Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Cemarkan Nama Erick Thohir, Faizal Assegaf: Kalau Salah, Saya Siap Dipenjara

Kompas.com - 05/09/2022, 18:11 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Aktivis Faizal Assegaf mendatangi Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, Senin (5/9/2022) untuk memberikan klarifikasi soal laporan yang dibuat oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

Sebelumnya, Erick Thohir melaporkan Faizal Assegaf atas dugaan pencemaran nama baik di platform media sosial.

“Saya sebenarnya dipanggil hari selaaa untuk diundang mengklarifikasi laporan Erick Thohir tapi saya percepat hari senin untuk memenuhi panggilan,” kata Faizal di Lobi Gedung Bareskrim, Jakarta, Senin.

Faizal Assegaf kemudian membantah dirinya menuliskan narasi yang mencemarkan nama Erick Thohir.

Baca juga: Pastikan Subsidi BBM Tepat Sasaran, Erick Thohir: MyPertamina Akan Terhubung dengan Data Kepolisian dan Telkom

Dalam kedatangannya, Faizal mengatakan bahwa ia juga membawa sejumlah bukti terkait bantahannya itu.

“Saya sudah menyerahkan semua fakta-fakta yang mempertegas bahwa saya tidak menulis apapun dalam video itu. Saya sudah serahkan bukti-bukti dan saya berharap polisi segera mengejar pihak-pihak yang terbukti mengedarkan konten Erick dengan caption merah itu di seluruh grup WhatsApp,” ujarnya.

Bukti yang dibawa Faizal Assegaf itu adalah tangkapan layar dari unggahan tersebut.

Faizal berharap kasus tersebut dapat diselesaikan secara tuntas. Bahkan, ia siap dipenjara apabila dia memang dirinya terbukti bersalah.

"Kalau saya salah, saya siap dipenjarakan. Mau dibawa ke jalur manapun saya siap. Tapi, kalau saya tidak salah dan sampai sudah sejauh ini, sudah menegaskan berkali-kali saya tidak salah jangan pernah menggertak saya. Itu yang menjadi laporan saya kepada polisi," katanya.

Baca juga: Erick Thohir Laporkan Faizal Assegaf ke Bareskrim Polri

Namun, menurutnya, persoalan yang dilaporkan Erick Thohir adalah hal sepele yang diperbesar.

“Tidak ada, tidak ada, ini masalah sepele yang dibesar besarkan oleh, saya duga, lingkaran di sekitar Erick dan kemudian bertujuan diduga untuk mengalihkan publik dari masalah yang substansi, masalah substansi adalah masalah dana capres,” tuturnya.

Laporan pencemaran nama baik yang dilaporkan Erick Thohir kepada Faizal Assegaf teregister dengan nomor: LP/B/0490/VIII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tertanggal 29 Agustus 2022.

Dalam laporannya, Faizal diduga melanggar Pasal 45 juncto Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP atau Pasal 311 KUHP.

Baca juga: Erick Thohir Pastikan Harga Sewa Pesawat Garuda Bisa Sesuai Pasar

Dilansir dari Tribunnews.com, laporan polisi dilayangkan Erick Thohir melalui kuasa hukumnya, Ifdhal Kasim karena merasa dirugikan atas fitnah yang dibuat Faizal Assegaf melalui konten di Instagram.

Dugaan fitnah itu, kata Ifdhal, terjadi karena Faizal Assegaf memberikan naskah tambahan atas video pernyataan pengacara Kamaruddin Simanjuntak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com