleh karena itu, Syafrin mengungkapkan, kontraknya tidak diperpanjang.

"Kondisi ini terjadi karena periode kontrak kerjasama dengan para mitra e-wallet berakhir dan belum ada kesepakatan atau keinginan dari para mitra itu untuk memperpanjang kerja sama kembali," kata Syafrin.

Namun, ia mengatakan, MRT Jakarta tetap membuka opsi kelanjutan kerja sama sepanjang sesuai dengan ketentuan yang selama ini telah berjalan atau sesuai dengan kerja sama sebelumnya.

Baca juga: Cara Beli Tiket MRT Jakarta via Blu BCA, Mulai 1 Juli Tak Bisa Pakai OVO atau Gopay

Menurutnya, semakin banyak opsi pembayaran, tentu akan semakin memberikan kemudahan bagi masyarakat.

"Namun kami tetap menghormati keputusan dan pertimbangan dari para mitra e-wallet tersebut. Saat ini yang masih bekerjasama untuk server based, yaitu Astrapay, i-saku, dan Blu BCA," ujar Syafrin.

Dengan adanya kebijakan baru ini, pemesanan tiket MRT Jakarta hanya dapat dilakukan melalui dompet digital lain, yakni isaku, Astrapay, dan blu by BCA.

Selain itu, pengguna juga dapat membayar dengan kartu uang elektronik, yakni E-money, Flazz, Brizzi, Tapcash, dan Jakcard.

Baca juga: Cara Beli Tiket MRT Melalui Aplikasi blu by BCA

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com