JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komnas HAM Hari Kurniawan mengatakan, pihaknya bakal mengungkap kasus gagal ginjal akut (acute kidney injury/AKI) akibat keracunan obat sirup hingga ke akar-akarnya.
Dia menyebut, Komnas HAM akan menggali kasus ini, termasuk soal dugaan adanya mafia obat terkait.
Sebab, dia menilai, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak memiliki pengawasan obat beredar yang baik.
"Kita melihat bahwa BPOM tidak punya protokol keselamatan terhadap obat yang beredar tadi makanya ini harus kita ungkap ke akar-akarnya termasuk ke mafia obat-obatan," kata Hari dalam konferensi pers di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Jumat (9/12/2022).
Baca juga: Dalami Kasus Gagal Ginjal, Komnas HAM Bakal Bentuk Tim Ad Hoc
Sebagai langkah awal, pihaknya akan memanggil BPOM tanggal 23 Desember 2022. Pemanggilan dilakukan untuk meminta keterangan dari badan yang memiliki wewenang untuk mengawasi obat dan makanan tersebut.
"Kami akan memanggil BPOM di 23 Desember untuk kita mencari keterangan. Secara sistem ini sudah salah kaprah, bagaimana kemudian obat yang sudah puluhan tahun ini sudah lolos dan kemudian memakan korban jiwa," ucap Hari.
Ia menyatakan, pemanggilan juga dilakukan setelah adanya aduan dari keluarga korban gagal ginjal akut bersama kuasa hukumnya.
Dia menyebut, Komnas HAM sudah menerima pengaduan dari masyarakat sipil terkait hal serupa sampai tiga kali.
Baca juga: Kasus Gagal Ginjal, Komnas HAM Bakal Panggil BPOM pada 23 Desember
Komnas HAM pun sudah berusaha memanggil perusahaan farmasi yang terlibat dalam lingkaran kasus, termasuk PT Afi Farma. Namun, mereka mangkir dari panggilan.
Terkait kasus ini, kata Hari, Komnas HAM menganggapnya sebagai kejadian luar biasa.
"Bagi kami kejadian luar biasa karena korbannya adalah 200 orang sehingga ini perlu kita cermati dan akan kita masukkan dalam rapat paripurna Komnas HAM. Nantinya akan bisa dibentuk tim adhoc ke masalah keracunan obat-obatan," ujar Hari.
Kasus gagal ginjal mulai ramai pada September 2022, setelah meninggi sejak bulan Agustus 2022.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, ada 324 kasus gagal ginjal di 27 provinsi.
Selama beberapa minggu terakhir, sudah tidak ada penambahan kasus.
Baca juga: Anaknya Meninggal karena Gagal Ginjal Akut, Warga Ini Melapor ke Polda Metro Jaya
Sejauh ini, Kemenkes bersama BPOM dan beberapa pihak terkait mendalami kasus.
BPOM menduga, distributor bahan baku obat menyuplai zat kimia berbahaya murni, yakni etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG), bukan lagi sebatas cemaran.
Kepala BPOM Penny Lukito beberapa waktu lalu menyampaikan, pandemi Covid-19 diduga membuat bahan baku obat sulit didapatkan.
Celah ini dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk mengoplos bahan baku dan dikirim ke perusahaan farmasi.
Pada akhirnya, perusahaan farmasi tidak melakukan pemeriksaan kembali atas bahan baku obat yang didapat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.