Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembebasan Pilot Susi Air Disarankan Gandeng Mediator Asing

Kompas.com - 03/03/2023, 07:13 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah disarankan menggandeng mediator asing dalam negosiasi pembebasan pilot pesawat Susi Air, Philips Max Mehrtens, yang masih disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Pengamat politik dan militer Ikrar Nusa Bakti menilai, pemerintah mungkin saja mengambil opsi tersebut.

Mengingat, Indonesia juga mempunyai pengalaman ketika berhasil mengakhiri konflik bersenjata di Aceh dengan melibatkan mediator asing.

"Apakah mungkin kita menggunakan pihak ketiga (asing) sebagai mediator untuk perundingan dan ini memang memakan waktu, tapi kita juga tahu kita pernah menggunakan pihak ketiga dalam penyelesaian Aceh, itu kan berhasil dengan sangat baik," kata Baki dalam Kompas Siang di Kompas TV, Kamis (2/3/2023).

Baca juga: Pilot Susi Air Masih Disandera, Pembebasan Lewat Pendekatan Keamanan Diharap Jadi Pilihan Terakhir

Selain mediator asing, Bakti juga menyarankan agar pemerintah bisa menggandeng tokoh agama dan tokoh adat asli daerah yang berada di wilayah teritorial KKB pimpinan Egianus Kogoya.

Ia meyakini cara ini dapat ditempuh dan berefek apabila tokoh agama dan tokoh adat mempunyai keinginan yang sama guna menyelesaikan persoalan ini.

"Saya yakin tokoh agama itu kalau memang kalau bisa menyatu dan memiliki satu sisi dan keinginan yang sama bisa menyelesaikan masalah ini, saya pikir mereka bisa bergabung dengan pemerintah daerah dan juga tokoh adat setempat," jelas dia.

Di sisi lain, Bakti juga mengingatkan agar pilihan pendekatan keamanan dalam membebaskan Philips menjadi opsi terakhir.

Kalau pun pilihan ini akhirnya diterapkan, menurut Bakti, aparat keamanan juga perlu menghitung secara matang atas keputusan opsi tersebut.

"Pendekatan keamanan harus dihitung secara matang apa yang akan terjadi," kata dia.

Baca juga: KKB Minta Senjata sebagai Syarat Pelepasan Pilot Susi Air, Nasdem: Tidak Boleh Dipenuhi

Bakti menambahkan, perdamaian di Papua bukan semata-mata diperlukan oleh Indonesia.

Tetapi, perdamaian di Papua juga dibutuhkan dunia internasional karena sebagian dari mereka mempunyai investasi di sana.

"Perdamaian di tanah Papua itu bisa menjadi sesuatu yang sangat penting bukan cuma untuk rakyat setempat atau rakyat Indonesia keseluruhan, tapi untuk internasional juga karena mereka banyak juga memiliki investasi di tanah Papua," imbuh dia.

Adapun sang pilot yang merupakan warga negara Selandia Baru bersama lima penumpang Susi Air hilang kontak sesaat setelah mereka mendarat di Bandar Udara Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, pada Selasa (7/2/2023).

Pesawat dengan nomor registrasi PK-BVY itu diduga dibakar oleh KKB pimpinan Egianus Kogoya sesaat setelah mendarat. Lima penumpang merupakan orang asli Papua (OAP).

Kelimanya telah dievakuasi dan kembali ke rumah masing-masing. Sementara Philips masih dibawa KKB. Belakangan, tim negosiasi telah membuka komunikasi dengan KKB.

Pihak KKB meminta uang dan senjata sebagai syarat pembebasan sang pilot. Akan tetapi, syarat tersebut ditolak pemerintah dan negosiasi pun masih jalan di tempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com