Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik, Dito Mahendra Bisa Dijemput Paksa KPK sebagai Saksi

Kompas.com - 08/01/2023, 12:32 WIB
Syakirun Ni'am,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bisa menjemput paksa pelapor artis peran Nikita Mirzani, Dito Mahendra, setelah yang bersangkutan tiga kali tidak memenuhi panggilan penyidik.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik telah memanggil Dito pada 8 November, kemudian 21 Desember 2022, dan terakhir 5 Januari 2023.

Sedianya, Dito bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Baca juga: KPK Cari Pelapor Nikita Mirzani, Dito Mahendra Terkait TPPU Eks Sekretaris MA

"Tentu kan sesuai dengan ketentuan hukum acara. Semestinya bisa dilakukan jemput paksa, karena sudah dilakukan pemanggilan, bahkan tiga kali," kata Ali saat dikonfirmasi, Minggu (8/1/2023).

Ali menuturkan, tim penyidik telah mendatangi kediaman Dito Mahendra. Alamat rumah yang dituju mengacu pada data catatan kependudukan. Namun, Dito Mahendra tidak ada di tempat.

Menurut Ali, saat ini Dito masih menyandang status saksi. Sementara, upaya paksa yang dilakukan KPK terhadapnya berbeda dengan status tersangka.

Baca juga: Resmi Dilaporkan, Perkara Dito Mahendra Ditangani Polda Banten

"Ini kan saksi ya, sesungguhnya ini saksi bukan atau belum menjadi tersangka, sehingga upaya paksa sebagaimana ketika kemudian KPK melakukan pencarian terhadap tersangka kan beda," tutur Ali.

Jaksa mengingatkan bahwa Dito selaku saksi memiliki kewajiban memenuhi panggilan aparat penegak hukum.

KPK meminta Dito paling tidak memberikan konfirmasi mengenai alasan ketidakhadirannya karena sudah tiga kali dipanggil.

Keterangan Dito, kata Ali, sangat penting bagi penyidikan dugaan TPPU Nurhadi agar kasus tersebut menjadi terang.

Baca juga: Lini Masa Kasus Nikita Mirzani, dari Ditahan Kejari Serang hingga Dito Mahendra Balik Dilaporkan Polisi

"Ini sudah tiga kali kami ingatkan yang bersangkutan setidaknya konfirmasi ke KPK tentang keberadaan dan kesediaanya untuk hadir diperiksa sebagai saksi," kata Ali.

Terpisah, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya saat ini tengah memburu Dito Mahendra.

Pihaknya mendapatkan informasi Dito tidak memenuhi panggilan pengadilan di Banten dengan alasan memenuhi panggilan penyidik KPK. Sebaliknya, Dito beralasan kepada KPK bahwa dirinya mengikuti persidangan sehingga tidak bisa menjalani pemeriksaan.

"DM (Dito Mahendra) ini kami sedang mencari. Kalau rekan-rekan ketemu, kabari kami,” kata Asep dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (5/1/2023).

Sebelumnya, KPK telah memanggil wiraswasta, Dito Mahendra untuk menjalani pemeriksaan sebanyak tiga kali. Namun, ia belum juga mendatangi meja penyidik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com