Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Temukan 2 Indikasi Pelanggaran pada Kasus Relokasi SDN Pondok Cina 1 Depok

Kompas.com - 11/03/2023, 17:46 WIB
Fika Nurul Ulya,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan dua indikasi pelanggaran hak anak dalam relokasi siswa dari SDN Pondok Cina (Pocin) 1 ke sekolah lain.

Komisioner Bidang Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Putu Elvina mengatakan, indikasi ini ditemukan ketika Komnas HAM mendatangi langsung lokasi SDN Pocin 1.

Setelahnya, Komnas HAM memantau proses belajar mengajar dan kondisi murid di sekolah dasar tersebut.

"Dalam proses pemantauan dan penyelidikan, maka Komnas HAM melihat ada dua indikasi terkait dugaan pelanggaran hak anak," kata Putu Elvina di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3/2023).

Baca juga: Gara-gara Polemik SDN Pondok Cina 1, Para Siswa Disebut Ketakutan, Daya Belajarnya Turun

Adapun hak anak yang dimaksud, yaitu hak untuk mendapat pendidikan, hak tumbuh kembang, dan hak untuk mendapatkan fasilitas sarana dan prasarana yang menunjang proses pendidikan tersebut.

Putu menyampaikan, dugaan pelanggaran pertama adalah hak atas pendidikan. Karena relokasi dan rencana alih fungsi lahan, proses belajar yang didapat para siswa menjadi tidak optimal.

Lalu, adanya sarana prasarana di SDN Pondok Cina 1 yang berpotensi membahayakan keselamatan siswa. Hal ini berpotensi menimbulkan pelanggaran Pasal 3 UU Konvensi Hak Anak serta beberapa pasal lainnya.

"Kita sudah bisa lihat saat langsung ke area sekolah di mana bidang miring sebagai pintu gerbang masuk itu berpotensi menimbulkan kecelakaan, terutama pada saat hujan sangat licin kondisinya," tutur Putu.

Baca juga: Wali Kota Depok Diduga Lakukan Malaadministrasi dalam Rencana Penggusuran SDN Pondok Cina 1

Pelanggaran kedua adalah hak atas informasi. Saat ada rencana relokasi, para orangtua murid tidak diinformasikan secara baik, bahkan tidak diberi waktu sehingga terkesan mendadak.

Apalagi, perintah relokasi diucapkan menjelang ujian semester. Hal ini berpotensi pada perubahan proses belajar.

"Hal ini berdampak dari adanya intimidasi, kemudian bullying yang diterima SDN Pocin 1 Depok. Ini kita tengarai berpotensi adanya dugaan pelanggaran HAM tersebut," jelas Putu.

Sebelumnya diberitakan, relokasi sekolah SDN Pocin 1 menuai polemik. Orangtua murid SDN Pondok Cina 1, Beji, Depok mengeluhkan relokasi kegiatan belajar mengajar anak-anaknya yang dilebur di sekolah lain imbas pengalihfungsian lahan sekolah untuk pembangunan masjid agung.

Baca juga: Pulang Belanja dari Pasar Ciputat, Pedagang Ayam Potong Dibegal di Sawangan Depok

Pada Februari lalu, sejumlah siswa SDN Pondok Cina 1, Depok, telah menjalani pemeriksaan kesehatan mental di Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI).

Sedikitnya terdapat 10-20 murid SDN Pondok Cina 1 diperiksa kesehatan mentalnya secara acak. Dari hasil pemeriksaan, rata-rata para murid mengalami gangguan kesehatan mental.

"Tingkat kepercayaan diri para siswa itu berkurang, daya belajarnya berkurang, kemudian mood-nya berkurang, dan rasa takutnya timbul," kata kuasa hukum orangtua murid SDN Pondok Cina 1 Deolipa Yumara beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com