Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Haji Rp 69 Juta, Anggota Komisi VIII: Jangan Sampai Terlalu Beratkan Calon Jemaah

Kompas.com - 21/01/2023, 16:06 WIB
Fika Nurul Ulya,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto mengatakan, biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) tahun 2023 jangan sampai memberatkan calon jemaah haji.

Adapun jumlah biaya yang diusulkan kepada Komisi VIII DPR RI mencapai Rp 98.893.909, atau naik Rp 514.000 dibandingkan tahun 2022. Rinciannya, BIPIH Rp 69.193.733 atau naik Rp 30 juta, dan subsidi dari nilai manfaat pengelolaan dana haji sebesar Rp 29.700.175.

"Intinya jangan sampai terlalu memberatkan calon jamaah haji kita," kata Yandri kepada Kompas.com, Sabtu (21/1/2023).

Baca juga: Ini Biang Kerok Biaya Haji Tahun Ini Meroket Jadi Rp 69 Juta

Di sisi lain kata Yandri, biaya haji yang juga jangan sampai membebankan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Menurut dia, pemerintah dan DPR perlu memikirkan kesinambungan dana haji yang sehat. Oleh karena itu, pihaknya akan lebih dulu mengkaji dan membahas biaya yang diusulkan pemerintah.

"Usul dari pemerintah akan kami bahas di panja haji komisi VIII. Terkait berapa (biaya) keputusan akhir, nanti tentu perlu banyak mendengar dari banyak pihak," tutur Yandri.

Baca juga: Alasan di Balik Naiknya Biaya Haji 2023 Jadi Rp 69 Juta Per Jemaah...

Sementara itu, anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim menilai, hendaknya biaya haji tahun 2023 yang dibebankan kepada jemaah tak boleh melebihi Rp 55 juta.

Ia merasa biaya haji Rp 55 juta merupakan batas psikologis kenaikan.

"Ke depannya, secara bertahap, tiap tahun setoran jamaah dinaikkan untuk mencapai angka ideal 70 persen, 30 persen antara biaya yang ditanggung jemaah dan (subsidi) nilai manfaat dari BPKH," ujar dia dalam keterangannya.

Luqman juga menuturkan, angka yang disodorkan pemerintah masih akan didalami oleh Komisi VIII DPR.

Baca juga: Biaya Haji Diusulkan Capai Rp 69 Juta, PBNU: Hitung Cermat, Mana yang Bisa Dipangkas

"Saya pastikan, Komisi VIII DPR RI pasti menghitung seluruh faktor yang penting dipertimbangkan dalam memutuskan kenaikan biaya haji 2023," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan alasan kenapa Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 bisa membengkak menjadi Rp 69,1 juta.

Nilai tersebut diambil dalam rangka keseimbangan dan keadilan antara beban jemaah dan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH ke depannya.

Yaqut menilai, pemerintah harus mencari formula bagaimana cara untuk menjaga prinsip istitha'ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.

"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," ujar Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com