Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Prajurit TNI Jual Senpi, Kesejahteraan dan Integritas Patut Ditingkatkan

Kompas.com - 05/05/2023, 22:39 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengurus Centra Initiative Al Araf mengatakan, salah satu cara buat memberantas penjualan senjata api dan amunisi oleh anggota TNI kepada pihak lain yang dianggap musuh adalah dengan memikirkan kesejahteraan prajurit.

Hal itu disampaikan Al Araf menanggapi pernyataan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang membenarkan masih terdapat kasus penjualan senjata api dan amunisi oleh prajurit. Salah satu yang wilayah yang disorot soal penjualan senpi dan amunisi itu adalah Papua.

"Peningkatan kesejahteraan prajurit harus dipikirkan. Khusus di wilayah konflik dan perbatasan jangan sampai ada penyimpangan dan penyalahgunaan uang dari atasan untuk bawahannya, khususnya uang lauk pauk dan lain-lain," kata Al Araf dalam keterangannya pada Jumat (5/5/2023).

Baca juga: Panglima TNI Sebut Penjualan Senpi oleh Oknum Prajurit Meningkat, Papua Mendominasi

Selain itu, Al Araf menganjurkan pemerintah, TNI, dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggodok aturan baru dan membahas soal peningkatan kesejahteraan prajurit buat meredam aksi penjualan senjata api dan amunisi itu.

"Panglima TNI, DPR dan pemerintah perlu memastikan tidak ada penyimpangan uang untuk prajurit agar mereka terpenuhi kebutuhannya," ucap Al Araf.

Selain itu, Al Araf juga menekankan TNI harus bersikap tegas terhadap para prajurit yang nekat melanggar aturan dengan menjual senjata dan amunisi.

Baca juga: Panglima TNI Ingatkan Prajurit yang Jual Senpi ke Musuh Bisa Dihukum Mati dan Dicap Pengkhianat Bangsa

Menurut Al Araf, kasus peredaran senjata api yang melibatkan oknum aparat TNI merupakan sesuatu yang memprihatinkan apalagi hal itu terjadi di daerah konflik Papua. Persoalan itu dinilai akan semakin memperkeruh situasi dan kondisi konflik yang terjadi.

"Alih-alih konflik selesai secara damai, yang terjadi adalah konflik di Papua terus berlanjut berkepanjangan yang salah satunya di sebabkan persoalan senjata itu," ucap Al Araf.

Sebelumnya diberitakan, Panglima mengatakan kasus penjualan senjata api oleh oknum prajurit meningkat dari tahun ke tahun.

Dalam lima tahun terakhir, pelanggaran naik bertahap sampai puncaknya tahun 2022 terdapat 45 perkara penyalahgunaan senjata api dan amunisi.

Baca juga: Soal Jual Beli Senjata di Wilayah Konflik Papua, Anggota DPR: Hentikan, Sama Saja Bunuh Saudara Sendiri

Berdasarkan data TNI, wilayah Kodam XVII/Cenderawasih mendominasi dalam penjualan senpi dan amunisi.

“Perkara penyalahgunaan senjata api dan amunisi yang terjadi di seluruh Indonesia dalam kurun waktu satu dekade, mulai tahun 2013 sampai dengan 2023 bukannya menurun malah justru naik,” ujar Yudo saat memberikan pengarahan kepada aparat penegak hukum di lingkungan TNI di Aula Gatot Subroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Rabu (3/5/2023).

Pada 2022, komando daerah militer yang membawahi wilayah Provinsi Papua Tengah, Papua, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan itu menunjukkan kenaikan jumlah pelanggaran yang luar biasa dari tahun sebelumnya, dari satu perkara menjadi 27 perkara atau naik 270 persen.

“Hal-hal yang seharusnya tidak boleh terjadi, apalagi di daerah rawan karena secara tidak langsung telah membunuh kawannya sendiri dan rakyat” kata Yudo.

Baca juga: Momen Pergantian Tiga Komandan TNI di Papua Usai Insiden Penyerangan KKB di Nduga

“Harus diberikan hukuman yang setimpal bagi anggota TNI karena telah menjadi seorang pengkhianat bangsa,” tutur Yudo lagi.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta 'Uang Pelicin' ke Kementan

[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta "Uang Pelicin" ke Kementan

Nasional
Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com