Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Minta Personel Polri Hidup Sederhana, Tak Pongah, dan Hedonis

Kompas.com - 16/10/2022, 11:58 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta personel kepolisian agar tidak pongah dan hedonis.

Hal ini disampaikan Mahfud terkait arahan Presiden Joko Widodo kepada pejabat Markas Besar Polri, Kapolda, dan Kapolres seluruh Indonesia di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Untuk itu, Mahfud mengajak supaya personel kepolisian bisa hidup sederhana bersama masyarakat.

“Kalau dari aspek pengarahan Presiden, marilah Polri itu kita bangun sebagai polisinya rakyat yang sederhana bersama kehidupan rakyat, tidak pongah, tidak sewenang-wenang, dan tidak hedonis, dan tidak berlebihan di dalam hidup,” ujar Mahfud dikutip dari Youtube Kemenko Polhukam, Jakarta, Minggu (16/10/2022).

Baca juga: Puji Kapolri, Mahfud Sebut Kasus Teddy Minahasa Bisa Saja “Dikubur” Polisi

Di samping itu, Mahfud juga mengapresiasi langkah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menindak berbagai permasalahan, bahkan terhadap jajarannya sendiri.

Misalnya, penangkapan Apin BK, bandar judi online yang kabur ke luar negeri dan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Selanjutnya, tragedi Kanjuruhan dan terbaru penangkapan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putra karena kasus narkoba.

Karena berbagai kasus yang mendera Polri, Mahfud pun memaklumi adanya kecemasan dan kritik dari masyarakat.

Baca juga: Kisah Aipda Rodi Salam, Merasa Kaya Bukan dari Barang Mewah, Cukup Ajari Anak-anak Pariaman Bahasa Inggris

Meski demikian, Mahfud menilai berbagai kasus tersebut juga harus dipandang dari sisi positif dari ketegasan Kapolri yang sudah melakukan penindakan.

“Karena semuanya yang terjadi ini (penindakan oleh Polri) justru merupakan langkah-langkah ketegasan Polri untuk mereformasi diri,” ungkap dia.

Mahfud juga menilai kasus Sambo dan Teddy menjadi langkah Kapolri untuk mengingatkan jajarannya bahwa ia mampu bertindak tegas.

“Artinya Polri itu punya power untuk melakukan itu dan bisa melakukan itu,” ujar Mahfud.

Baca juga: Titah Jokowi ke Perwira Polri: Jangan Sewenang-wenang dan Rem Total Gaya Hidup Mewah!

Sebelumnya, Jokowi berpesan kepada pejabat Polri menjaga gaya hidup mereka agar tidak bermewah-mewahan.

Jokowi mengatakan, gaya hidup mewah itu harus "direm" demi tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat yang sedang susah akibat krisis.

"Saya ingatkan masalah gaya hidup, lifestyle, jangan sampai dalam situasi yang sulit ada letupan-letupan sosial karena ada kecemburuan sosial ekonomi, kecemburuan sosial ekonomi, hati-hati," kata Jokowi, Jumat.

"Sehingga, saya ingatkan yang namanya kapolres, yang namanya kapolda, yang namanya seluruh pejabat utama, perwira tinggi, ngerem total masalah gaya hidup," ujar dia.

Jokowi menuturkan, para pejabat Mabes Polri, kapolda, dan kapolres harus memiliki sense of crisis serta memahami kondisi dunia yang sedang sulit.

Ia menyebutkan, semua negara kini menghadapi situasi yang tidak gampang di mana ada 66 negara dalam kondisi rentan, dan 345 juta orang di 82 negara yang sudah menderita kekurangan pangan akut.

"Jangan gagah-gagahan karena merasa punya mobil bagus atau motor gede yang bagus, hati-hati saya ingatkan, hati-hati," kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com