JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan ribu orang memadati Istora Senayan, Jakarta, untuk memeriahkan konser musik "Berdendang Bergoyang" yang diselenggarakan pada 28-30 Oktober 2022.
Namun, acara pada hari ketiga yang jatuh pada Minggu (30/10/2022) itu terpaksa dibatalkan. Pembatalan itu buntut dari penghentian agenda konser itu sejak Sabtu (29/10/2022) malam.
Tindakan itu dilakukan karena jumlah penonton yang melebihi kapasitas lokasi yang 10.000 orang, yaitu mencapai 21.000 orang. Polisi khawatir penonton kehabisan napas saat berdesak-desakan di dalam kerumunan.
Kerumunan ini menambah panjang daftar peristiwa yang disebabkan oleh kelebihan kapasitas ruang yang tidak terkendali di berbagai daerah, tak hanya di Indonesia.
Baca juga: Kerumunan Tak Terbendung dari Konser Berdendang Bergoyang, Pengamat: Fenomena Dahaga Massa
Dosen Sosiologi Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, fenomena kerumunan ini bukan tanpa sebab. Seperti diketahui, kerumunan konser musik "Berdendang Bergoyang" ini disebut-sebut melebihi kapasitas seharusnya.
"Kerumunan masyarakat yang membludak baru-baru ini di berbagai bentuk kegiatan adalah fenomena dahaga massa," ujar Ubedilah kepada Kompas.com, Senin (31/10/2022).
Menurut Ubedilah, kondisi masyarakat saat ini cenderung ingin mencari kegembiraan akibat tekanan hidup dan kehidupan sosial ekonomi yang berat.
Pertandingan atau panggung hiburan, kata Ubedilah, menjadi kanal yang menghibur bagi masyarakat yang gelisah, terutama bagi mereka yang selama ini terkungkung akibat pandemi.
"Apalagi selama hampir dua tahun pandemi Covid-19 masyarakat tidak mendapatkan panggung hiburan secara langsung, termasuk pertandingan sepakbola," tutur Ubedilah.
Baca juga: Datang Langsung dari Malaysia, Penonton Berdendang Bergoyang: Saya Rugi Sampai Rp 6 Juta!
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Komarudin mengingatkan panitia penyelenggara festival atau acara musik dapat memperhatikan keselamatan dan kenyamanan semua pengunjung.
"Kami mengimbau kepada seluruh event organizer dalam menyelenggarakan setiap kegiatan itu harus memperhatikan segala aspek. Tidak hanya aspek dari suksesnya acara itu," kata ujar Komarudin, Senin (31/10/2022).
"Sekiranya ingin buat kegiatan harus diperhitungkan secara matang, tidak hanya faktor keuntungan dan ramainya acara tapi justru mengabaikan faktor keselamatan masyarakat," sambung Komarudin.
Saat ini, kata Komarudin, Polres Metro Jakarta Pusat sedang mengevaluasi proses pemberian izin keramaian terkait penyelenggaraan festival atau acara musik di wilayah hukumnya.
Komarudin mengatakan, festival musik itu diberhentikan diduga karena ketidakprofesionalan panitia penyelenggara dalam mengelola acara.
"Sampai (Sabtu) pukul 20.00 WIB, jumlah penonton sudah lebih dari 21 ribu," 21.000," ujar Komarudin.