Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Saling Perkuat Hubungan Ekonomi Negara, Indonesia-Korsel Sepakati Perjanjian IK-CEPA

Kompas.com - 22/06/2023, 14:35 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Indonesia dan Korea Selatan (Korsel) menyepakati perjanjian Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA).

Kesepakatan yang resmi diimplementasikan pada 1 Januari 2023 itu merupakan perjanjian perdagangan bebas (FTA) bilateral antara Indonesia dengan Korsel yang mencakup bidang perdagangan barang, jasa, penanaman modal, kerja sama ekonomi, hukum, dan kelembagaan.

Perjanjian tersebut semakin menguatkan hubungan bilateral dan kemitraan kedua negara yang telah terjalin selama 50 tahun itu.

Ikatan bilateral tersebut juga turut merefleksikan eratnya hubungan special strategic partnership yang telah dimiliki kedua negara sejak 2017 lalu.

Baca juga: Indonesia-Korsel Pastikan Kelanjutan Kerja Sama Proyek MRT Fase 4

Hal itu sekaligus menjadi momentum tepat untuk Indonesia dan Korsel saling memperkuat hubungan ekonomi khususnya kerja sama industri dan investasi ke depannya.

Direktur Jenderal (Dirjen) Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Eko SA Cahyanto mengatakan, perdagangan Indonesia dan Korsel selama Januari-Oktober 2022 mengalami kenaikan 40,36 persen.

“Total perdagangan Indonesia dan Korsel selama Januari-Oktober 2022 sebesar 20,6 miliar dollar AS atau naik 40,36 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat 14,6 miliar dollar AS,” katanya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (22/6/2023).

Pada periode yang sama, lanjut Eko, ekspor Indonesia ke Korsel mencapai 10,6 miliar dollar AS, sedangkan impor dari Korsel tercatat sebesar 9,9 miliar dollar AS sehingga memberikan surplus bagi Indonesia sebesar 712,3 juta dollar AS.

Baca juga: Surplus Neraca Dagang RI Susut Jadi 440 Juta Dollar AS, Terendah dalam 3 Tahun Terakhir

Selain itu, ia mengungkapkan, Korsel menduduki peringkat ketujuh dalam realisasi investasi di Indonesia pada periode Januari-September 2022, dengan total 4.016 proyek sebikai 1,66 miliar dollar AS.

Dalam kesempatan tersebut, Eko menjelaskan, Kemenperin bersama Korea-Indonesia Industry and Technology Cooperation Center (KITC) Jakarta menggelar kegiatan focus group discussion (FGD) dengan tema Pemanfaatan Teknologi dan Energi Baru Terbarukan (EBT) dalam Proses Manufaktur Industri di Indonesia.

“FGD ini berupaya untuk menghimpun informasi serta masukan dari para pemangku kepentingan terkait guna membahas potensi kerja sama industri,” tutur Eko di Jakarta, Rabu.

Khususnya, lanjut dia, membahas tentang teknologi serta aplikasinya yang dapat membantu penerapan konsep industri hijau khususnya terkait energi baru terbarukan.

Baca juga: Hadiri Rapat di DPR, Asosiasi Sebut Market Ekspor Industri Tekstil RI Terpuruk

Kerja sama Indonesia dan Korsel perlu dioptimalkan

Pada kesempatan tersebut, Eko menjelaskan, peluang kerja sama Indonesia dan Korsel di sektor industri masih perlu terus dioptimalkan untuk memberikan manfaat yang komprehensif bagi kedua negara.

Oleh karena itu, kata dia, Kemenperin mendorong pemerintah agar bersama-sama dengan perwakilan bisnis dan pelaku industri dari kedua negara untuk secara aktif menggali potensi dan keterlibatan ekonomi yang lebih dalam, terutama dalam kerja sama industri.

Sementara itu, Eko mengatakan, Pemerintah Republik Indonesia (RI) tengah menerapkan lima prinsip utama untuk mencapai target Net Zero Emission (NZE) 2060.

Lima prinsip tersebut, yaitu peningkatan pemanfaatan EBT, pengurangan energi fosil, pemanfaatan carbon capture and storage (CCS), peningkatan pemanfaatan listrik pada rumah tangga dan industri, serta pengembangan infrastruktur kendaraan listrik di sektor transportasi.

Baca juga: Data Google 2023: Masyarakat Semakin Nyaman Naik Transportasi Umum

“Selain itu, Pemerintah Indonesia sedang mengupayakan tercapainya nationally determined contribution (NDC) berupa penurunan emisi karbon dioksida (CO2) sebesar 358 metrik ton karbon dioksida (MtCO2) pada 2030,” ucap Eko.

Target NZE dan NDC tersebut, lanjut dia, dapat tercapai melalui strategi dekarbonisasi, di antaranya implementasi peraturan pemerintah terkait pengembangan energi baru terbarukan serta upaya mengganti dan mencari alternatif lain penggunaan pembangkit listrik tenaga batu bara.

Kemudian, pemanfaatan CCS oleh sektor industri minyak dan gas (migas), penerapan manajemen energi, penggunaan kendaraan berbasis baterai listrik, serta penerapan Minimum Energy Performance Standards (MEPS).

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Moeldoko: Tapera Tidak untuk Biayai Makan Siang Gratis, Apalagi IKN

Moeldoko: Tapera Tidak untuk Biayai Makan Siang Gratis, Apalagi IKN

Nasional
Projo Bakal Komunikasikan Dukungannya untuk Calon Kepala Daerah ke Jokowi dan Prabowo

Projo Bakal Komunikasikan Dukungannya untuk Calon Kepala Daerah ke Jokowi dan Prabowo

Nasional
Pilkada 2024, Projo Dukung Bobby, Khofifah, dan Airin karena Selaras Prabowo-Gibran

Pilkada 2024, Projo Dukung Bobby, Khofifah, dan Airin karena Selaras Prabowo-Gibran

Nasional
Budi Djiwandono Batal Maju Pilkada DKI, Demokrat: Jakarta Butuh Kepala Daerah Berpengalaman

Budi Djiwandono Batal Maju Pilkada DKI, Demokrat: Jakarta Butuh Kepala Daerah Berpengalaman

Nasional
Saat Jokowi Ajak Warga Riau Makan Siang Bersama Usai Shalat Jumat

Saat Jokowi Ajak Warga Riau Makan Siang Bersama Usai Shalat Jumat

Nasional
Tingkatkan SDM dan Dukung Ekonomi Biru, Kementerian KP Ikutkan Peserta Didik dalam MBKM

Tingkatkan SDM dan Dukung Ekonomi Biru, Kementerian KP Ikutkan Peserta Didik dalam MBKM

Nasional
22 Jemaah yang Berhaji Tanpa Visa Resmi Dideportasi, 10 Tahun Tak Boleh ke Saudi

22 Jemaah yang Berhaji Tanpa Visa Resmi Dideportasi, 10 Tahun Tak Boleh ke Saudi

Nasional
Temui Sri Mulyani, Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Komitmen Jaga Fiskal

Temui Sri Mulyani, Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Komitmen Jaga Fiskal

Nasional
Ketua Pembina Yayasan Tolak Universitas Trisakti Jadi PTN-BH

Ketua Pembina Yayasan Tolak Universitas Trisakti Jadi PTN-BH

Nasional
Pansel Buka Pendaftaran Capim KPK mulai 26 Juni sampai 15 Juli 2024

Pansel Buka Pendaftaran Capim KPK mulai 26 Juni sampai 15 Juli 2024

Nasional
KPK Kembali Periksa Seorang Mahasiswa Terkait Korupsi Harun Masiku

KPK Kembali Periksa Seorang Mahasiswa Terkait Korupsi Harun Masiku

Nasional
Polri Tangkap Buronan Nomor 1 Thailand di Bali

Polri Tangkap Buronan Nomor 1 Thailand di Bali

Nasional
Moeldoko Sebut Tapera Akan Diawasi Komite untuk Cegah Korupsi

Moeldoko Sebut Tapera Akan Diawasi Komite untuk Cegah Korupsi

Nasional
Tak Disanksi, Anggota Densus 88 Diduga Diperintah Atasan Buntuti Jampidsus

Tak Disanksi, Anggota Densus 88 Diduga Diperintah Atasan Buntuti Jampidsus

Nasional
Punya Keterbatasan Melihat, Ustaz Ini Dedikasikan Hidupnya Mengajar Anak-anak Selama 19 Tahun

Punya Keterbatasan Melihat, Ustaz Ini Dedikasikan Hidupnya Mengajar Anak-anak Selama 19 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com