Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Buruh, Jokowi: Bersama Para Pekerja, Kita Majukan Bangsa

Kompas.com - 01/05/2023, 08:49 WIB
Ardito Ramadhan,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengucapkan selamat Hari Buruh Internasional yang jatuh pada Senin (1/5/2023) melalui sejumlah akun media sosialnya.

Dikutip dari akun Instagram @jokowi, Jokowi mengunggah sebuah poster bertuliskan "Selamat Hari Buruh Internasional" yang menggambarkan kegiatan pekerja dari berbagai sektor.

Dalam keterangan unggahan tersebut, Jokowi menyampaikan bahwa perekonomian kini sudah kembali bergerak seusai melandainya karena pandemi Covid-19.

Mantan Wali Kota Solo ini juga mengungkit peran para pekerja yang menurutnya dapat memajukan bangsa Indonesia.

"Pandemi global telah melandai, perekonomian pun bergerak lagi. Bersama para pekerja yang telah bergiat sejak pagi, kita membangun usaha, membahagiakan keluarga, dan memajukan bangsa. Dengan kerja keras dan terampil, hidup kita hari ini akan lebih baik dari hari kemarin," demikian bunyi keterangan unggahan Jokowi.

Baca juga: Hari Ini, 50.000 Buruh Akan Unjuk Rasa di Depan Istana Merdeka dan Gedung MK

Peringatan Hari Buruh di Indonesia akan diramaikan dengan aksi unjuk rasa yang diadakan sejumlah organisasi serikat pekerja beserta Partai Buruh.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Joko Widodo (@jokowi)

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, sebanyak 50.000 orang massa gabungan kelompok buruh akan mengikuti peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day tersebut.

Kelompok buruh yang akan turun di antaranya berasal dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), dan Serikat Petani Indonesia.

Kemudian, ada massa dari SPU, FSPMI, SPN, FSP KEP, FSP TSK, Farkes, FSP ISSI, FTPHSI, UPC, Jala PRT dan massa lainnya.

"Sudah terkonfirmasi, sebanyak 50.000 akan menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di depan Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari Senin, 1 Mei 2023," kata Said Iqbal kepada Kompas.com, Sabtu (29/4/2023).

Baca juga: Ada Aksi Buruh, Polres Jakpus Imbau Warga Hindari Jalan Merdeka Barat hingga Bundaran Patung Kuda

Said Iqbal mengatakan, aksi May Day akan dimulai pukul 09.30 WIB sampai dengan 12.30 WIB.

Selain di Jakarta, aksi May Day juga akan dilakukan serempak di 38 provinsi di seluruh Indonesia.

Said mengungkapkan, ada 7 tuntutan yang disampaikan dalam aksi May Day 2023, yakni:

  1. Cabut Omnibus Law UU No 6 Tahun 2023 tentang Ciptakerja
  2. Cabut Parliamentary threshold 4 persen dan Presidential threshold 20 persen karena membahayakan demokrasi
  3. Sahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) DPR dan perlindungan pekerja rumah tangga.
  4. Tolak RUU kesehatan
  5. Reforma agraria dan kedaulatan pangan, tolak bank tanah, tolak impor beras kedelai dan lain-lain
  6. Pilih capres yang pro buruh dan kelas pekerja. Partai buruh haram hukumnya berkoalisi dengan parpol yang mengesahkan UU Ciptaker
  7. Hapus outsourching dan tolak upah murah (HOSTUM).

Baca juga: Titik-titik Pusat Aksi Buruh pada May Day Hari Ini di Jakarta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

Nasional
PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

Nasional
Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Nasional
Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

Nasional
Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

Nasional
Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

Nasional
Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

Nasional
Pendukung Diprediksi Terbelah Jika PDI-P Usung Anies di Pilkada Jakarta

Pendukung Diprediksi Terbelah Jika PDI-P Usung Anies di Pilkada Jakarta

Nasional
Indonesia Akan Bentuk 'Coast Guard', Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

Indonesia Akan Bentuk "Coast Guard", Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

Nasional
Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, PDI-P: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, PDI-P: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme

Nasional
Dualisme Pengamanan Laut, Bakamla Disiapkan Jadi Embrio 'Coast Guard' RI

Dualisme Pengamanan Laut, Bakamla Disiapkan Jadi Embrio "Coast Guard" RI

Nasional
Istri SYL Dapat Uang Operasional Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

Istri SYL Dapat Uang Operasional Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

Nasional
Soal Revisi UU TNI-Polri, Mensesneg: Presiden Belum Baca

Soal Revisi UU TNI-Polri, Mensesneg: Presiden Belum Baca

Nasional
SYL Begal Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar

SYL Begal Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com