JAKARTA, KOMPAS.com - TNI Angkatan Udara merilis kronologi kasus Praka ANG, anggota Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud) 471 Pasgat, yang menendang motor seorang perempuan membonceng anak di Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat.
Dari kronologi itu, terungkap bahwa Praka ANG justru merupakan pihak yang menabrak motor perempuan bernama Sri Dewi Kemuning (21) itu.
Ini sekaligus membenarkan narasi soal kronologi peristiwa yang termuat dalam video peristiwa yang lebih dulu viral di media sosial.
Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Madya Indan Gilang Buldansyah menjelaskan, peristiwa arogansi ini bermula ketika Praka ANG pulang selepas turun jaga.
Baca juga: TNI Klaim Korban yang Motornya Ditendang Prajurit di Bekasi Sudah Maafkan Pelaku
Praka ANG berkendara di belakang motor Sri Dewi Kemuning.
"Ketika sampai di pertigaan jalan raya Hankam Mabes TNI, Jatiwarna, Bekasi, tiba-tiba, motor yang di depannya melakukan pengereman mendadak," kata Indan dalam keterangan tertulis, Selasa (25/4/2023).
"Sehingga Praka ANG tanpa sengaja menabrak motor di depannya," ia menambahkan.
Akibat peristiwa itu, Praka ANG dan korban sempat terlibat adu mulut.
"Hingga memicu tindakan penendangan oleh Praka ANG kepada bagian samping motor Sri Dewi Kemuning," ujar Indan.
Baca juga: Oknum Prajurit TNI Penendang Motor Ibu-ibu di Bekasi Sudah Ditangkap dan Ditahan
TNI AU mengeklaim bahwa korban sudah memaafkan pelaku. Komandan Denhanud 471 Pasgat, Letkol Pas Bagus Ajar Pamungkas, disebut sudah mendatangi rumah Sri Dewi Kemuning di Pondok Ranggon untuk menyampaikan permohonan maaf.
"Pihak keluarga korban, yaitu Sri Dewi Kemuning dan ayahnya sudah memaafkan peristiwa yang terjadi pada Senin siang kemarin (24/4/2023)," kata Indan.
Indan mengaku pihaknya terbuka kepada masyarakat yang merasa diperlakukan arogan oleh prajurit.
"Bagi masyarakat yang mengalami atau melihat tindakan pelanggaran oleh anggota TNI AU, silakan dapat melaporkan ke satuan TNI AU terdekat," ujar dia.
Baca juga: Prajurit Tendang Motor Ibu-ibu di Bekasi, Panglima TNI Minta Maaf
Buntut peristiwa ini, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono juga menyampaikan permintaan maaf atas kasus ini.
Kepala Pusat Penerangan TNI Julius Widjojono menyebut bahwa Praka ANG telah ditahan di Pusat Polisi Militer TNI AU.
"Panglima TNI atas nama segenap prajurit TNI memohon maaf atas adanya perilaku arogan yang ditampilkan oleh oknum TNI tersebut," ujar Julius.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.