Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MRT Hadirkan Lagi Kereta Khusus Perempuan, Hanya Berlaku Saat Jam Sibuk

Kompas.com - 27/03/2023, 13:24 WIB
Muhammad Naufal,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta menerapkan kembali kereta khusus perempuan pada Senin (27/3/2023).

Direktur Operasi dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta Muhammad Effendi berujar, kereta khusus perempuan ini terletak di kereta paling depan atau kereta nomor satu.

Namun, kereta khusus perempuan ini hanya berlaku pada hari kerja di jam sibuk.

"Aturan ini hanya berlaku pada jam sibuk, yaitu pukul 07.00 WIB-09.00 WIB dan 17.00-19.00 WIB, setiap Senin-Jumat," tuturnya dalam keterangan resmi, Senin.

"Sedangkan pada akhir pekan, aturan kereta khusus perempuan ini tidak berlaku," lanjut dia.

Baca juga: Penumpang Diizinkan Batalkan Puasa di Dalam MRT, tetapi Hanya Kurma dan Air Putih

Effendi menyebutkan, PT MRT Jakarta menerapkan kereta khusus perempuan itu agar memberikan rasa aman serta nyaman kepada pengguna perempuan.

Ia menekankan, penerapan itu juga bertujuan mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kereta MRT Jakarta.

Di satu sisi, kata Effendi, kasus pelecehan seksual belum pernah tercatat terjadi di MRT Jakarta.

"Sejak beroperasi pada 2019 lalu, kami belum pernah menerima laporan terkait pelecehan seksual. Tapi, penerapan aturan ini merupakan bagian dari menghadirkan tindakan pencegahan terhadap hal tersebut," urainya.

Baca juga: Cara Naik MRT Tanpa Kartu

Effendi menambahkan, kereta khusus perempuan itu sudah ada sejak sebelum pandemi Covid-19.

Namun, saat pandemi Covid-19, PT MRT Jakarta menghapus peraturan soal kereta khusus perempuan tersebut.

"Sekali lagi, kami sampaikan bahwa ini merupakan upaya kami untuk memberikan layanan yang aman dan nyaman bagi penumpang perempuan di MRT Jakarta," ujar Effendi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com