JAKARTA, KOMPAS.com - Kebohongan pasangan suami istri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi soal kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terungkap.
Keduanya merekayasa kasus sedemikian rupa untuk mengelabui para perwira Polri yang saat itu hendak mengusut kematian Yosua.
Tipu muslihat ini berujung pada terseretnya enam perwira polisi dalam kasus obstruction of justice atau tindakan menghalang-halangi penyidikan.
Dalam sidang pembacaan surat dakwaan enam perwira Polri yang digelar Rabu (19/10/2022), skenario demi skenario kebohongan Sambo dan Putri terkuak.
Sambo salah satunya berbohong soal penyebab kematian Brigadir Yosua. Sesaat setelah penembakan Yosua di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022), Sambo memanggil sejumlah anak buahnya.
Salah satu yang dihubungi yakni Brigjen Hendra Kurniawan yang saat itu masih menjabat sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Baca juga: Jaksa Ungkap Isi Rekaman CCTV yang Dilihat Empat Perwira Polri dan Bikin Ferdy Sambo Naik Pitam
Menurut jaksa, Brigjen Hendra dihubungi oleh Sambo pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.22 WIB. Dia diminta datang ke rumah dinas Sambo karena ada suatu peristiwa yang perlu dibicarakan.
Menuruti perintah atasannya, Hendra bertolak ke rumah dinas Sambo dan tiba pada pukul 19.15 WIB.
"Ada peristiwa apa, Bang?" kata Hendra setibanya di rumah Sambo, sebagaimana diungkap jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
"Ada pelecehan terhadap mbakmu," jawab Sambo.
"Mbak" yang dimaksud Sambo adalah istrinya sendiri, Putri Candrawathi. Kepada Hendra, Sambo berkata bahwa istrinya dilecehkan oleh Brigadir J di kamar tidur rumah dinasnya.
Sambo juga bilang bahwa setelah itu istrinya berteriak histeris hingga Brigadir J panik keluar kamar, namun diketahui oleh Richard Eliezer atau Bharada E.
Peristiwa tersebut, menurut Sambo, berujung pada baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E yang mengakibatkan Yosua tewas tertembak.
"Inilah cerita yang direkayasa saksi Ferdy Sambo lalu disampaikan kepada terdakwa Hendra Kurniawan," ucap jaksa.
Baca juga: Anak Buah Sambo Lapor CCTV Tunjukkan Brigadir Yosua Masih Hidup, Sambo Murka
Berangkat dari penuturan Sambo, Brigjen Hendra menemui Brigjen Benny Ali yang telah lebih dulu tiba di rumah dinas Sambo. Benny saat itu masih menjabat sebagai Karo Provos Propam Polri.