Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Denny Indrayana Minta Megawati Hentikan Gerakan Penundaan Pemilu

Kompas.com - 02/06/2023, 15:55 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum tata negara Denny Indrayana meminta Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri untuk ikut menghentikan upaya penundaan pemilu, yang menurutnya masih berlangsung hingga kini.

Hal itu disampaikan Denny melalui surat terbuka pada Megawati yang diterima Kompas.com, Jumat (2/6/2023).

“Silahkan Ibu cek informasi ini dan mohon hentikan siasat penundaan pemilu, yang nyata-nyata melanggar konstitusi,” ujar Denny.

Baca juga: Ketika Denny Indrayana Bandingkan Kasus Moeldoko Vs Demokrat dengan Kudeta PDI Megawati

Menurutnya, gerakan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo saat ini dilakukan melalui dua upaya hukum.

Pertama, melalui putusan uji materi sistem pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) yang ingin diubah dari sistem proporsional terbuka menjadi tertutup. 

Kedua, upaya merebut kedaulatan Partai Demokrat yang dilakukan oleh kubu Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. Saat ini, kubu Moeldoko tengah mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).

Baca juga: Denny Indrayana Kirim Surat ke Megawati, Singgung Soal Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Jabatan Presiden

Denny menilai, Megawati semestinya mengambil sikap untuk memastikan Pemilu 2024 terselenggara sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Saya lihat Ibu paling tegas menolak presiden tiga periode, lugas menolak penundaan pemilu,” tuturnya.

“Ibu Megawati, gerakan penundaan pemilu dan perpanjangan jabatan Presiden Jokowi masih terus serius dikerjakan sekelompok pihak. Ini berbahaya dan bisa menjerumuskan, bukan hanya Pak Jokowi, tapi kita semua sebagai bangsa,” imbuh dia.

Baca juga: Denny Indrayana Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Unggahannya soal Informasi Putusan MK

Diketahui, dalam beberapa waktu terakhir Denny mendapat sorotan setelah diduga membocorkan hasil putusan MK kelak terkait sistem pemilu.

Namun, MK sendiri telah membantah bahwa sudah ada putusan atas judicial review ketentuan tersebut. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Besar Sigar Djojohadikusumo Gelar Syukuran Terpilihnya Prabowo Presiden RI di Langowan

Keluarga Besar Sigar Djojohadikusumo Gelar Syukuran Terpilihnya Prabowo Presiden RI di Langowan

Nasional
Banyak Keterlambatan, Ketepatan Penerbangan Jemaah Haji Baru 86,99 Persen

Banyak Keterlambatan, Ketepatan Penerbangan Jemaah Haji Baru 86,99 Persen

Nasional
Kemenhub Catat 48 Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji, Paling Banyak Garuda Indonesia

Kemenhub Catat 48 Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji, Paling Banyak Garuda Indonesia

Nasional
PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

Nasional
Kunker ke Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Kerja Sama RI-RRC

Kunker ke Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Kerja Sama RI-RRC

Nasional
Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

Nasional
MA Persilakan KY Dalami Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

MA Persilakan KY Dalami Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Integrasikan Sistem Per 1 Juni 2024

Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Integrasikan Sistem Per 1 Juni 2024

Nasional
Politik Belah Bambu, PDI-P Bantah Tudingan Projo yang Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Politik Belah Bambu, PDI-P Bantah Tudingan Projo yang Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Nasional
Narasi Anak Muda Maju Pilkada Usai Putusan MA Dianggap Cuma Pemanis

Narasi Anak Muda Maju Pilkada Usai Putusan MA Dianggap Cuma Pemanis

Nasional
Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

Nasional
Prabowo Minta AS dan China Bijak supaya Tak Bawa Bencana

Prabowo Minta AS dan China Bijak supaya Tak Bawa Bencana

Nasional
Putusan MA Dianggap Semakin Menggerus Rasa Keadilan Masyarakat

Putusan MA Dianggap Semakin Menggerus Rasa Keadilan Masyarakat

Nasional
Prabowo Serukan Investigasi Komprehensif Atas Peristiwa yang Terjadi di Rafah

Prabowo Serukan Investigasi Komprehensif Atas Peristiwa yang Terjadi di Rafah

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Tahu Arah Pernyataan Wapres | Saudi Deportasi 22 WNI Palsukan Visa Haji

[POPULER NASIONAL] PDI-P Tahu Arah Pernyataan Wapres | Saudi Deportasi 22 WNI Palsukan Visa Haji

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com