Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Rekeningnya Dibuka, Surya Darmadi: Saya Tak Bisa Bayar Gaji 20.000 Karyawan...

Kompas.com - 19/09/2022, 18:18 WIB
Irfan Kamil,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilik PT Duta Palma, Surya Darmadi, meminta majelis hakim memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung untuk membuka rekening perusahaannya yang diblokir.

Surya mengaku tidak bisa tidur lantaran belum menggaji 20.000 karyawan yang bekerja di luar lima perusahaan miliknya yang tidak terkait dengan kasus yang menjeratnya.

"Yang Mulia, boleh saya mohon, kita di luar 5 PT ini semua rekeningnya diblokir Pak, semuanya disita, tidak ada kaitan dengan 5 PT ini," ucap Surya dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (19/9/2022).

"Saya tidak bisa bayar gaji karyawan (sebanyak) 20.000 (orang), saya sudah tidak tidur-tidur Pak," ucapnya kepada majelis hakim.

 Baca juga: Kerugian Negara Kasus Surya Darmadi Berubah-ubah, Ini Penjelasan Kejagung

Surya pun berharap permohonan yang disampaikan kepada majelis hakim terkait nasib karyawannya dapat dikabulkan. Ia mengaku khawatir dengan kelangsungan hidup ribuan karyawannya yang terdampak kasus tersebut.

"Saya mohon Pak, Yang Mulia, bantulah, ini sangat serius Pak. Saya terus terang saja Pak, karyawan itu kalau tidak dibayar gaji bagaimana hidupnya besok, rumah, beras sudah tidak ada, tolong lah Yang Mulia, tolong perhatikan, ini sangat serius Pak, pabrik saya semua sudah berhenti," tutur bos perusahaan kelapa sawit itu.

 Atas permohonan itu, hakim ketua Fahzal Hendri kemudian menanggapinya denga menjelaskan bahwa apa yang dilakukan jaksa penuntut umum adalah upaya paksa penyitaan terhadap aset-aset terkait kasus ini.

Baca juga: Tak Hanya Korupsi Triliunan Rupiah, Surya Darmadi Juga Didakwa Lakukan Pencucian Uang

Nantinya, aset-aset yang disita tersebut bakal dibuktikan keterkaitannya dengan dugaan perkara yang menjerat Surya Darmadi tersebut.

"Ini adalah upaya paksa berupa penyitaan terhadap aset-aset, nanti akan kami buktikan seperti apa, saya lihat dulu, kami mengertilah, semuanya itu sesuai apa yang didakwa penuntut umum," kata hakim.

 "Kemudian, dakwaan itu diikuti dengan adanya penyitaan-penyitaan, kami sudah mengerti, nanti akan kami lihat lah gimana sebetulnya," terangnya.

Mendengar penjelasan tersebut, Surya kembali memohon kepada majelis hakim untuk membuka rekeningnya.

"Yang Mulia, tolonglah Pak," kata Surya.

Hakim kemudian mengatakan bahwa apa yang disampaikan Surya telah masuk ke dalam materi perkara sehingga perlu pembuktian di persidangan.

Persidangan kali ini beragendakan pembacaan eksepsi atau keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum.

 Baca juga: Didakwa Rugikan Negara Triliunan Rupiah, Surya Darmadi: Saya Tidak Korupsi, Setengah Gila Saya Lihat Angkanya

"Jadi keberatan ini di luar itu (eksepsi), ini adalah mengenai formalitas dari surat dakwaan," papar hakim.

Halaman:


Terkini Lainnya

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com