Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Singgung Praktik Makelar Kasus, Jokowi Minta MA Sanksi Hakim yang Langgar Kode Etik

Kompas.com - 23/02/2023, 15:50 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta Mahkamah Agung (MA) untuk selalu menegakkan sanksi disiplin dan evaluasi kinerja bagi para hakim yang melanggar kode etik.

Ia menyatakan, kerja hakim harus terus diawasi agar mereka tetap profesional, berintegritas, serta jauh dari praktik tak terpuji seperti menjadi makelar kasus.

"Rotasi dan pengawasan perlu terus dilakukan untuk menjaga profesionalitas, integritas, dan menjauhkan para hakim dari praktik-praktik yang tidak terpuji seperti praktik makelar kasus," kata Jokowi dalam Sidang Istimewa Laporan Tahunan MA, Kamis (23/2/2023), dikutip dari YouTube MA.

Baca juga: Jokowi: Hutan di IKN Nanti Tak Hanya Berisi Pohon Eukaliptus

Jokowi mengatakan, MA dan pengadilan-pengadilan di bawahnya menghadapi tantangan yang semakin berat, terutama dalam merespons harapan publik untuk mendapat putusan yang menjamin kepastian hukum yang berkeadilan.

Ia menyebutkan, tantangan itu mesti dijawab dengan langkah-langkah perbaikan dan reformasi yang berkelanjutan agar kepercayaan masyarakat kepada lembaga peradilan meningkat.

"Saya berharap Mahkamah Agung terus melakukan langkah-langkah nyata dan berkelanjutan untuk memperkuat kemampuan, meningkatkan kualitas dan menjaga integritas para hakim," kata Jokowi.

Baca juga: Jokowi: Komitmen terhadap Lingkungan Dimulai dari IKN, Jangan Ada yang Meragukan

Ia pun mendorong MA untuk bekerja sama dengan Komisi Yudisial demi menjaga dan menegakkan kehormatan serta keluhuran martabat dan perilaku hakim.

"Dengan memperkuat sistem tracking tindak lanjut status, follow up dan evaluasi atas rekomendasi yang diberikan oleh Komisi Yudisial kepada Mahkamah Agung," ujar mantan Wali Kota Solo itu.

Ia pun menekankan sistem reward dan punishment juga mesti diterapkan di lingkungan peradilan sesuai dengan prinsip meritokrasi.

Jokowi juga mendorong MA untuk memodernisasi pelayanan publik melalui inovasi dan teknologi.

"Sehingga dapat memangkas waktu untuk menghadirkan peradilan yang efektif dan efisien," ujar Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com