Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Buka Suara Setelah Brigjen Endar Laporkan Firli ke Dewas KPK

Kompas.com - 06/04/2023, 11:58 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengomentari perlawanan balik yang dilakukan Brigjen Endar Priantoro terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri usai dicopot dari Direktur Penyelidikan KPK.

Dalam hal ini, Endar melaporkan Firli ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Dirinya kecewa lantaran diperintahkan Kapolri untuk tetap bertugas di KPK, tapi malah dipulangkan Firli ke Polri.

Sigit menyatakan dirinya menghormati langkah yang Brigjen Endar ambil.

Baca juga: Kapolri: Kalau Irjen Karyoto dan Brigjen Endar Kami Tarik, KPK Bisa Lemah

"Tentunya kalau saat ini Brigjen Endar kemudian melakukan langkah-langkah karena memang beberapa waktu lalu, yang bersangkutan masih diperpanjang dan saat ini beliau ambil langkah itu," ujar Sigit dalam keterangannya, Kamis (6/4/2023).

Sigit mengindikasikan dirinya tidak akan mencampuri proses yang Endar ambil terhadap Firli itu.

Sebab, Sigit melihat itu adalah urusan internal Brigjen Endar sebagai anggota KPK dengan internal KPK.

Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri ini berharap masalah antara Endar dan KPK ini bisa diselesaikan secara baik.

Baca juga: Pencopotan Brigjen Endar dan Upaya KPK Menghindari Kritik

"Sehingga tentunya bisa diselesaikan dengan mekanisme-mekanisme internal yang ada di sana. Apakah itu dari Inspektorat apakah itu dari Dewas," tuturnya.

Sementara itu, kata Sigit, Polri berkomitmen untuk terus memperkuat KPK. Apalagi, KPK memiliki tugas khusus dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Yang jelas Polri berkomitmen untuk terus memperkuat KPK," ucap Sigit.

Sebelumnya, Endar Priantoro menduga terdapat pelanggaran etik dalam pemberhentiannya dari Direktur Penyelidikan, yakni tidak menjunjung sinergi, akuntabilitas, hingga profesionalitas.

Pimpinan lembaga antirasuah dinilai tidak menghargai surat penugasan dari Kapolri.

Baca juga: Endar Bukan ASN, KPK Dianggap Ngeles Pakai Peraturan BKN untuk Lakukan Pemberhentian

Sementara itu, KPK menyatakan bahwa pencopotan Endar Priantoro merupakan keputusan rapat pimpinan (Rapim) KPK.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Endar dicopot dengan hormat meskipun Kapolri menerbitkan perpanjangan masa tugas karena KPK tidak mengusulkan.

“Ada usulannya enggak? Nah itu kan harus (ada) usulan dulu,” kata Ali Fikri saat ditemui awak media di gedung Merah Putih, Senin (3/4/2023).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Yakin IKN Tetap Lanjut meski Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

PAN Yakin IKN Tetap Lanjut meski Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Tingkat Kemiskinan Ekstrem di 6 Provinsi Papua Masih Tinggi

Tingkat Kemiskinan Ekstrem di 6 Provinsi Papua Masih Tinggi

Nasional
Kasus 109 Ton Emas Antam, Kejagung: Emasnya Asli, tapi Perolehannya Ilegal

Kasus 109 Ton Emas Antam, Kejagung: Emasnya Asli, tapi Perolehannya Ilegal

Nasional
35 Bakal Calon Kepala Daerah Dapat Rekomendasi PKB, Ini Daftarnya

35 Bakal Calon Kepala Daerah Dapat Rekomendasi PKB, Ini Daftarnya

Nasional
Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Kurang dari 1 Persen di Akhir Kepemimpinan Jokowi

Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Kurang dari 1 Persen di Akhir Kepemimpinan Jokowi

Nasional
PKB Klaim Kian Banyak Relawan Dorong Kiai Marzuki di Pilkada Jatim

PKB Klaim Kian Banyak Relawan Dorong Kiai Marzuki di Pilkada Jatim

Nasional
Menpora Ungkap Pertemuan Prabowo-Ridwan Kamil Bahas Pilkada Jabar

Menpora Ungkap Pertemuan Prabowo-Ridwan Kamil Bahas Pilkada Jabar

Nasional
Anggota DPR Minta Pemerintah Jelaskan Detail Izin Usaha Tambang Ormas

Anggota DPR Minta Pemerintah Jelaskan Detail Izin Usaha Tambang Ormas

Nasional
Akui Tapera Banyak Dikritik, Menteri PUPR: Kita Ikuti Saja Prosesnya

Akui Tapera Banyak Dikritik, Menteri PUPR: Kita Ikuti Saja Prosesnya

Nasional
Hasto Beri Sinyal PDI-P Bakal Lawan Calon Didukung Jokowi di Pilkada 2024

Hasto Beri Sinyal PDI-P Bakal Lawan Calon Didukung Jokowi di Pilkada 2024

Nasional
Terima SK, Khofifah-Emil Dardak Resmi Didukung PAN di Pilkada Jatim 2024

Terima SK, Khofifah-Emil Dardak Resmi Didukung PAN di Pilkada Jatim 2024

Nasional
PKB Utus Dua Elitenya Bertanding Tingkatkan Elektabilitas untuk Diusung di Pilkada Jabar

PKB Utus Dua Elitenya Bertanding Tingkatkan Elektabilitas untuk Diusung di Pilkada Jabar

Nasional
Berseloroh Saat Buka Kotak Suara di Sidang MK, Saldi Isra: Jarang-jarang Ini, Kejadian Langka

Berseloroh Saat Buka Kotak Suara di Sidang MK, Saldi Isra: Jarang-jarang Ini, Kejadian Langka

Nasional
Minta Perkara TPPU Dipercepat, SYL: Umur Sudah 70 Tahun, Makin Kurus

Minta Perkara TPPU Dipercepat, SYL: Umur Sudah 70 Tahun, Makin Kurus

Nasional
Kata Zulhas, Jokowi Larang Kaesang Maju Pilkada Jakarta meski Ada Putusan MA

Kata Zulhas, Jokowi Larang Kaesang Maju Pilkada Jakarta meski Ada Putusan MA

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com