Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 09/09/2022, 14:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, sudah ada mekanisme terkait pensiunnya Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

"Iya sudah ada mekanismenya, ditunggu saja," kata Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (9/9/2022).

Ketika ditanya mengenai siapa sosok yang disiapkan untuk menggantikan Andika Perkasa, Mahfud bilang hal itu akan diputuskan oleh Presiden Joko Widodo.

"Enggak tahu, itu Presiden itu. Presiden yang akan mengajukan ke DPR, ditunggu saja," kata Mahfud MD.

Baca juga: Pimpinan Klaim Komisi I Akan Setuju Masa Jabatan Panglima TNI Diperpanjang jika Presiden Usulkan

Untuk diketahui, Andika Perkasa telah menjabat sebagai panglima TNI sejak 17 November 2021 dan akan menginjak usia pensiun 58 tahun pada Desember 2022 mendatang.

Mengenai segera pensiunnya Andika Perkasa, Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari menyebut masa jabatan Andika bisa diperpanjang selama disetujui oleh Jokowi.

“Kalau perpanjangan mungkin saja tergantung presiden. Sejarahnya kita pernah ada perpanjangan beberapa panglima, kalau enggak salah sudah dua kali,” kata Kharis saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Politikus PKS itu mengklaim, Komisi I akan mendukung keputusan Jokowi apabila memang berencana untuk memperpanjang masa jabatan Panglima.

Baca juga: Soal Isu Friksi dengan Panglima, KSAD Dudung: Itu Ancaman yang Ganggu Persatuan

Apabila masa jabatan Andika Perkasa tidak diperpanjang, maka Jokowi mesti memilih calon pengganti Andika.

Kemudian, DPR bakal melalukan fit and proper test untuk menentukan kelaikan figur tersebut dalam waktu dekat.

Sebelumnya, Jenderal TNI Endriantono Sutarto pernah dipepanjang masa jabatannya sebagai Panglima.

Sedianya, Endirantono Sutarto yang menjabat di era kepemimpinan Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri, pensiun di tahun 2006 atau di era Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono.

Namun, Endriantono baru pensiun di tahun 2007 setelah usulan perpanjangan masa jabatannya disetujui DPR. Dengan begitu, ia pensiun di usia 59 tahun.

Baca juga: Panglima TNI Andika Perkasa Terima Penghargaan Tertinggi dari Brunei Darussalam

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Buka Puasa Bersama di Nasdem Tower, Airlangga Hartarto hingga AHY Hadir

Buka Puasa Bersama di Nasdem Tower, Airlangga Hartarto hingga AHY Hadir

Nasional
Ada Parpol Baru Terafiliasi Jaringan Terorisme, BNPT: Sudah Tereliminasi Tidak Bisa Ikut Pemilu

Ada Parpol Baru Terafiliasi Jaringan Terorisme, BNPT: Sudah Tereliminasi Tidak Bisa Ikut Pemilu

Nasional
Update 25 Maret 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 436 dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.743.607

Update 25 Maret 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 436 dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.743.607

Nasional
Kepala BIN Terkesan 'Endorse' Prabowo, Pengamat: Manuver Jelang Pemilu 2024

Kepala BIN Terkesan "Endorse" Prabowo, Pengamat: Manuver Jelang Pemilu 2024

Nasional
Nasdem Gelar Buka Puasa Bersama, Anies dan 6 Ketum Parpol Bakal Hadir

Nasdem Gelar Buka Puasa Bersama, Anies dan 6 Ketum Parpol Bakal Hadir

Nasional
Mahfud MD Ungkap Kebiasaan Ibadah Jokowi: Ke Luar Negeri, Waktunya Shalat, Tetap Shalat ...

Mahfud MD Ungkap Kebiasaan Ibadah Jokowi: Ke Luar Negeri, Waktunya Shalat, Tetap Shalat ...

Nasional
Mahfud: Saya Pastikan Kesekian Kalinya, Pemilu Jadi Dilaksanakan

Mahfud: Saya Pastikan Kesekian Kalinya, Pemilu Jadi Dilaksanakan

Nasional
Belum Ada Rencana Cabut Larangan Buka Bersama, Mahfud: Itu SE, kalau Mau Dicabut, Sederhana

Belum Ada Rencana Cabut Larangan Buka Bersama, Mahfud: Itu SE, kalau Mau Dicabut, Sederhana

Nasional
Sama seperti Tim Anies, PKS Nilai Tokoh NU Punya Daya Tarik sebagai Cawapres

Sama seperti Tim Anies, PKS Nilai Tokoh NU Punya Daya Tarik sebagai Cawapres

Nasional
Tokoh NU Dinilai Cocok Dampingi Anies, Said Aqil: Itu Urusan Politik

Tokoh NU Dinilai Cocok Dampingi Anies, Said Aqil: Itu Urusan Politik

Nasional
Pertemuan Puan-Jokowi Dinilai Jadi Indikasi PDI-P Segera Tentukan Sikap untuk Pemilu 2024

Pertemuan Puan-Jokowi Dinilai Jadi Indikasi PDI-P Segera Tentukan Sikap untuk Pemilu 2024

Nasional
Mahfud: Saya Belum Dengar Larangan Buka Bersama Akan Dicabut

Mahfud: Saya Belum Dengar Larangan Buka Bersama Akan Dicabut

Nasional
Said Aqil: Larangan Buka Bersama Menyinggung Perasaan, Saya Mohon SE Dicabut

Said Aqil: Larangan Buka Bersama Menyinggung Perasaan, Saya Mohon SE Dicabut

Nasional
Pengamat: Kode Serba 2 Puan Maharani, Berpotensi Maju Jadi Cawapres

Pengamat: Kode Serba 2 Puan Maharani, Berpotensi Maju Jadi Cawapres

Nasional
PPATK Akan Dilaporkan ke Bareskrim, Mahfud MD: Enggak Apa-apa, Bagus

PPATK Akan Dilaporkan ke Bareskrim, Mahfud MD: Enggak Apa-apa, Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke