Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Rafael Alun Dinilai Momentum Perbaikan Sistem Pajak, dari Pegawai hingga Pengadilan

Kompas.com - 16/03/2023, 11:10 WIB
Ardito Ramadhan,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein menyatakan, mencuatnya kasus Rafael Alun Trisambodo merupakan momentum untuk membenahi sistem perpajakan.

"Saatnya sekarang untuk memperbaiki sistem," kata Yunus dalam acara Gaspol! Kompas.com, Selasa (14/3/2023).

Menurut Yunus, perbaikan sistem ini mesti menyasar pada pegawai Direktorat Jenderal Pajak, konsultan pajak, hingga pengadilan pajak.

Pembenahan di sisi pegawai pajak, kata Yunus, bisa dilakukan menerapkan manajemen risiko dalam proses pemeriksaan wajib pajak.

Baca juga: Lingkaran Setan di Ditjen Pajak Diungkap Yunus Husein: Kongkalikong Pegawai, Eks Pegawai, hingga Pengadilan Pajak

Sebab, ia menyebutkan, dalam pemeriksaan terhadap wajib pajak itulah ada potensi kongkalikong antara pegawai pajak dengan wajib pajak atau konsultannya.

"Kalau mereka yang high risk, governance-nya harus lebih ketat. misalnya jadi jangan pernah dibiarkan mereka sendiri-sendiri berinteraksi ataupun berkomunikasi dengan wajib-wajib pajak," kata Yunus.

Ia melanjutkan, konsultan pajak juga mesti memiliki undang-undangnya sendiri supaya ada ketentuan yang mengatur hak dan kewajiban para konsultan pajak.

Pasalnya, mereka yang berprofesi sebagai konsultan pajak pun umumnya juga mantan pegawai Ditjen Pajak.

"Perlu dibuat sehingga mereka ada kode etik, ada ancaman sanksi yang cukup besar, ada governance yang baik. Kalau enggak, masalah pajak enggak selesai," ujar Yunus.

Pengadilan pajak, kata Yunus, juga mesti dibersihkan karena data menunjukkan bahwa pemerintah banyak kalah dalam perkara yang ditangani oleh pengadilan pajak.

"Hakim pajak mayoritas siapa? Orang pajak juga, mantan orang pajak sebagian kecil orang bea cukai," kata dia.

Yunus juga menegaskan bahwa perbaikan sistem ini harus dibarengi dengan penindakan terhadap oknum-oknum yang melanggar.

Baca juga: GASPOL! Hari Ini: Eks Ketua PPATK Bongkar 30 Orang Geng Lama Rafael Alun di Ditjen Pajak

Ia menyatakan, perbaikan sistem tidak akan berjalan bila tidak ada penindakan yang dilakukan.

"Yang namanya OTT, penindakan, perlu untuk pintu masuk memperbaiki sistem. Kalau enggak, tidak pernah dihargai perbaikan sistem itu kalau tidak ada penindakan," kata Yunus.

Diberitakan sebelumnya, PPATK mencurigai adanya transaksi mencurigakan di dalam rekening milik Rafael.

Halaman:


Terkini Lainnya

Spesifikasi Beton Turun, Kekuatan Tol MBZ Disebut Hanya Tahan 75 Tahun

Spesifikasi Beton Turun, Kekuatan Tol MBZ Disebut Hanya Tahan 75 Tahun

Nasional
Beri Catatan untuk APBN 2025, Said Abdullah Ingin Masalah Hilirisasi dan Kemandirian Pangan Jadi Fokus Utama

Beri Catatan untuk APBN 2025, Said Abdullah Ingin Masalah Hilirisasi dan Kemandirian Pangan Jadi Fokus Utama

Nasional
DPR Dengar 100.000 Jemaah Umrah Belum Pulang, Diduga Mau Haji Colongan

DPR Dengar 100.000 Jemaah Umrah Belum Pulang, Diduga Mau Haji Colongan

Nasional
Soal RAPBN 2025, Said Abdullah Soroti Masalah Kemiskinan, Stunting, hingga Pendidikan

Soal RAPBN 2025, Said Abdullah Soroti Masalah Kemiskinan, Stunting, hingga Pendidikan

Nasional
PKB Bakal Panggil Anies untuk Uji Kelayakan sebagai Cagub Jakarta

PKB Bakal Panggil Anies untuk Uji Kelayakan sebagai Cagub Jakarta

Nasional
Cak Imin Bakal Putuskan Hasil Uji Kelayakan Bobby Jadi Cagub dari PKB

Cak Imin Bakal Putuskan Hasil Uji Kelayakan Bobby Jadi Cagub dari PKB

Nasional
Dilaporkan ke KPK, Khofifah: Saya Baru Dengar

Dilaporkan ke KPK, Khofifah: Saya Baru Dengar

Nasional
Dirut Jasa Raharja Rivan A Purwantono Berikan Kuliah Umum 'Etika Bisnis dan Keberlanjutan' di UGM

Dirut Jasa Raharja Rivan A Purwantono Berikan Kuliah Umum "Etika Bisnis dan Keberlanjutan" di UGM

Nasional
Klaim Lulus Uji Kelayakan Cagub dari PKB, Bobby Bicara Sosok Cawagub

Klaim Lulus Uji Kelayakan Cagub dari PKB, Bobby Bicara Sosok Cawagub

Nasional
Reformasi Birokrasi dan Konsep Resiprokal

Reformasi Birokrasi dan Konsep Resiprokal

Nasional
Bamsoet Klaim Ada Aspirasi Publik yang Ingin UUD 1945 Diamendemen Lagi

Bamsoet Klaim Ada Aspirasi Publik yang Ingin UUD 1945 Diamendemen Lagi

Nasional
Setelah Surya Paloh, Pimpinan MPR Akan Sambangi Amien Rais dan Cak Imin

Setelah Surya Paloh, Pimpinan MPR Akan Sambangi Amien Rais dan Cak Imin

Nasional
Temui Surya Paloh, Pimpinan MPR Sebut Demokrasi Indonesia Tersesat di Pola Transaksional

Temui Surya Paloh, Pimpinan MPR Sebut Demokrasi Indonesia Tersesat di Pola Transaksional

Nasional
Pihak Pegi Klaim Jadi Korban Salah Tangkap, Komisi III Tak Bisa Intervensi Kasus Vina Cirebon

Pihak Pegi Klaim Jadi Korban Salah Tangkap, Komisi III Tak Bisa Intervensi Kasus Vina Cirebon

Nasional
UU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan, Suami Bisa Cuti 5 Hari Dampingi Persalinan

UU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan, Suami Bisa Cuti 5 Hari Dampingi Persalinan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com