Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Temukan Kejanggalan dari Harta Reihana, KPK: Sumbernya Warisan Suami

Kompas.com - 13/06/2023, 19:18 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak menemukan kejanggalan dalam laporan harta kekayaan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, Reihana mendapatkan banyak harta dari warisan suaminya.

“Dari warisan suaminya, dulu suaminya itu dokter spesialis top,” kata Pahala saat ditemui awak media di gedung KPK lama, Selasa (13/6/2023).

Baca juga: Kadinkes Lampung Reihana Bantah Sembunyikan 5 Rekening dari KPK

Pahala mencontohkan, salah satu mobil Reihana didapatkannya dari rumah sakit. Mulanya, kendaraan itu untuk diberikan kepada suaminya. 

Reihana juga disebut menyetorkan uang tunai Rp 4 miliar yang bersumber dari suaminya.

Harta lain yang bersumber dari suaminya yakni rumah di Jakarta yang berisi berbagai macam mobil.

“Ada rumah di Jakarta dan segala macam, dan mobil di dalam ternyata warisan suaminya juga,” tutur Pahala.

Selain itu, Reihana sempat menempati posisi strategis, salah satunya Direktur Utama RSUD Lampung dengan honor mencapai Rp 100 juta per bulan.

“Masuk diakal dia punya harta Rp 2 miliar setahun. Kira-kira itu. Jadi saya sampaikan enggak ada apa-apa,” ujar Pahala.

Selain itu, kata Pahala, pihaknya juga tidak berhasil menemukan nama vendor dalam enam rekening Reihana.

Baca juga: Kadinkes Lampung Reihana Penuhi Panggilan KPK untuk Klarifikasi LHKPN Jilid II

KPK telah mengulik nama-nama vendor yang tercatat di RSUD tetapi tidak ada dalam buku rekening Reihana.

“Kita sudah cari, nama vendornya, saya sudah cari. RSUD siapa yang nyangkut enggak ada,” kata dia.

Sebelumnya, Reihana masuk dalam “radar” KPK karena kerap memamerkan barang mewah. Ia kemudian dipanggil untuk menjalani klarifikasi LHKPN.

Selain meminta klarifikasi LHKPN sebanyak dua kali, KPK mengirim tim ke Lampung untuk mengecek aset Raihana hingga meminta data dari Rumah Sakit Abdul Moeloek.

Adapun Reihana menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RS Abdul Moeloek selama setahun, yakni 8 Agustus 2020-Agustus 2021.


Penunjukan Reihana berdasarkan perintah oleh Gubernur Lampung melalui surat bernomor 821.2/195/VI.04/2020 tertanggal 5 Agustus 2020.

Hartanya yang hanya berkisar di angka Rp 2 miliar dinilai janggal karena ia menjabat Kadinkes Lampung selama 14 tahun dan menjadi pengawas RSUD.

Reihana juga tidak melaporkan 5 dari 6 rekening yang dimiliki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi dan Megawati Peringati Harlah Pancasila di Tempat Berbeda, PDI-P: Komplementer Satu Sama Lain

Jokowi dan Megawati Peringati Harlah Pancasila di Tempat Berbeda, PDI-P: Komplementer Satu Sama Lain

Nasional
Serangan di Rafah Berlanjut, Fahira Idris: Kebiadaban Israel Musnahkan Palestina

Serangan di Rafah Berlanjut, Fahira Idris: Kebiadaban Israel Musnahkan Palestina

Nasional
Resmikan Layanan Elektronik di Pekanbaru, Menteri AHY Harap Pelayanan Sertifikat-el Lebih Cepat dan Aman

Resmikan Layanan Elektronik di Pekanbaru, Menteri AHY Harap Pelayanan Sertifikat-el Lebih Cepat dan Aman

Nasional
Moeldoko: Tapera Tak Akan Ditunda, Wong Belum Dijalankan

Moeldoko: Tapera Tak Akan Ditunda, Wong Belum Dijalankan

Nasional
Megawati Kenang Drama 'Dokter Setan' yang Diciptakan Bung Karno Saat Diasingkan di Ende

Megawati Kenang Drama "Dokter Setan" yang Diciptakan Bung Karno Saat Diasingkan di Ende

Nasional
Hari Jadi Ke-731, Surabaya Catatkan Rekor MURI Pembentukan Pos Bantuan Hukum Terbanyak Se-Indonesia

Hari Jadi Ke-731, Surabaya Catatkan Rekor MURI Pembentukan Pos Bantuan Hukum Terbanyak Se-Indonesia

BrandzView
Tinjau Fasilitas Pipa Gas Cisem, Dirtekling Migas ESDM Tekankan Aspek Keamanan di Migas

Tinjau Fasilitas Pipa Gas Cisem, Dirtekling Migas ESDM Tekankan Aspek Keamanan di Migas

Nasional
Jokowi Resmikan Sistem Pengelolaan Air di Riau Senilai Rp 902 Miliar

Jokowi Resmikan Sistem Pengelolaan Air di Riau Senilai Rp 902 Miliar

Nasional
Megawati Didampingi Ganjar dan Mahfud Kunjungi Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende

Megawati Didampingi Ganjar dan Mahfud Kunjungi Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende

Nasional
Jelang Idul Adha, Dompet Dhuafa Terjunkan Tim QC THK untuk Lakukan Pemeriksaan Kualitas dan Kelayakan Hewan Ternak

Jelang Idul Adha, Dompet Dhuafa Terjunkan Tim QC THK untuk Lakukan Pemeriksaan Kualitas dan Kelayakan Hewan Ternak

Nasional
Buronan Thailand yang Ditangkap di Bali Pakai Nama Samaran Sulaiman

Buronan Thailand yang Ditangkap di Bali Pakai Nama Samaran Sulaiman

Nasional
Pansel Bakal Cari 10 Nama Capim KPK untuk Diserahkan ke Jokowi

Pansel Bakal Cari 10 Nama Capim KPK untuk Diserahkan ke Jokowi

Nasional
Kritik Putusan MA, PDI-P: Harusnya Jadi Produk DPR, bukan Yudikatif

Kritik Putusan MA, PDI-P: Harusnya Jadi Produk DPR, bukan Yudikatif

Nasional
Projo Beri Sinyal Jokowi Pimpin Partai yang Sudah Eksis Saat Ini

Projo Beri Sinyal Jokowi Pimpin Partai yang Sudah Eksis Saat Ini

Nasional
Projo Minta PDI-P Tidak Setengah Hati Jadi Oposisi

Projo Minta PDI-P Tidak Setengah Hati Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com