JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum terus berupaya menguak motif utama dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), dan kaitannya dengan pengakuan salah satu terdakwa Putri Candrawathi.
Putri Candrawathi yang merupakan istri salah satu terdakwa sekaligus mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo, mengaku menjadi korban pemerkosaan oleh Yosua.
Menurut Putri, peristiwa itu terjadi di rumah pribadi mereka di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022 atau sehari sebelum Yosua ditembak di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca juga: Ahli Kriminologi Heran Ferdy Sambo Tak Minta Istrinya Visum meski Tahu Ada Pelecehan Seksual
Akan tetapi, pengakuan Putri telah menjadi korban kekerasan seksual dinilai janggal dan diragukan.
Keraguan atas klaim Putri tentang dugaan kekerasan seksual muncul sejak hasil tes kebohongan atau poligraf miliknya diungkap dalam persidangan pada pekan lalu.
Menurut ahli poligraf dari Polri, Aji Febrianto Ar-Rosyid, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022), hasil tes poligraf kelima terdakwa itu mendapatkan skor berbeda.
Dia mengatakan, Putri mendapat skor minus 25. Selain Putri, kata dia, Sambo mendapatkan skor minus 8.
Sedangkan Kuat Ma'ruf, kata Aji, mempunyai 2 hasil berbeda. Yakni pertama plus 9 dan minus 13.
Baca juga: Bantah Keterangan Ahli yang Ragukan Putri Dilecehkan, Ferdy Sambo: Saya Tak Mungkin Berbohong
Aji juga memaparkan skor tes poligraf yang dilakukan oleh Bripka Ricky Rizal Wibowo dan Bharada Richard Eliezer.
"Ricky dua kali juga, pertama plus 11, kedua plus 19, Richard plus 13,” papar Aji.
“Dari scoring yang Anda sebutkan itu menunjukkan indikasi apa? Bohong, jujur, atau antara bohong dan jujur?” tanya jaksa penuntut umum.
“Untuk hasil plus, tidak terindikasi berbohong,” terang Aji.
“Kalau Sambo terindikasinya apa?” tanya
“Minus, terindikasi berbohong, kalau PC, terindikasi berbohong. Kalau Kuat, jujur dan terindikasi berbohong,” kata Aji.
Keraguan atas klaim Putri yang mengaku menjadi korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan Yosua juga kembali muncul dalam persidangan lanjutan kasus Brigadir J di PN Jakarta Selatan pada Senin (19/12/2022) kemarin.
Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI), Muhammad Mustofa, memaparkan sejumlah kejanggalan terkait klaim Putri yang mengaku menjadi korban kekerasan seksual, pengancaman, dan penganiayaan oleh Yosua.
Terdapat sejumlah hal yang disorot oleh Mustofa terkait pengakuan Putri. Salah satunya adalah soal upaya visum.
Baca juga: Pengacara Klaim Ada Bukti Lain Putri Candrawathi Alami Kekerasan Seksual di Magelang
Dia merasa janggal karena Ferdy Sambo saat itu tidak berupaya melakukan visum terhadap istrinya yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan Yosua.
Menurutnya, sebagai perwira tinggi Polri berpangkat pangkat Inspektur Jenderal Polisi, seharusnya Sambo meminta istrinya melakukan visum sebagai bukti adanya dugaan pelecehan tersebut.
"Yang menarik begini, bagi seorang perwira tinggi polisi, dia tahu kalau peristiwa pemerkosaan itu membutuhkan saksi dan bukti. Satu barang bukti tidak cukup, dan harus ada visum, dan tindakan itu tidak dilakukan, (Sambo tidak) meminta Putri untuk melakukan visum," ujar Mustofa saat menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum.
Menurut Mustofa, dugaan pelecehan seksual memang bisa dipertimbangkan sebagai motif pembunuhan Brigadir J. Namun, kata dia, tuduhan perbuatan pelecehan seksual itu harus terbukti benar-benar terjadi supaya bisa dipertimbangkan sebagai motif.
Baca juga: Pelecehan di Magelang Disebut Tak Jelas, Kriminolog: Tak Bisa Jadi Motif Ferdy Sambo
Sementara saat ini, kata Mustofa, pengakuan soal dugaan pelecehan itu hanya disampaikan dari pihak Putri.
"Sepanjang dicukupi dengan bukti-bukti (bisa menjadi motif). Karena dari kronologi yang ada adalah hanya pengakuan dari nyonya FS," ucap Mustofa.
Maka dari itu Mustofa memaparkan dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri sulit dijadikan sebagai motif utama pembunuhan Yosua.
"Yang jelas adanya kemarahan yang dialami oleh pelaku yang berhubungan di Magelang. Tapi tidak jelas," ujar Mustofa.
Baca juga: Soal Pesan WhatsApp ke Bharada E, Ferdy Sambo: Jelas Tidak Ada Doktrin dan Ancaman
"Tidak jelas. Artinya tidak ada alat bukti ke arah situ? Artinya tidak bisa jadi motif?" tanya jaksa.
"Tidak bisa," jawab Mustofa.
Ferdy Sambo membantah keterangan Mustofa yang meragukan soal peristiwa dugaan pelecehan seksual terhadap istrinya yang memicu pembunuhan terhadap Yosua.
Ferdy Sambo mengatakan, dia memastikan peristiwa perkosaan istrinya di Magelang oleh Brigadir J benar-benar terjadi.
"Kemudian terkait tanggapan kejadian di Magelang, tadi ahli menyampaikan tidak mungkin itu (perkosaan) terjadi," ujar Sambo di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).
Baca juga: Ahli Kriminologi Yakini Tindakan Ferdy Sambo dkk merupakan Pembunuhan Berencana
Sambo mengatakan, dia tidak mungkin berbohong atas peristiwa perkosaan itu lantaran menyangkut nama baik istrinya.
"Saya pastikan itu terjadi dan tidak mungkin saya akan berbohong akan masalah kejadian tersebut karena ini menyangkut istri saya," kata Sambo.
Putri juga membantah keterangan Mustofa yang meragukan pengakuan soal kekerasan seksual itu.
"Dan saya juga menyayangkan kepada bapak selaku ahli kriminolog hanya membaca BAP dari satu sumber saja. Karena saya berharap bapak bisa memahami perasaan saya sebagai...seorang perempuan, korban kekerasan seksual, pengancaman, dan penganiayaan, terima kasih," ujar Putri dengan suara bergetar.
Baca juga: BERITA FOTO: Ahli Kriminologi Yakini Tindakan Ferdy Sambo dkk Pembunuhan Berencana
"Saya tidak pernah mengetahui suami saya Bapak Ferdy Sambo akan ke Duren Tiga, dan juga tidak mengetahui peristiwa penembakan tersebut karena saya sedang berada di dalam kamar tertutup dan sedang beristirahat," kata Putri dalam persidangan kemarin.
(Penulis : Irfan Kamil, Singgih Wiryono | Editor : Diamanty Meiliana, Sabrina Asril, Bagus Santosa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.