Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Akan Bertemu Raja Kamboja dan PM Singapura Hari Ini

Kompas.com - 10/11/2022, 08:02 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memulai rangkaian agenda kerjanya di Phnom Penh, Kamboja, dengan melakukan audiensi dengan Raja Kamboja Norodom Sihamoni di Istana Kerajaan Kamboja, Kamis (10/11/2022).

Jokowi tengah berada di Phnom Penh untuk mengikuti rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN yang berlangsung pada 10-13 November 2022.

Setelah bertemu Sihamoni, Jokowi akan menuju Sokha Phnom Penh Hotel untuk menghadiri pertemuan para pemimpin ASEAN dengan perwakilan ASEAN Inter-Parliament Assembly (AIPA).

Baca juga: Tiba di Kamboja, Jokowi Akan Hadiri Puluhan Pertemuan Bilateral di KTT ASEAN

Di lokasi tersebut, Presiden juga akan melakukan pertemuan dengan Presiden Asian Development Bank (ADB). Selanjutnya, Jokowi akan mengikuti pertemuan para pemimpin ASEAN dengan perwakilan pemuda ASEAN.

Agenda itu dilanjutkan dengan pertemuan para pemimpin ASEAN dengan perwakilan dari ASEAN Business Advisory Council (ASEAN-BAC).

Pada Kamis petang, Jokowi akan mengikuti Pertemuan Tingkat Tinggi Para Pemimpin Indonesia, Malaysia, dan Thailand dalam KTT Indonesia, Malaysia, Thailand Growth Triangle (IMT-GT).

Baca juga: KSP: KTT ASEAN-AS Beri Dampak Positif bagi Indonesia

Agenda terakhir Jokowi hari ini adalah  melakukan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong di Hotel Sofitel.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengungkapkan bahwa Jokowi akan mengadakan lebih dari 20 pertemuan dan kegiatan selama berada di Phnom Penh

"Total pertemuan dan kegiatan yang akan dihadiri oleh Presiden lebih dari 20, ditambah empat pertemuan bilateral, yaitu dengan Perdana Menteri Singapura, Presiden Dewan Eropa, Sekjen PBB, dan Presiden Asian Development Bank," ujar Retno, Rabu (9/11/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com